Pagu Indikatif Disusun Diharapkan Tepat Sasaran dan Tepat Biaya
N/A
Jum'at, 29 April 2016 pukul 14:41:14 |
5465 kali
Denpasar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN Balinusra) menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Persiapan Penyusunan Pagu Indikatif Unit DJKN TA 2017 (26/4). Rapat digelar di Aula Serbaguna Kanwil DJKN Balinusra di Denpasar, Bali, dihadiri Kepala Subbagian Keuangan/Umum beserta staf dari Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur serta Kalimantan Selatan dan Tengah.
Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Balinusra Risang Hanung Hascarya membuka acara. Dalam pengarahannya, Risang menyampaikan penyusunan pagu indikatif ini diadakan dalam rangka penyusunan DIPA DJKN Tahun Anggaran 2017. Diharapkan Penyusunan pagu indikatif dapat mengakomodasi program-program yang telah disusun oleh kantor masing-masing. “Program yang telah disusun akan tepat sasaran dan tepat biaya sehingga rencana kerja yang disusun dapat tercapai dengan baik,” harap Risang.
Proses penyusunan anggaran dimulai dari penyusunan Pagu Indikatif sebagai indikasi awal kebutuhan anggaran untuk membiayai pelaksanaan kegiatan dan target kinerja yang akan dicapai ditahun yang akan datang. Selanjutnya, pagu indikatif yang disusun akan disesuaikan dengan konsep rencana penataan Arsitektur dan Informasi Kinerja (ADIK) di lingkungan kanwil Dan KPKNL. ADIK dalam RKA-K/L merupakan gambaran ringkas mengenai suatu program sebagai respon/tanggapan terhadap suatu situasi/permasalahan/kebutuhan pemangku kepentingan dengan menunjukan hubungan logis antara sumber daya (input) yang digunakan, kegiatan yang dilaksanakan, keluaran (output) yang dihasilkan dan manfaat atau perubahan yang diinginkan (outcome).
Selanjutnya Analis Anggaran Bidang Keuangan dan Ketenagakerjaan (Abid-KK) 1 Senior Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Tatak Suharnoko, memaparkan materi terkait perubahan Revisi Anggaran yang telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62/PMK.02/2016. Dilanjutkan dengan paparan terkait ADIK yang disampaikan Staf Sub Bagian Perencanaan Anggaran DJKN, Marwan Riyandi.
Seluruh peserta acara dalam kesempatan ini diminta menyusun Term of Reference (TOR) atau kerangka Acuan Kerja dan Rincian Anggaran Biaya (RAB) untuk setiap output yang akan dilaksanakan pada T.A. 2017. Penyusunan TOR dibuat dengan mempertimbangkan realisasi anggaran dan capaian output pada T.A. 2015 dan pagu anggaran T.A. 2016.
Kepala Bagian Keuangan DJKN Mas Agus Subakti berkesempatan memberikan pengarahan pada sesi terakhir acara. Dalam arahannya pria yang akrab dipanggil Bakti ini menyampaikan penyusunan maupun pelaksanaan anggaran harus benar-benar memperhatikan prinsip efektif dan efisien. “Usulkan pagu anggaran dengan mengacu kepada kebutuhan yang benar-benar yang dibutuhkan,” pinta Agus. Pada akhir arahannya Bakti berharap DJKN dapat menjadi ujung tombak dalam upaya efisiensi anggaran. “Sehingga dapat mendukung tujuan Nawacita yang menjadi visi misi Presiden khususnya dalam pelaksanaan anggaran 2016 maupun penyusunan anggaran T.A. 2017,” pungkas Bakti. (Penulis/Foto: BidKIHI Balinusra)-y
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru