Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Illegal Fishing, 2,5 Ton Ikan Laku Terjual Lelang

Illegal Fishing, 2,5 Ton Ikan Laku Terjual Lelang

N/A
Senin, 12 September 2016 pukul 14:28:06 |   995 kali

Denpasar – Direktorat Kepolisian Perairan Kepolisian Daerah Bali (Ditpolair) Bali melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar sukses melelang 2,5 Ton ikan sitaan Polisi Perairan, (2/9) senilai Rp63 juta. Lelang ini merupakan tindaklanjut atas temuan Satuan Tugas Penangkapan Ikan Secara IIegal (Illegal Fishing). Alas hak yang digunakan adalah Pasal 45 Undang Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana.

Lelang dilaksanakan di Kantor Direktorat Kepolisian Perairan Kepolisian Daerah Bali (Ditpolair) Bali, Jalan Pelabuhan Benoa Denpasar. Bertindak sebagai sebagai Pejabat Lelang yaitu Wiji Yudhiharso Kusumo Putra, PL Kelas I KPKNL Denpasar.

Sebagai informasi, Satgas (Satuan Tugas) 115 merupakan Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing) yang merupakan gabungan dari berbagai instansi Pemerintahan yang dibentuk oleh Presiden dengan Peraturan Presiden (PerPres) No.115 tahun 2015. Satgas menangkap Kapal KM. Fransiska Eks. HEV IV yang diduga melakukan illegal fishing.

Pihak Direktorat Kepolisian Peraian Kepolisian Daerah Bali sebagai penjual sangat berterima kasih atas sinergi yang diberikan Kementerian Keuangan khususnya KPKNL Denpasar karena telah membantu proses penegakan hukum terhadap Illegal Fishing dan mereka berharap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan. (T/F: Seksi HI)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon