Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Dua  Hari Untuk Dua Gelar

Dua Hari Untuk Dua Gelar

N/A
Kamis, 28 April 2016 pukul 12:38:31 |   629 kali

Berdasarkan isi Surat Sekretaris Ditjen Kekayaan Negara perihal penunjukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Sorong sebagai Kantor Pelayanan Percontohan Terbaik Kementerian Keuangan Tahun 2015 telah memenuhi syarat sebagai unit kerja di Lingkungan DJKN untuk diusulkan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM)  pada Tahun 2016. Terkait dengan hal terseburt di atas, bertempat di aula pertemuan KPKNL Sorong, yaitu pada tanggal 20-21 April 2016, KPKNL Sorong mendapat pengarahan serta pembimbingan tentang langkah-langkah yang dilakukan untuk menuju Kantor berpredikat WBK/WBBM dari narasumber Kantor Pusat DJKN dan Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekjen Kemenkeu. Kegiatan pengarahan/Pembinaan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai KPKNL Sorong.

Mengawali acara pembukaan oleh Kepala KPKNL Sorong, Navis Zikra mengatakan bahwa Sebagaimana diketahui bersama, pada tahun 2015 KPKNL Sorong telah mendapatkan penghargaan sebagai Kantor Pelayanan Percontohan Terbaik, pada kali ini KPKNL Sorong mendapat amanah lagi untuk mewakili Kementerian Keuangan untuk mengikuti penilaian dalam rangka menuju Kantor berpredikat WBK/WBBM, untuk itu seluruh pergawai KPKNL Sorong harus dapat berperan serta untuk mewujudkan hal tersebut. Dalam kegiatan pengarahan / pembinaan KPKNL Sorong  menuju berpredikat WBK/WBBM, Navis Zikra juga meminta kepada pegawai KPKNL Sorong untuk menganalisa potensi-potensi masalah untuk dimitigasi maupun potensi peluang untuk perbaikan pelayanan serta menanyakan hal-hal yang dirasa penting terkait dengan WBK/WBBM.

Pada hari pertama, pengarahan dibawakan oleh Aditya Rahmat, Staff pegawai pada Sekretariat Ditjen Kekayaan Negara, Bagian dari Organisasi Kepatuhan Internal. Adapun materi yang disampaikan Aditya yaitu diantaranya ada tiga tahapan besar menuju Zona Integritas menuju WBK/ WBBM berupa persiapan, pembangunan dan penilaian. Selain itu aditya mengemukakan Syarat-syarat untuk mejadi unit kerja yang diusulkan menjadi WBK/WBBM, Kerangka logis penilaian yang mencakup komponen pengungkit sebesar 40% dan komponen hasil 60%, turut pula dijelaskan secara gamblang khusus untuk komponen hasil yang bobot nilainya 60%, agar tetap menjadi perhatian penuh, sebab hal ini menyangkut pelayanan kita terhadap pihak ketiga.  Pada kesempatan tersebut Aditya juga mengatakan bahwa Tim penilai terdiri atas Tim Penilai Internal yang berasal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sedangkan dari pihak Eksternal terdiri dari KPK, Ombdusman , Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selanjutnya, pada hari kedua kegiatan Pembinaan, materi pengarahan hari kedua oleh Tim Pengarahan dari Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan yang dibawakan secara bergantian oleh Endi Hazard dan Saeful Anwar. Adapun materi yang diberikan oleh tim tersebut  diantaranya penjelasan tentang latar belakang pembinaan zona inegritas menuju WBK/WBBM, adanya perubahan peraturan yang mendasari, pengertian tentang apa itu Zona Integritas, penjelasan tentang Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), syarat yang harus dipenuhi untuk meraih gelar kantor yang berpredikat   WBK/WBBM, serta ditampilkan pula Time Frame WBK/WBBM Tahun 2016. Diingatkan pula mengenai.komponen hasil yang merupakan faktor yang sulit dikontrol, karena pihak yang melakukan survey belum tentu menguasai business process KPKNL, dan pihak yang disurvey merupakan pihak yang mungkin terdiri dari debitur maupun pihak tereksekusi lelang. Pada kesempatan tersebut, Tim Pengarahan dari Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan juga melakukan asistensi pembimbingan langsung melalui kertas kerja terkait penyusunan dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan KPKNL Sorong untuk WBK/WBBM. (Penulis: Muhammad Syuaib, Fotografer: Maruli Tua Sialahi)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon