Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
KINERJA dan KEMEJA
N/a
Senin, 12 Januari 2015 pukul 18:01:47   |   2119 kali

Seperti  halnya ketika kita mendengar kata CINTA dan CITA, serupa kedengarannya namun sungguh makna dan artinya berbeda. Demikian juga KINERJA dan KEMEJA dua  kata yang apabila diucapkan seolah akan terdengar sama di telinga kita, meskipun arti dan maknanya jauh berbeda satu dengan lainnya. KINERJA DAN KEMEJA meskipun keduanya merupakan kata benda namun sepertinya tidak ada titik singgungnya di antara kedua kata tersebut. Apakah memang demikian faktanya?

Waktu terus bergulir dan berlalu,   entah terasa atau tidak atau mungkin memang tidak kita rasakan, entah kita sadar atau tidak sadar ataupun memang kita tidak pernah sadar bahwa sang waktu terus akan bergerak tanpa ada yang bisa menahan dan waktu terus melaju tanpa ada yang bisa menghentikan. Namun demikain, kita tetap wajib bersyukur kepada Tuhan YME telah berkenan memberikan kesempatan dan waktu untuk kita dapat menjalani dan mengakhiri Tahun 2014. Bisa jadi dalam menjalani tahun 2014 kita merasakan dan mengalami berbagai problematika  yang ada, baik itu rasa suka maupun duka.  Kita juga patut untuk bersyukur kalau  kita juga masih diberikan kesempatan dan waktu untuk memasuki Tahun 2015 dengan berbagai hal dan “misteri kehidupan” yang belum kita ketahui ke depannya.

Sebagai pegawai tentunya Kita dapat melihat kembali apa yang telah kita lakukan dan kerjakan dalam pelaksanaan tugas kita masing masing di tahun 2014, bahasa “Kerennya” bagaimana KINERJA kita di tahun 2014.  Setiap pegawai baik pejabat maupun pelaksana selalu diikat dan terikat dengan Kontrak Kinerja.  Argo mulai berjalan ketika Kontrak Kinerja sudah ditandatangani antara pejabat/pelaksana dengan atasannya. Pengaturan Kinerja di Kementerian Keuangan telah diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 454/KMK.01/2011 Tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementarian Keuangan yang terakhir diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 467/KMK.01/2014.

Tahun 2015 telah kita masuki dan jalani semoga Tuhan YME berkenan memberikan kesempatan untuk kita dapat mengarungi dan mangakhiri tahun 2015 juga. Sama, seperti halnya tahun-tahun yang lalu, bagaimanapun dan apapun juga kondisi dan situasinya Tahun 2015, kita tetap menandatangani Kontrak Kinerja.  Setiap pegawai baik pelaksana maupun pejabat akan berusaha  agar “IKU” yang telah ditetapkan dalam Kontak Kinerja dapat berwarna HIJAU. Salah satu upaya  dan usaha  agar IKU dapat mencapai warna hijau antara lain dengan memotret potensi risiko atas suatu IKU apakah akan dapat tercapai atau tidak. kemudian apakah perlu dilakukan mitigasi risiko atau tidak. Pada pokoknya berbagai upaya dan usaha akan dilakukan untuk mencapai target yang telah ditatpkan sehingga mencapai warna HIJAU. Dengan demikian warna HIJAU menjadi warna yang paling ditunggu dan diharapkan oleh para pegawai baik pelaksana maupun  pejabat terlebih lebih pada akhir tahun kegiatan. 

Akhirnya “HUJAUNISASI”  menjadi syarat mutlak agar KINERJA kita bisa disebut  BAIK.  Dapat kita amini bahwa, Kontrak Kinerja dapat  membuat dan menjadikan jajaran pegawai baik pejabat maupun pelaksana menjadi lebih fokus dan konsen terhadap apa yang akan dicapai. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa parameter perhitungan dan pengukuruan kinerja suatu pegawai dapat lebih transparan dan akuntabel berdasarkan Kontrak Kinerja yang ditandatangani antara pegawai dan pejabatan atasannya.  Pencapaian kinerja yang baik pada setiiap pegawai baik pelaksana maupun pejabat akan merujuk pada pencapaian kinerja yang baik pula pada organisasi. Suatu hasil kinerja dapat menjadi dasar  Penilaian bagi pegawai mapupun organisasi.  

Terus hubungannya dengan Kemeja apa?

Dalam setiap realita kehidupan yang ada selalu dapat kita lihat dari berbagai sisi, tergantung dari sisi mana kita akan memandang. Dari satu objek yang sama namun dari angel/sisi yang berbeda dalam pengambilan gambar seorang fotographer dapat menemukan hasil bidikan kamera yang sangat baik dan indah dari pada pada hasil bidikan fotografer lainnya.

Demikian juga dalam hal berpakaian atau “berkemeja”, tenyata juga bisa dilihat dan dinilai dari berbagai sisi dari mana kita memandangnya. Seiring dengan bergantinya zaman serta berjalannya waktu fungsi kemeja sekarang ini tidak hanya sekedar menutupi tubuh atau bagian organ tubuh tertentu, tetapi sudah bergeser fungsi dan maknanya. Kemeja tidak lagi dinilai atau dimaknai sekedar untuk melindungi pemakainya dari debu,  angin atau hujan tetapi kemeja juga bisa berfungsi sebagai pembawa citra diri Pemakainya.

Dari kemeja kita dapat melihat status sosial pemakainya, dari kemeja juga kita dapat melihat seleranya, dan konon kata  orang dari cara berkemeja  juga dapat dilihat dapat sifat seseorang. Pendek kata manusia sering kali menilai  hanya dari apa yang nampak atau yang dipakainya. Meskpun ketika seseorang hendak berpakaian dalam hal ini “berkemeja“ sangat dipengaruhi oleh banyak hal seperti  selera, kenyamanan, kepantasan dan lain lain, namun dalam kenyataannya  “berkemeja” dapat  melahirkan nilai atas diri sesorang. Dalam dunia yang penuh aroma Hedonis ini merk atau Branch menjadi simbol status sosial sehingga “Berkemeja” terkadang juga bisa melahirkan “persaingan” antar sesama pegawai dan itu sangat terasa terlebih kalo di kota kota besar.  Meskipun pakaian kerja atau “Kemeja” bukanlah faktor pendukung pretasi kinerja pegawai, tetapi dalam kenyataannya dalam berkemeja bisa menumbuhkan penilaian pada seseorang.

Dalam hal berkemaja, Kementerian Keuangan menyikapi dengan  mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 579/KMK.01/2014 tentang Pakaian Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan telah diatur penggunaan kemeja dalam hal ini “Pakaian Kerja” pada setiap harinya.  Keputusan tersebut mengatur pemakaian seragam kerja, yaitu  putih, baju biru, batik  dan pakaian bebas. Salah  satu pertimbangan dalam Keputusan Menteri dimaksud  menyebutkan bahwa  pakaian kerja sebagai identitas dan simbol Pemersatu Pegawai di Kementerian Keuangan. Pengaturan penggunaan seragam kerja  atau “kemeja” yang sama warna atau corak diharapkan dapat menimbulkan lahirnya nilai-nilai positif antara lain persatuan dalam korps Kementerian Keuangan  yang sekaligus  mengikis potensi “persaingan” dalam hal berkemeja. 

Dari celoteh di atas, sepertinya kita menemukan titik singgung dari kata KINERJA dan KEMEJA yaitu keduanya  sama sama dapat dipakai untuk menilai seorang pegawai atau organisasi.

Sukses 2015, dengan Kinerja yang baik dan berkemeja yang baik sesuai dengan ketentuan.

Sugeng Aprito L
Kabid KIHI, Kanwil Pontianak

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini