Sinergi Selalu Menghasilkan Kinerja Yang Baik
N/A
Rabu, 27 April 2016 pukul 12:20:58 |
808 kali
Cilacap, Jumat 22 April 2016, perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto Sri Agustinah hadir dalam acara pemusnahan barang yang menjadi Milik Negara Hasil Tegahan Berupa Barang Hasil Tembakau Tahun 2015. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Persetujuan dari Kepala KPKNL Purwokerto Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara Pada KPPBC Tipe Madya Pabean C Cilacap.
Selain KPKNL Purwokerto, turut hadir dalam acara ini perwakilan dari Pangkalan TNI Angkatan Laut Cilacap, Pengadilan Negeri Cilacap, Kejaksaan Negeri Cilacap, Polres Cilacap, Polres Kebumen, Kodim 0703 Cilacap, Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Cilacap, Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Kebumen, Bagian Hukum Pemkab Cilacap, Bagian Hukum Pemkab Kebumen, PT. HM. Sampoerna, Tbk, PR. Sintren, PR. Shinta, PR. Mirasa, PR. Nusa Harapan.
Acara dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cilacap Andry Ristianto yang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan dari semua pihak atas pelaksanaan kegiatan ini. Khususnya KPKNL Purwokerto yang telah menerbitkan surat persetujuan pemusnahan tepat waktu.
Lebih lanjut Andry menyampaikan bahwa pelaksanaan pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara hasil tegahan berupa Barang Hasil Tembakau (rokok) tahun 2015 sebanyak 104.090 batang, 301.600 gram akan dilaksnakan hari ini dengan cara dibakar. Alasan pemusnahan BMN eks Bea dan cukai berupa rokok tersebut karena BMN tersebut tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan dan tidak dapat dihibahkan, hal ini juga sesuai dengan ketentuan dalam pasal 12 ayat 1 huruf c poin 2 Peraturan Menteri Keuangan No.39/PMK.04/2014 tanggal 19 Februari 2014 yang menyatakan bahwa “barang yang cepat busuk, lekas rusak, berbau tidak sedap yang dapat mengganngu kesehatan dan/atau lingkungan atau berbahaya, penyelesaiannya dilakukan dengan cara dimusnahkan”.
Pembakaran terhadap barang hasil tembakau (rokok) tersebut dilakukan bersama-sama oleh para tamu yang hadir. Kegiatan ini merupakan aksi nyata pemerintah sebagai hasil sinergi dari berbagai instansi dalam rangka mengurangi peredaran rokok ilegal di masyarakat. (Teks/berita : Sri Agustinah, Eny Susanti, Foto : Sulis)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru