Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Apresiasi Tanda Sinergi Telah Terwujud

Apresiasi Tanda Sinergi Telah Terwujud

N/A
Jum'at, 22 April 2016 pukul 18:39:48 |   910 kali

Bukittinggi – Kamis (21/4), ruang serbaguna Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi dipenuhi oleh para tamu undangan acara Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 27/PMK.06/2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Para tamu yang hadir pada acara tersebut berjumlah sekitar 90 orang yang berasal dari 46 stakeholder mitra kerja KPKNL Bukittinggi, antara lain adalah PT BRI (Persero) Tbk, PT BNI (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BPD Sumatera Barat, PT Bank Syariah Mandiri, PT BPRS Ampek Angkek Candung, PT Bank Pundi, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Koperasi Mitra Sejati, PT BTN (Persero), PT Bank Mega, Pengadilan Agama Bukittinggi, Pemerintah Kota Bukittinggi, Kejaksaan Negeri Simpang Empat, Pemda Agam, Pemda Pasaman, Pemda Tanah Datar, KPP Pratama Bukittinggi dan KPP Pratama Payakumbuh.

Membuka acara tersebut, Kepala KPKNL Bukittinggi Syukriah HG menyatakan apresiasinya atas kedatangan para undangan. Selanjutnya Syukriah membahas tentang capaian lelang di KPKNL Bukittinggi, menyangkut hasil frekuensi lelang dan pokok lelang per pemohon lelang periode tahun 2013 sampai dengan kuartal I tahun 2016 .

Sosialisasi peraturan baru tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Bukittinggi Irfan Nugraha. Sosialisasi ini dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) sehingga masing-masing peserta bersama-sama mendiskusikan tentang Lelang Eksekusi Pasal 6 Hak Tanggungan. Para peserta antusias dalam mendiskusikan pasal yang disosialisasikan dan semakin antusias saat acara dilanjutkan dengan pemberian apresiasi kepada stakeholder.

Pemberian apresiasi ini adalah penghargaan kepada para stakeholder yang menduduki peringkat 10 besar dari total 71 stakeholder yang mengajukan permohonan lelang di tahun 2015. Ada kategori pemohon lelang dengan pokok lelang terbesar dan kategori pemohon lelang dengan frekuensi lelang terbanyak dalam satu tahun. PT Danamon Indonesia Tbk Divisi SEMM menduduki peringkat teratas dengan 58 kali frekuensi, sedangkan pokok lelang terbesar diraih oleh PT BRI (persero) Tbk Cabang Payakumbuh dengan jumlah sebesar Rp1.630.500.000,00 (satu milyar enam ratus tiga puluh juta lima ratus ribu rupiah).

Syukriah menjelaskan bahwa penghargaan yang diberikan tersebut merupakan hasil dari sinergi antara pihak KPKNL Bukittinggi dengan pihak stakeholder. Pada sisi KPKNL, stakeholder sangat membantu dalam pencapaian target lelang. Sedangkan pada sisi stakeholder khususnya pihak perbankan, pelaksanaan lelang mendorong penurunan angka Non-performing Loan (NPL). Dengan adanya pemberian apresiasi ini diharapkan dapat memotivasi internal KPKNL dalam memberikan pelayanan terkait lelang dan merealisasikan target tahun 2016.(Teks/Foto: Ilham Aldavi)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon