Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Mengembalikan Kedaulatan di Tanah Papua
Media Indonesia | Kamis, 16 Agustus 2018 | halaman : D1
 Jum'at, 17 Agustus 2018 pukul 22:35:25   |   316 kali

Pertengahan Juli lalu, negosiasi divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) mencapai titik temu. Pemerintah Indonesia akan segera mengambil alih kepemilikan saham mayoritas dari tangan perusahaan asal Amerika Serikat, Freeport-McMoran tersebut. 

Dengan 51% saham senilai Rp53.9 triliun, pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Aluminium atau PT Inalum (persero) selaku kepala holding tambang, menjadi pengendali perusahaan yang telah mengeruk kekayaan alam Indonesia selama hampir lima dekade itu. 

Tanpa penguasaan saham mayoritas, porsi terbesar hasil penambangan Freeport Indonesia jatuh ke tangan orang lain. Padahal, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3) menyebutkan, "Bumi dan air dari kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat." 

Sejak awal pemerintahannya. Presiden Joko Widodo sudah bertekad untuk mengambil alih Freeport dengan menguasai 51% saham Freeport melalui perundingan. Tim perunding pemerintah, diwakili Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, menawarkan kepada Freeport untuk mengubah KK menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Awalnya, Freeport menolak keras IUPK, bahkan mereka sempat mengancam untuk mengadukan Indonesia ke Arbitrase Internasional, menghentikan produksi, dan PHK besar-besaran, jika Pemerintah Indonesia memaksakan pemberlakuan IUPK. 

Selama kurang lebih 3,5 tahun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, negosiasi terus dijalankan walau sangat alot. Satu demi satu alasan Freeport dipatahkan. Dalam tiap kesempatan, tim negosiasi yang dipimpin Menteri ESDM menunjukkan sikap superior. Indonesia tidak tunduk pada kemauan orang lain. Hasilnya pengalihan 51% saham Freeport Indonesia ke Inalum sebagai BUMN holding pertambangan kini telah disepakati. 

Penandatanganan Head of Agreement (HoA) pada 12 Juli lalu antara PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan Freeport Mcmoran Inc (FCX) dan Rio Tinto terkait dengan penjualan saham Freeport dan Participating Interest (PI) Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI), menandakan secara resmi pengambilalihan (divestasi) 51% saham Freeport. 

Kepemilikan Inalum setelah penjualan saham dan PI tersebut menjadi sebesar 51%, yang 10% PI akan diserahkan kepada pemerintah daerah Papua. 

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan negosiasi divestasi 51% saham PTFI membuktikan pemerintah sungguh-sungguh berupaya untuk menegakkan kedaulatan energi. "Indonesia berhasil mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945. Saya pikir dari aspek politik dan ekonomi sangat strategis. Dengan menguasai 51% saham PTFI, Indonesia sudah memegang kontrol (kedaulatan) yang lebih besar," ujarnya, beberapa waktu lalu. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengatakan bahwa proses negosiasi dalam akuisisi saham Freeport selama ini tidak mudah. 

"Inilah 3,5 tahun yang kita usahakan sangat alot, jangan dipikir mudah, dan begitu sangat intens sekali dalam 1,5 tahun ini," kata Jokowi setelah acara puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-71, belum lama ini. 

Presiden juga mengapresiasi ketika mendapatkan laporan bahwa holding industri pertambangan PT Inalum telah berhasil mencapai kesepakatan awal dengan Freeport. "Pengolahan untuk meningkatkan kepemilikan kita menjadi 51%, dari yang sebelumnya 9,36 %. Alhamdulillah." katanya. 

Presiden menegaskan akuisisi Freeport merupakan sebuah lompatan yang diharapkan nantinya berdampak positif bagi Indonesia secara lebih luas dari sisi pendapatan, pajak, royalti, dividen, hingga retribusi sehingga nilai tambah komoditas tambang bisa dinikmati seluruh masyarakat. 

Freeport Indonesia sampai sejauh ini telah mengelola tambang emas di Papua selama hampir 50 tahun dengan porsi kepemilikan saham mayoritas. Selain Freeport, pemerintah juga telah mengakuisisi 100% Blok Mahakam dan menyerahkan pengelolaannya kepada Pertamina. 

Inalum setuju mengeluarkan dana sebesar US$3,85 miliar untuk membeli 40% PI Rio Tinto di PTFI dan 100% saham Freeport di PT Indocopper Investama 9,36% saham di PTFI. Meski sebatas mengikat komitmen melalui Head cf Agreement (HoA), tonggak kedaulatan negara setidaknya telah tertancap di Bumi Papua.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini