Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Rapat Koordinasi Untuk Optimalkan Pengurusan Piutang BPJS Ketenagakerjaan

Rapat Koordinasi Untuk Optimalkan Pengurusan Piutang BPJS Ketenagakerjaan

N/A
Rabu, 10 Agustus 2016 pukul 16:14:48 |   762 kali

Pontianak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Kalimantan Barat menggelar rapat dengan tajuk “Rapat Forum Koordinasi Pengurusan Piutang Iuran Macet dan Denda Program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak” pada Selasa, 09 Agustus 2016, di Ruang rapat Kanwil.

Dihadiri jajaran Bidang Piutang Negara Kanwil, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak dan Badang Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pontianak.

Rapat ini merupakan lanjutan rapat sebelumnya pada Mei lalu. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Tedy Syandriadi guna menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DJKN tentang Pengurusan Piutang Iuran Macet dan Denda Program Jamsostek Tahun 2015.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat menyampaikan bahwa pertemuan ini implementasi forum koordinasi tingkat wilayah yang berguna monitoring dan evaluasi (monev) Pengurusan Piutang Iuran Macet dan Denda Program Jamsostek yang telah dilakukan sejak tim penyelesaian dibentuk pada 1 Juni 2016 serta menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam proses pengurusannya. Agenda rapat kali ini juga membahas rencana kerja Agustus sampai dengan Desember 2016 nanti.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang dijalin selama ini. Berdasarkan arahan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, diusulkan untuk dilakukan percepatan penyelesaian piutang iuran macet dan denda program Jamsostek. Yang menjadi prioritas adalah piutang yang diserahkan di atas tahun 2016.

Acara dilanjutkan dengan monev pengurusan piutang iuran macet dan denda program Jamsostek Triwulan I Tahun 2016 yang dipaparkan oleh Kepala Bidang Piutang Negara, Prastowo Soebagio. Ia menjelaskan bahwa forum koordinasi yang telah dibentuk meliputi identifikasi, inventarisasi, rekonsiliasi dan proses pengurusan serta penyelesaian atas piutang iuran dan denda BPJS Ketenagakerjaan yang ada pada masing-masing Kantor Cabang, termasuk penyelesaian BKPN eks piutang Jamsostek yang belum selesai pengurusannya oleh KPKNL.

Beberapa catatan berupa kendala dan permasalahan dalam proses pengurusan piutang iuran macet dan denda program jamsostek yang selama ini dihadapi juga disampaikan dalam kesempatan tersebut.

Dalam rapat ini juga dijabarkan rencana kerja yang akan dilakukan hingga akhir Tahun 2016 nantinya diantaranya melakukan koordinasi KPKNL dengan Kanwil untuk melibatkan Juru Sita Piutang Negara di Kanwil dalam pelaksanaan pemberitahuan Surat Paksa dan melakukan koordinasi kembali dengan BPJS Cabang Pontianak terkait rencana penyerahan BKPN baru.

Agenda terakhir dalam rapat koordinasi antara Kanwil DJKN Kalimantan Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak ini adalah pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD). Dari hasil FGD tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa untuk menghindari terjadinya penyerahan ganda, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak akan melakukan verifikasi secara mendalam sebelum menyerahkan pengurusannya ke KPKNL Pontianak.

Adapun terhadap BKPN yang telah diserahkan dan terbukti adanya pencatatan ganda, akan dilakukan pengembalian oleh KPKNL Pontianak. Untuk menutup kegiatan rapat, tidak lupa Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat berpesan untuk terus menjalis koordinasi dan sinergi agar proses pengurusan piutan ini dapat berjalan dengan lancar. (Bidang KIHI Kanwil DJKN Kalimantan Barat)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon