Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Pemantapan Status Selesai, Tiga Aset ABMA/T Diserahkan ke Pemerintah Daerah

Pemantapan Status Selesai, Tiga Aset ABMA/T Diserahkan ke Pemerintah Daerah

N/A
Rabu, 28 September 2016 pukul 07:36:11 |   806 kali

Belitung - Sebanyak tiga Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T) yang telah selesai dimantapkan status hukumnya menjadi Barang Milik Daerah (BMD) diserahkan kepada Pemerintah Daerah (23/09). Satu aset diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Belitung dan dua aset lainnya kepada Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

Penyerahan ketiga aset tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung (Kanwil DJKN SJB) Anugrah Komara. Aset pertama diserahkan ke Kabupaten Belitung yang diwakili langsung oleh Bupati Belitung, H. Sahani Soleh yaitu tanah seluas 2.851 m2 (dahulu SMEA Persiapan) di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung. Rencananya aset tersebut akan dipergunakan sebagai pasar rakyat dan perluasan Galeri UMKM Kab. Belitung yang sekarang telah berdiri.

Sedangkan dua aset yang lain diserahkan ke Kapubaten Belitung Timur yang diwakili oleh Wakil Bupati Belitung Timur, Burhanuddin yaitu sebidang tanah seluas 2.896 m2 (dahulu SD Negeri 9 Manggar) di Jalan Akasia, Desa Lalang Jaya, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur yang saat ini digunakan sebagai SD Negeri 8 Manggar dan sebidang tanah seluas 3.800 m2 (dahulu SD Nasional) terletak di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 66, Desa Baru, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur yang saat ini digunakan sebagai Kantor Badan Keluarga Berencana dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJKN SJB Anugrah Komara berharap aset yang diserahkan dapat menunjang fungsi pelayanan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan dan kontribusi bagi masyarakat. “Kita senang kerjasama dengan pemerintah daerah, mudah-mudahan kedepan bisa lebih baik,” tutur Anugrah.

Pihak pemerintah daerah mengapresiasi penyerahan aset ABMA/T tersebut. Burhanuddin mengatakan bahwa pihak DJKN dalam hal ini Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung telah membantu Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan persoalan aset. Harapannya aset yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan dengan optimal. (Teks | Foto Hanifah Muslimah).

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon