Perubahan Untuk Percepatan Penyelesaian
N/A
Senin, 25 April 2016 pukul 15:59:09 |
680 kali
Palembang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung (Kanwil DJKN SJB) dan Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL) mengadakan sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara terbaru tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T) di Aula Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung GKN Lantai III, Kamis (14/4).
Acara ini dihadiri oleh anggota Tim Asistensi Daerah (TAD) dari Kanwil DJKN SJB, KPKNL di wilayah kerja Kanwil DJKN SJB, dan unsur-unsur di luar DJKN seperti Badan Intelejen Daerah, Kejaksaan, Kepolisian, dan TNI.
Materi sosialisasi ini dibawakan oleh Kepala Seksi Kekayaan Negara lain-Lain II B Direktorat PNKNL Hery Agung Wibowo dan Fiqi Adrianti. Penyampaian materi dilakukan dengan menyandingkan peraturan terbary dengan peraturan yang digantikannya secara bergantian. Perubahan dalam peraturan tersebut yang terlihat sedari awal adalah penggunaan kata “Cina” yang digantikan oleh “Tionghoa” berdasarkan pada Kepres Nomor 12 Tahun 2014. Hal tersebut adalah salah satu dari 10 poin perubahan yang dibahas.
Contoh perubahan lainnya adalah dokumen persyaratan yang dibutuhkan, penambahan cara penyelesaian, pemutakhitan data, dan pengaturan Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi. Hery menyampaikan bahwa latar belakang keluarnya peraturan ini adalah karena peraturan lama dirasakan sudah tidak relevan. Beberapa hal yang tencatum di sana justru menghambat proses penyelesaian baik di pusat maupun daerah. Maka dari itu dengan terbitnya peraturan terbaru tersebut diharapkan penyelesaian terhadap ABMA/T dapat segera diselesaikan terutama yang penyelesaiannya dengan cara dilepaskan kepada pihak ketiga.
Sepanjang sosialisasi, animo peserta untuk berdiskusi cukup tinggi. Banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta baik dari internal DJKN ataupun eksternal DJKN. Pertanyaan yang diajukan pun tidak selalu berhubungan dengan tugas dan fungsi TAD terkadang terlontar pula pertanyaan-pertanyaan menggelitik yang mengundang tawa dari seluruh peserta. Selain itu, para peserta mengharapkan acara ini menjadi tempat untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar anggota TAD yang memiliki kesibukan masing-masing di instansi tempatnya bekerja.
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru