Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   150 991      Login Pegawai
Berita DJKN
DJKN Sah Serahkan Gedung Lama KPK ke Lembaga Anti Rasuah Indonesia

DJKN Sah Serahkan Gedung Lama KPK ke Lembaga Anti Rasuah Indonesia

N/A
Kamis, 22 September 2016 pukul 20:30:56 |   8130 kali

Jakarta – Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan serah terima dokumen Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl. HR Rasuna Said Kav C-1 Jakarta kepada lembaga anti rasuah Indonesia Kamis (22/09).

Sri Mulyani yang hadir pada penyerahan gedung lama KPK tersebut mengatakan aset negara harus digunakan sesuai highest and best use nya. “Value atau nilai-nilai perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia sudah melekat pada gedung ini (gedung lama KPK-red) dan tidak salah bila value tertinggi gedung ini tetap dijaga dan ditularkan kepada generasi muda Indonesia dengan tetap mempertahankan status penggunaan gedung ini pada KPK".

KPK sendiri berencana menggunakan gedung ini sebagai Anti-Corruption Learning Center (ACLC). Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan gedung ini identik dengan perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia sehingga akan digunakan sebagai simbol pencegahan tindak korupsi di Indonesia dengan menggunakannya sebagai Anti-Corruption Learning Center.

Sebagai informasi, gedung KPK yang berdiri di lahan seluas ­+ 6.500 m2 ini sebelumnya adalah aset  eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan telah ditetapkan status penggunaannya kepada KPK melalui Keputusan Menteri Keuangan pada Maret 2015.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga telah menetapkan status penggunaan aset berupa tanah yang terletak di Jl. HR Rasuna Said No. 565, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan seluas 8.294 m2, yang saat ini digunakan sebagai Gedung KPK yang baru.

“Ini adalah bentuk komitmen Kementerian Keuangan melalui DJKN untuk mendukung tugas dan fungsi KPK dengan penyediaan lahan  perkantoran, dan Kementerian Keuangan akan selalu mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia bersama KPK dengan porsinya (kewenangan-red) masing-masing,” terang Sri Mulyani yang juga hadir untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya

Sri Mulyani hadir ke gedung KPK didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi dan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Indra Surya mewakili Dirjen Kekayaan Negara (@wd/uun)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon