Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Menjadi Manajer Aset Yang Menekankan Proses Manajemen

Menjadi Manajer Aset Yang Menekankan Proses Manajemen

N/A
Jum'at, 22 April 2016 pukul 14:52:14 |   1272 kali

Batam - (21/4) Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Chalimah Pujihastuti menjadi narasumber utama dalam acara Gugus Kendali Mutu (GKM) Pengelolaan Barang Milik Negara yang berlangsung sejak 20 April 2016 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam.

Chalimah terus menyinggung peran DJKN ke depan dalam pengelolaan kekayaan negara seiring dengan program Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan. "Sekarang bukan eranya lagi menggaungkan 3 T  (Tertib Administrasi, Tertib Hukum dan Tertib Fisik - red) tetapi era menggaungkan DJKN sebagai manajer aset yang menekankan proses manajemen dari planning sampai controlling bagi pengelola maupun pengguna BMN," tegas Chalimah dengan senyum mengembang. Untuk itu DJKN harus mulai menginventarisir setiap persoalan krusial di bidang pengelolaan BMN dan segera mencarikan solusi yang konkrit. Dengan begitu DJKN akan dapat menjawab secara cepat dan tepat persoalan yang ada. Pemahaman yang sama di antara pengelola barang akan membuat DJKN dipandang konsisten dalam menindaklanjuti suatu persoalan tertentu di mata para pemangku kepentingan. GKM adalah salah satu cara menuju pemahaman yang sama tersebut.

Chalimah Pujihastuti kemudian memimpin sesi diskusi hari kedua tersebut dengan memberikan tanggapan pada setiap materi yang sebelumnya telah dibahas dalam enam kelompok sesuai tema masing-masing. Meja I membahas persoalan terkait Penjualan, Penghapusan dan Pemindahtanganan BMN, Meja II terkait Penatausahaan dan Rekonsiliasi BMN, Meja III terkait Pemanfaatan BMN, Meja IV terkait Penetapan Status Penggunaan BMN, Meja V terkait Wasdal BMN dan BMN Idle dan terakhir Meja VI terkait Sertifikasi, penilaian,pelimpahan wewenang dan Rumah Negara. Poin-poin penting hasil dari rangkaian kegiatan GKM secara keseluruhan akan dirangkum dalam bentuk bunga rampai yang diharapkan dapat menjadi salah satu pedoman dalam pengelolaan BMN.

Sebelumnya, Tenaga Pengkaji Optimalisasi Kekayaan Negara Tri Wahyuningsih Retno Mulyani didampingi Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN Aceh Idris Aswin memimpin diskusi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Impunitas yang salah satunya akan mengatur pemanfaatan dan tukar menukar yang terlanjur dilakukan namun belum sesuai dengan ketentuan yang ada saat ini. Harus ada pemikiran yang komprehensif dan bijak. Jangan sampai semangat awal, niat, tujuan dan philosophy penyusunan RPMK impunitas gugur di tengah jalan sehingga kebijakan yang lahir malah mempersulit penyelesaian kasus-kasus pemanfaatan dan tukar-menukar terlanjur.

Acara yang berlangsung tiga hari ini ditutup secara resmi oleh Kepala Kanwil DJKN Riau Sumbar Kepulauan Riau Tugas Agus Priyo Waluyo dengan harapan hasil dari acara GKM edisi kali ini menjadi acuan dalam praktik pengelolaan BMN dan dapat diimplementasikan di lapangan. Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Subdirektorat Barang Milik Negara I Qoswara membacakan simpulan kegiatan GKM, antara lain terkait sertifikasi, impunitas, dan permasalahan serta solusi atas pelaksanaan pemanfaatan dan pemindahtanganan BMN pada Kanwil/KPKNL berdasarkan hasil diskusi yang telah dilaksanakan. (Teks/Foto:@wD/YudiNJ)

 

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon