Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Peran Media Sosial DJKN untuk Branding
N/a
Senin, 22 Desember 2014 pukul 17:17:06   |   1425 kali

Menjadi hal yang membanggakan adalah DJKN menjadi trending topic di berbagai media bahkan tidak berlebihan kiranya kalau akhir-akhir ini DJKN menjadi media darling bagi media cetak maupun elektronik. Beberapa berita pada media internet tentang DJKN adalah:

news.metrotvnews.com
11 Desember 2014 “Lelang Barang Gratifikasi KPK Yogyakarta”
13 Juni 2013 “27 Barang Hasil Gratifikasi Laku Dilelang Seharga Rp37,36 Juta”
LELANG barang gratifikasi KPK dalam keseruan Mata Najwa, REVOLUSI BERSIH, Rabu, 17 Desember 2014, pukul 20:05 WIB.

news.liputan6.com
11 Desember 2014 “Hasil Lelang Gratifikasi KPK di Yogyakarta Mencapai Rp 78 juta”
13 June 2013 “Tinggi Peminat, Lelang Barang Gratifikasi Hasilkan Rp 37 Juta”
20 Maret 2013 “Gratifikasi Produk Bermerek Hingga Keris Pusaka Diserahkan KPK”

republika.co.id
10 December 2013 “Besok, KPK Lelang Barang Gratifikasi di Pekan Antikorupsi”,
13 June 2013 “Tinggi Peminat, Lelang Barang Gratifikasi Hasilkan Rp 37 Juta”
11 June 2013 “Gitar Jokowi Tak Masuk Pelelangan Barang Gratifikasi KPK”

bisniskeuangan.kompas.com
Rabu, 16 Juli 2014 “DJKN Segera Lelang Ratusan Barang Gratifikasi dari KPK”
10 Juni 2013, 35 "Barang Gratifikasi Akan Dilelang”
11 Desember 2014 “Lelang Barang Gratifikasi, Sepeda Jadi Rebutan”
11 Desember 2014 “Barang Suap Dilelang, Gitar Bas Jokowi Cuma Dipajang”

tempo.co
Rabu, 18 Juli 2012 “Lelang iPad dan iPod di Lapangan Banteng Hari Ini”

tribunnews.com
11 Mei 2014 “Jam, HP, iPad dan Barang Gratifikasi Lainnya Dilelang”
11 Juni 2013 “Gratifikasi Lukisan dari Menteri Pertanian Tak Laku”
18 Juli 2012 “Kemenkeu Lelang 50 Unit Barang Gratifikasi”

finance.detik.com
12 Mei 2014 “Kemenkeu Lelang Barang Gratifikasi, Mulai Emas Hingga iPad Mini”
18 Mei 2014 “Barang Gratifikasi KPK Ini Laku 900% dari Harga Penawaran”
18 Desember 2014 “Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Tak Setuju Gedung Kementerian BUMN Dijual”

Dalam konsep kehumasan, seorang praktisi humas sangat tidak dianjurkan melakukan hubungan tanpa pertimbangan strategis yang menyangkut analisis terhadap situasi masa depan, strategi komunikasi dan kehumasan. Inilah hasil grand design kehumasan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang digagas Direktorat Hukum dan Humas DJKN sekitar tahun 2012.

Sebagai sebuah organisasi, DJKN tentu membutuhkan sebuah brand image atau citra positif bagi keberlangsungan organisasinya, salah satu cara untuk membangun citra positif itu adalah melaksanakan strategi komunikasi pengelolaan opini publik, melalui hubungan kelembagaan, hubungan media, daily report, analisis berita dan hak jawab/surat pembaca atau konferensi pers. Dan strategi tersebut sudah dilakukan Direktorat Hukum dan Humas DJKN untuk mencapai posisi saat ini.

Di sisi lain hal ini sebagai upaya untuk memenangi kompetisi, di mana salah satu caranya adalah dengan menguasai media massa. Kaidah serta disiplin ilmu komunikasi dan kehumasan tentunya bisa menjelaskan secara ilmiah capaian yang diraih DJKN khususnya Direktorat Hukum dan Humas DJKN ini, tapi penulis bermaksud untuk memotret dari sisi yang berbeda terkait marwah yang membuncah dunia kehumasan di DJKN.

Bahwa ada suatu skenario yang terjadi secara masif dan berkelanjutan dalam rangka membangun dunia kehumasan di DJKN. Mobilitas teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu penyebab DJKN berubah secara drastis, informasi menjadi keuntungan yang bisa kita nikmati secara personal, immediate, always available dan real time. Personal berarti unik dan punya makna, immediate, waktu yang tepat, available langsung tersedia, dan real time bisa bermakna terkini dan paling update. Semua itu menjadikan jarak, lokasi serta waktu menjadi isu yang semakin tidak relevan dan dunia semakin datar dan terkoneksi.

Transformasi situs DJKN/Media Kekayaan Negara sebagai “Change.org”
Tidak ada salahnya kalau contoh fenomena “Arab Spring” dijadikan gambaran bahwa betapa tehnologi dan jejaring bisa mengubah sesuatu yang tidak mungkin menjadi mungkin. Arab spring merupakan sebuah fenomena merebaknya revolusi demokrasi di dunia Arab. Dalam konteks Arab Spring, sesuatu yang bersemi adalah nilai-nilai demokrasi yang kemudian menyebar sangat cepat lewat tekologi informasi dengan efek domino ke negara-negara sekitarnya. Ciri yang paling menandai fenomena Arab Spring ini yakni dimanfaatkannya situs jejaring sosial seperti Facebook, Twitter dan Youtube untuk melancarkan kampanye nilai-nilai demokrasi sekaligus mengorganisir serta meningkatkan kesadaran bersama.

Dengan semangat yang sama hal ini juga terjadi dan telah dilakukan oleh Media kekayaan Negara, instrument kehumasan yang dimiliki oleh DJKN. Media kekayaan Negara dengan elegan telah menyebarkan virus-virus kebangkitan informasi ke seluruh insan DJKN. Sebagai wujud pelaksanaan keterbukaan informasi dan pelayanan informasi kepada pemangku kepentingan dan masyarakat pada umunya, DJKN dalam hal ini Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat mampu melakukan positioning, differentiation dan branding baru terhadap DNA DJKN.

Disaat media dan teknologi mendominasi peran informasi publik, tehnologi interaktif dan komunikasi jaringan, khususnya dunia maya, sebagai keharusan dalam berkomunikasi. Mau tidak mau kita harus berpihak kepadanya dan Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN dengan cepat mengakomodasi hal tersebut. Di antaranya dengan melakukan upgrade situs agar lebih dinamis dan menarik bagi masyarakat, pembuatan perpustakaan digital, dan Information Desk and Call Centre (IDCC).

Sejalan dengan hal tersebut, penulis pernah mendapat pesan terusan tertanggal 4 Desember 2014 dari mediadjkn@gmail.com akun milik Media Kekayaan Negara dengan permintaan untuk dapat disebarluaskan sebagai kepentingan Publikasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Hal yang sama juga disampaikan ke 400 lebih pemilik akun, tentunya pemilik akun dengan penuh integritas langsung menyebarkan informasi dimaksud, dan gurita jejaring semakin cepat dan melebar ke lebih 40.000 akun. Dengan asumsi tiap akun di jejaring sosial punya teman seratus akun, sungguh startegi yang brilliant.

Di samping itu Situs DJKN bersinergi dengan Media Kekayaan Negara berubah dengan tampilan baru yang friendly dijadikan sebagai media para pegawai DJKN untuk memberitakan serta mempromosikan kegiatan yang dilaksanakan oleh DJKN kepada Masyarakat. Situs DJKN mencapai ± 3.519.803 kunjungan per 21 Desember 2014 sungguh angka yang fantastis mengingat usia keberadaanya. Ternyata Situs DJKN bersama-sama Media Kekayaan Negara sudah bisa bertransformasi menjadi “Change.org” bagi DJKN.

Change.org adalah platform web terkemuka yang digunakan sebagai wadah bagi masyarakat global untuk mengangkat isu-isu yang terjadi dan memberikan petisi terkait suatu kondisi ataupun permasalahan. Dan awal kebangkitan fenomena Arab Spring yang dijelaskan di atas pada awalnya menggunakan web Change.org sebagai medianya. Media Kekayaan Negara/mediadjkn@gmail.com dalam kontek ini telah merubah dirinya sebagai wadah insan  DJKN di seluruh Indonesia untuk mengabarkan sekaligus meyebarkan informasi tentang eksisitensi DJKN. Informasi berupa berita, artikel, streaming video dari unit kerja di lingkungan DJKN baik melalui email maupun ungguh langsung ke situs.

Menepis Fenomena “Ibu saya bukan teman facebook saya”
Dengan hadirnya internet Web.2.0, kita seperti hidup di dunia lain. Generasi baru internet ini memungkinkan kita untuk berkomunikasi, berpartisipasi, berinteraksi, berbagi, berkomunitas atau berkolaborasi satu sama lain. Kekuatan Web.02 yang menelurkan berbagai produk social networking, menjadi menggila, situs face book, Youtube, Myspace, Flickr,Twitter dan lain sebagainya dan semakin di gemari oleh masyarakat di kasta tehnologi informasi yang sering disebut netizen.

Dengan kekuatan baru yang ditawarkan oleh kecanggihan generasi baru internet ini, berbagai kalangan sudah melihat bahwa perubahan besar sedang terjadi. Tidak terkecuali Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN yang dengan responsif mengelola instrument- instrument sosial media, seperti twitter, Instanggram DJKN serta Facebook dengan berbagai turunannya seperti djkn online community, Komunitas Fotografi DJKN, Pustaka DJKN dan masih banyak lainnya.

Dan komunitas facebook insan-insan DJKN, manjadi komunitas yang paling aktif dan dinamis di Republik Facebook. Melalui Republik Facebook kecendrungan orang untuk enggan membagi apa yang sifatnya pribadi bukan ke mereka yang dikenal, tapi justru kepada mereka yang tak dikenal dekat atau dengan kata lain, orang asing kita anggap teman, sedangkan teman yang memang sebenarnya teman di luar republik facebook justru malah terjadi kecanggungan.

Tapi di komunitas DJKN bukan begitu, di akun-akun facebook yang dengan detil menyebutkan DJKN sebagai identitas kerjanya atau yang samar-samar menyebutkannya itu terlihat cair dan melebur pada identitas yang sama, masyarakat DJKN. Bisa dilihat betapa aktifnya berita seputar DJKN dapat atensi yang sangat besar akhir-akhir ini, baik yang membagi, mengomentari dan melakukan “like”.

Atas nama DJKN, netizen DJKN melebur dan menepis batas-batas psikologi budaya bahkan struktural hanya untuk menyiarkan dan membesarkan nama DJKN. Sehingga pejabat sekelas Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN pun membuka diri untuk dikonfirmasi oleh netizen DJKN di seluruh Indonesia terkait tugas dan fungsi kehumasan dan keberhasilan fungsi humas saat ini.

Hal inilah yang penulis sebut sebagai menepis Fenomena “ Ibu saya bukan teman facebook saya”. Fenomena ini pada lain referensi bisa berbunyi “Pimpinanku bukan teman facebookku”, fenomena ini menyimpulkan bahwa jejaring sosial dianggap oleh orangtua/pimpinan sebagai jendela yang transparan untuk melihat dan mengawasi secara dekat perilaku anak/bawahan makanya anak/bawahan enggan untuk melakukan "confirm" untuk dipastikan sebagai temannya, karena takut akan jadi intel. Hal ini tidak terjadi di netizen DJKN.

DNA DJKN
Kegiatan kehumasan yang telah dan akan terus dilakukan merupakan wujud komitmen untuk membuka peluang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melakukan kontrol kinerja publik dan sekaligus edukasi publik serta menjelaskan tugas dan fungsi DJKN. Tugas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara adalah merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang kekayaan negara, piutang negara, dan lelang. Sehingga menjadi pertanyaan yang mangganjal terhadap kebanyakan berita–berita yang beredar yang hanya menomorsatukan lelang sebagai berita dari DJKN dari pada yang lain. Tugas dan fungsi DJKN heterogen dan unik, DNA inilah yang harus kita jelaskan pada masyarakat sehingga Branding DJKN yang berbasis karakter dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat. Dan itu adalah tugas besar kita semua. (Penulis Mohammad Chifni Kasi KI Bid.KIHI Kanwil DJKN Aceh)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini