Kekayaan Negara Bukan Hanya BMN
N/A
Kamis, 28 April 2016 pukul 12:10:48 |
713 kali
Tangerang - 90% transportasi perdagangan antar negara melalui laut dan 40% nya melalui laut Indonesia. Potensi yang bisa diambil dari lalu-lalang kapal-kapal tersebut diperkirakan lebih dari 200 triliun rupiah per tahunnya. Hal itu diungkapkan Kepala Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan Lalu Henry Yujana pada pembukaan Diklat Penyegaran Penilaian Tingkat Lanjut di Tangerang, Senin (25/4). “Itu potensi yang harus dipetakan. Saat ini kita harus bicara kekayaan negara secara keseluruhan, bukan hanya Barang Milik Negara (BMN),” tegasnya.
Lalu mengatakan untuk memetakan kekayaan Indonesia salah satunya adalah dengan membuat neraca sumber daya alam. “Untuk melangkah ke neraca tersebut maka tenaga DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara-red) diharuskan menguasai inventarisasinya, penilaiannya, perlakuan akuntansinya, dan pengungkapannya,” kata Lalu di hadapan peserta diklat yang merupakan Penilai Pemerintah (DJKN).
Selain memastikan administrasi BMN, DJKN harus menjadi revenue center, dan bukan hanya aset manajer, apalagi aset administrator. Untuk menjawab tantangan tersebut peran penilai yang handal mutlak dibutuhkan.”Menentukan nilai wajarnya, kemudian menentukan nilai kerjasamanya sehingga meningkatkan penerimaan negara bukan pajak.” Ungkapnya.
Sebelumnya Kepala Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan Lalu Henry Yujana juga menyampaikan bahwa pondasi pengelolaan kekayaan negara adalah konsep Trisakti dan Program Nawacita.
Lingkup kekayaan negara yang sangat luas menurut Lalu membuat organisasi DJKN tidak bisa digabungkan dengan organisasi lain. ‘Bahkan organisasi DJKN harus makin besar,” ungkap Lalu.
Dalam proses penilaian penilai harus mengedepankan objektifitas, independensi dan taat pada kode etik. Untuk itu bukan hanya modal keilmuan saja yang dibutuhkan oleh penilai namun moralitas dan akhlak menjadi nomor satu untuk menghasilkan nilai yang akurat an mencerminkan nilai pasar wajar.
Diklat yang berlangsung hingga 29 April 2016 ini diikut diikuti 30 peserta yang merupakan penilai dari kantor vertikal DJKN di seluruh Indonesia. (Uun/Andi)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru