Menelusuri Jejak Digital Motivasi Dan Persepsi Masyarakat Terhadap Lelang Melalui Pendekatan Netnografi
Ratih Prihatina
Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 09:01:16 |
46 kali
I.
Mengapa
Masyarakat Mengikuti Lelang?
Pernahkah kita bertanya mengapa
seseorang tertarik mengikuti lelang? Apakah karena ingin memperoleh barang
dengan harga yang sesuai anggaran, mencari kendaraan untuk kebutuhan
sehari-hari, menemukan objek yang menarik, atau sekedar hendak mencoba
pengalaman baru?
Bagi sebagian masyarakat, lelang
mungkin masih identik dengan penjualan barang sitaan, kendaraan, atau aset
tertentu yang prosesnya dianggap rumit. Padahal, Lelang masa kini memiliki
beragam objek dengan persyaratan serta mekanisme yang perlu dipahami oleh calon
peserta sebelum mengambil keputusan.
Di balik keputusan seseorang
mengikuti lelang, terdapat cerita yang menarik untuk ditelusuri. Ada kebutuhan
yang ingin dipenuhi, peluang yang ingin dimanfaatkan, informasi yang
dipertimbangkan, sampai keraguan yang perlu dijawab. Sebagian cerita tersebut
dapat ditemukan di ruang digital, mulai dari video pengalaman peserta di
YouTube hingga percakapan dan komentar di Instagram serta Threads.
Jejak digital berpotensi membuka
peluang untuk memahami lelang dari sudut pandang yang berbeda. Bukan hanya dari
sisi prosedur dan penyelenggaraan, melainkan juga dari pengalaman orang-orang
yang berinteraksi dengannya. Kemudian, bagaimana kita dapat memahami motivasi
masyarakat tersebut, dan apa relevansinya bagi pelayanan lelang oleh Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)?
II.
Mengenal
Netnografi: Memahami Cerita Masyarakat Di Ruang Digital
Salah satu pendekatan yang dapat
digunakan untuk menelusuri pertanyaan tersebut adalah netnografi. Robert V.
Kozinets, seorang akademisi dan peneliti yang banyak berkontribusi dalam
kajian budaya digital dan perilaku konsumen, memperkenalkan netnografi sebagai
pendekatan penelitian yang mengadaptasi etnografi untuk memahami kehidupan
sosial dan perilaku manusia dalam komunitas daring. Etnografi merupakan
pendekatan penelitian untuk memahami kehidupan, kebiasaan, budaya, perilaku,
dan pengalaman suatu kelompok manusia dalam lingkup sosialnya. Etnografi
berusaha memahami bagaimana suatu kelompok menjalani kehidupannya, apa yang
mereka lakukan, serta mengapa mereka melakukan hal tersebut berdasarkan
pengalaman nyata.
Contohnya seorang peneliti ingin
memahami kehidupan pedagang di pasar tradisional. Peneliti dapat mengamati
kegiatan mereka, berinteraksi, melakukan wawancara, dan mempelajari kebiasaan
serta hubungan sosial di antara para pedagang.
Secara sederhana, netnografi dapat
dipahami sebagai pendekatan etnografi yang diterapkan untuk mempelajari
kehidupan sosial dan perilaku manusia di lingkungan digital. Etnografi dan
netnografi pada umumnya didekatkan pada strategi penelitian kualitatif. Jika
etnografi konvensional dapat mempelajari kebiasaan dan pengalaman suatu
kelompok melalui pengamatan langsung, netnografi memungkinkan peneliti
mempelajari pengalaman dan interaksi yang berlangsung melalui internet. Gagasan
netnografi memberikan perspektif bahwa aktivitas masyarakat di internet tidak
hanya dapat dipandang sebagai pertukaran informasi, tetapi juga sebagai sumber
untuk memahami pengalaman, pandangan, dan makna yang dibangun melalui interaksi
digital. Dalam konteks penelitian lelang, pendekatan ini dapat digunakan
untuk menelusuri bagaimana peserta menceritakan alasan mereka mengikuti lelang,
apa yang menjadi pertimbangan sebelum berpartisipasi, serta pengalaman yang
mereka bagikan setelah mengikuti proses tersebut.
Dengan demikian, video, unggahan,
dan percakapan publik di media sosial dapat menjadi bahan penelitian yang
bernilai apabila dikumpulkan dan dianalisis. Narasi digital tersebut tidak
serta-merta mewakili seluruh peserta lelang, namun paling tidak dapat membantu
mengidentifikasi pola pengalaman dan motivasi yang muncul dalam ruang digital. Misalnya,
seseorang mengunggah video mengenai pengalamannya mengikuti lelang kendaraan.
Orang lain menceritakan pertimbangannya sebelum mengajukan penawaran. Sementara
itu, pengguna lain mungkin menanyakan prosedur, persyaratan, atau hal-hal yang
perlu diperhatikan sebelum mengikuti lelang.
Setiap cerita dapat memberikan
petunjuk mengenai bagaimana masyarakat memahami lelang. Namun demikian, satu
cerita tidak cukup untuk menggambarkan pengalaman seluruh peserta. Peneliti
perlu membaca konteks, membandingkan berbagai narasi, dan mengidentifikasi pola
yang muncul secara sistematis.
III.
Menelusuri
Jejak Motivasi dan Pengalaman Peserta Mengikuti Lelang
Motivasi mengikuti lelang tidak
harus selalu sama antara satu orang dan orang lainnya. Karena itu, penelitian
perlu membuka ruang bagi beragam kemungkinan, tanpa menetapkan kesimpulan
sebelum data dianalisis.
Penulis mencoba menelusuri
beberapa platform media sosial, terbatas pada YouTube, Threads, dan Instagram.
Membatasi lokus penelitian berguna agar proses pengumpulan dan analisis data
lebih terarah, fokus, dan dapat dilakukan secara mendalam sesuai dengan tujuan
penelitian. Pemilihan ketiga platform tersebut didasarkan pada keberadaan
konten dan interaksi publik yang relevan dengan topik. Dengan demikian,
penelitian ini tidak dimaksudkan untuk menggambarkan seluruh pengalaman peserta
lelang di Indonesia, melainkan untuk memahami pola motivasi dan pertimbangan
yang muncul dalam narasi digital yang berhasil dihimpun.
1.
Platform
Channel YouTube
Pada salah satu channel YouTube
oleh creator Devin Cahaya II Si Paling Properti berjudul “Jangan Beli Rumah
Lelang II Cara Dapetin Properti Setengah Harga” yang diunggah pada 07 April
2025, video tersebut membahas peluang membeli rumah melalui lelang dengan harga
yang diklaim jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar. Pembuat konten
memberikan contoh rumah di Jakarta Barat yang menurutnya dapat diperoleh
seharga Rp500juta, sementara harga pasar rumah sejenis diperkirakan mencapai
Rp1miliar. Ia menyebutkan bahwa harga properti lelang dapat berada 30 persen,
50 persen, bahkan 70 persen di bawah harga pasar. Hal ini diperkenalkan sebagai
peluang bagi masyarakat yang ingin memperoleh aset properti dengan harga lebih
terjangkau.
Pembuat konten kemudian
menjelaskan bahwa rumah lelang yang dibahas umumnya berkaitan dengan properti
yang dijadikan jaminan kredit dan mengalami kredit macet. Menurut
penjelasannya, ketika debitur tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran setelah
melalui proses tertentu, properti yang menjadi jaminan dapat dilelang untuk
membantu penyelesaian kewajiban tersebut. Dari sisi perbankan, penjualan aset
melalui lelang menjadi salah satu cara memperoleh kembali dana yang tertahan
dalam kredit bermasalah.
Meskipun menawarkan potensi harga
yang menarik, pembelian rumah lelang juga memiliki sejumlah risiko dan
tantangan. Pembeli perlu memeriksa dokumen dan sertifikat, meninjau kondisi
fisik properti, serta memperhatikan apakah rumah masih dihuni oleh pemilik atau
pihak lain. Jika rumah belum dikosongkan, proses penyelesaiannya dapat
membutuhkan waktu, biaya, dan upaya tambahan. Pembuat konten menekankan bahwa
calon pembeli perlu mempersiapkan diri menghadapi kondisi objek sebagaimana
adanya, termasuk kemungkinan proses pengosongan yang berlangsung lama.
Video tersebut juga membahas aspek
pembiayaan. Pembuat konten menjelaskan bahwa pembelian rumah melalui lelang
yang dibahas umumnya membutuhkan pembayaran tunai sesuai ketentuan lelang,
dengan uang jaminan yang harus disetorkan terlebih dahulu. Jika peserta tidak
memenangkan lelang, uang jaminan dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia
juga menyebutkan alternatif seperti pengambilalihan kredit sebelum properti
masuk proses lelang atau refinancing setelah pembelian, sebagai opsi yang perlu
dipahami secara terpisah sesuai kondisi dan persyaratan lembaga keuangan.
Selanjutnya, pembuat konten
menerangkan bahwa informasi properti lelang dapat diperoleh melalui saluran
yang disediakan oleh bank atau lembaga terkait. Ia menyebutkan bahwa sejumlah
lelang properti, khususnya yang berasal dari bank BUMN, dilaksanakan melalui
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Objek lelang tidak
terbatas pada rumah, tetapi dapat mencakup tanah, ruko, kios, apartemen, dan
berbagai jenis properti lainnya.
Pada bagian akhir, pembuat konten
menyimpulkan bahwa daya tarik utama rumah lelang adalah potensi harga yang
lebih rendah dibandingkan harga pasar. Namun, calon pembeli juga perlu
mempertimbangkan kesiapan dana, kelengkapan pemeriksaan dokumen, kondisi objek,
serta waktu dan tenaga yang mungkin dibutuhkan. Ia menyarankan agar calon
pembeli mempertimbangkan apakah selisih harga yang diperoleh sepadan dengan
upaya dan risiko yang harus dihadapi. Perlu dicatat bahwa penjelasan dan angka
dalam video tersebut merupakan klaim pembuat konten, sehingga tidak dapat
langsung dianggap berlaku untuk seluruh objek atau pelaksanaan lelang.
Beberapa komentar pada unggahan
YouTube yang menurut penulis relevan sesuai tema tulisan ini yakni:
“Saya
rencana mau beli rumah lelang bang, tapi saya takut kedepannya ada masalah, klo
rumah lelang yg kita beli, apakah harus cepat2 balik nama sertifikat hak milik,
tapi gemana caranya klo smpe pemilik rumah sebelumnya kita ga ketemu tempat
tinggalnya??”
(@RyukiBrandoKelly)
“Pernah Dapet rmh lelang kpknl 2023, rmh ada penghuni
nya. Selesai balik nama ajak nego penghuni nya dg argumentasi bhw sdh berubah
kepemilikan. Kasih waktu utk keluar secara sukarela dan akhirnya mau. Perlu
waktu hampir 1 tahun utk keluar rmh. Dan kondisi rumah 95persen terawat dan
rapi.” (@bakhloulkodrat3189)
“Ijin tanya kak,,apakah ketika menang lelang rumah itu
sudah include balik nama atau belum?apakah pihak bank yang akan memfasilitasi
kita dengan notaris untuk proses balik nama?”@Ernawati0302
2.
Platform
Threads
“Alhamdulillah,MasyaAllah, AllahummaBariq... gini
rasanya dpt rumah lelang 400jt dr harga 1.5M normalnya... hehehe... di
boulevard... LT 160 warga thread di mohon jangan julid ya sayang²ku... rumah
ini sudah di kosongkan pemiliknya... air dan listrik pun saya pasang baru..
saya ikut lelang lewat KPKNL resmi milik negara dan Alhamdulillah dlm waktu 1
bln sertifikat sudah atas nama saya.... semoga dlm waktu dekat bs ditempatin
yaa karna harus full renovasi... klo mau tanya² lelang bs japri aja ya..” (https://www.threads.com/@anggie85)
“Serupa tapi gak sama,
Alhamdulillah Masya Allah Tabarakallah berhasil punya aset pertama, rumah
kontrakkan 2pintu seharga 200jt dari hasil lelang bank” (https://www.threads.com/@marisyangrh)
“Pengalaman beli rumah via
lelang kpknl. alhamdulillah gk scam. proses lancar. dapet rumah 80persen harga
pasar” (https://www.threads.com/@vilafdln)
“Beli rumah lelang murahhhh
banget karena sdh 3x lelang g laku2, ternyata setelah d tempati ketahuan owner
sebelumnya bundir di rmh itu” (https://www.threads.com/@eriklimbara)
“sedikit cerita not for riya,
just for share,, tepat sekitar 1 th yg lalu, alhamdulillah kami bersama2
mewujudkan mimpi kami dg memiliki mobil pertama kami, mobil yg mungkin terlihat
sederhana tapi alhamdulillah sangat berkesan bagi kami, karena setelah nabung
dan nunggu waktu yang tepat, akhirnya dimampukan membeli cash, lewat lelang
resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Dan alhamdulillahnya dengan mobil
ini, kami bisa bepergian membawa anak2 tanpa kehujanan & kepanasan lagi” (https://www.threads.com/@listyaaseh)
“Dari NJOP 717jutaan akhirnya
kebeli di harga 480jutaan! Halo warga Thread, kalo sy cerita soal rumah
lelangan pada tertarik gak? Oke deh sy mulai ceritanya. Jadi pada awalnya sy
ama istri tertarik ama rumah lelang tentu karena harganya yg diskon bgt. Tapi
sering denger juga kalo rumah lelang itu kalo masih ada penghuninya bakal
ribet, nanti ada biaya "pengusiran' terus belum lg kalo trnyata
bangunannya udah ancur bgt & butuh biaya mahal. Jadi kami mencari rumah
lelang yg cocok itu prosesnya lama banget, hampir setahun proses
mencarinya.. Awal mula kami tau rumah
yang kami beli lewat lelang ini merupakan rumah yang dilelang adalah melalui
situs lelang bank plat merah. Awal pertama lelang, harga limit nya sekitar
600jutaan. Luas tanah 123 m² dan lokasinya di daerah pasar rebo, jakarta timur”
(https://www.threads.com/@moekti77)
“Saya dapat rumah Lelang NJOP
1,5M dapet lelang 900jt (blm termasuk pajak, notaris). kebetulan rumah sudah
kosong. jadi no drama hehe” (https://www.threads.com/@definitelyy.notme)
“Guys pastikan belinya lewat
KPKNL dan di website lelang.go.id. uang jaminan disetor ke rekening KPKNL bukan
rekening pribadi” (https://www.threads.com/@viviadrians)
“Beli rumah lelang kak, harga
200jt masih ada kok, ntar 100jtnya buat renov. Aku bisa ngomong gini karna
suami beli rumah lelang, udah punya 2. Daftar dulu di akun lelang.go.id kak,
abis itu verifikasi ktp, pilih aset, hubungi bank bersangkutan tanya ttg
asetnya detail, ikuti lelang, bayar uang jaminan, bid abis itu kak, nanti klo
tertinggi, ngbid, dia yg menang. Aku dr nilai limit 338, menang di 365kak Yg
satu lagi dr nilai limit 90, menang di 95 Nanti baru urus” surat, dg nominal 10persen
dr harga asset” (https://www.threads.com/@ayuvlr)
3.
Platform
Instagram
Pada platform media sosial
instagram, penulis mencoba menggali adanya ketertarikan masyarakat terkait lelang
yang diselenggarakan oleh KPKNL. Postingan Instagram KPKNL Tegal pada 11
Agustus 2026 terkait Lelang rampasan permohonan Kejaksaan Negeri penulis
jadikan batasan dalam pembahasan ini:
“#SobatKaeN mulai tanggal
11-14 Agustus 2026 Lelang Serentak Kejaksaan Negeri hadir di KPKNL Tegal. bjek
lelang seperti kendaraaan, barang elektronik, dan lainnya dapat dilihat dan
diikuti melalui www.lelang.go.id. DJKN bersinergi dengan Kejaksaan dalam mendukung proses penegakan
hukum melalui pelaksanaan lelang barang rampasan negara yang berasal dari
tindak pidana. Lelang menjadi salah satu instrumen pemulihan aset melalui
optimalisasi barang rampasan untuk menghasilkan nilai ekonomi. Sinergi DJKN dan
Kejaksaan dalam pelaksanaan lelang menunjukkan kolaborasi antarlembaga dalam
mewujudkan pengelolaan barang rampasan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Hasil lelang disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP), yang bermuara bagi kepentingan masyarakat. So, jangan lupa ikut yaaaa….” (https://www.instagram.com/kpknltegal/?e=44d6a058-ac97-479c-8719-839ec27f2999&g=5)
Pada unggahan oleh KPKNL Tegal, respons Masyarakat
didominasi oleh ketertarikan pada proses Lelang yakni antara lain:
“Cara ikut lelang nya gmna min?” https://www.instagram.com/siche_graft/
“Maaf min, masud nya nilai limit itu gmna ya min?” https://www.instagram.com/puputsri_utami/
“sistem lelangnya online ka?” https://www.instagram.com/yogisetiawanofficial/
“Daftar online apa data kita pasti aman? Karna kan
kita update ktp” https://www.instagram.com/heyyjafar/
“Itu uang jaminan misal tidak menang lelang apa bisa
balik lagi uang jaminan ya..min?” https://www.instagram.com/restunurpauji91/
IV.
Membaca Motivasi
Masyarakat Mengikuti Lelang dari Jejak Digital dan Relevansinya Bagi KPKNL
Perkembangan media sosial membuka
ruang bagi masyarakat untuk mengenal lelang melalui berbagai bentuk konten,
mulai dari video edukasi, testimoni pengalaman peserta, hingga diskusi dan
pertanyaan mengenai tata cara pelaksanaannya. Penelusuran terhadap konten
publik di YouTube, Threads, dan Instagram memberikan gambaran awal mengenai
bagaimana lelang diperkenalkan, dipersepsikan, dan dipertimbangkan oleh
masyarakat. Melalui pendekatan netnografi, jejak digital tersebut dapat dibaca
bukan sekedar sebagai kumpulan informasi, melainkan sebagai bahan untuk
memahami ketertarikan, harapan, dan kebutuhan informasi masyarakat berkaitan
dengan lelang.
Salah satu kecenderungan yang
dapat dicermati dari konten yang ditelusuri adalah daya tarik ekonomi,
khususnya harapan memperoleh barang atau aset dengan harga yang kompetitif.
Lelang, terutama lelang properti dan kendaraan, kerap diperkenalkan di ruang digital
sebagai peluang untuk mendapatkan aset dengan harga yang berpotensi lebih
rendah dibandingkan harga pasar. Bagi sebagian masyarakat, daya tarik tersebut
dapat berkaitan dengan kebutuhan memperoleh barang, keinginan menghemat
pengeluaran, maupun peluang investasi. Narasi mengenai harga yang menarik
menjadi pintu masuk yang dapat menumbuhkan rasa ingin tahu dan mendorong
masyarakat mencari informasi lebih lanjut mengenai lelang.
Selain pertimbangan ekonomi,
ketertarikan terhadap lelang juga dapat muncul dari keinginan mencoba
pengalaman baru. Mekanisme penawaran, persaingan dengan peserta lain, serta
kesempatan memenangkan objek melalui proses lelang dapat menimbulkan rasa
penasaran bagi masyarakat yang belum pernah berpartisipasi. Ketertarikan
tersebut dapat berkembang dari sekedar melihat konten di media sosial menjadi
upaya memahami prosedur, persyaratan, dan tahapan yang harus dilalui untuk
mengikuti lelang. Dengan demikian, lelang tidak hanya menarik bagi masyarakat
yang telah memiliki tujuan pembelian tertentu, tetapi juga berpotensi menarik
perhatian mereka yang baru mengetahui mekanisme tersebut.
Pertanyaan yang muncul dalam
ruang digital memperlihatkan pentingnya aspek informasi dalam membentuk
pemahaman calon peserta. Pertanyaan mengenai cara mendaftar, persyaratan
mengikuti lelang, uang jaminan, pembayaran, kondisi objek, hingga prosedur
setelah memenangkan lelang menunjukkan berbagai aspek yang ingin dipahami
masyarakat sebelum mengambil keputusan. Sementara itu, testimoni dapat
memberikan gambaran mengenai pengalaman, harapan, maupun kendala yang dirasakan
oleh individu yang membagikannya. Kedua bentuk informasi tersebut perlu dipahami
secara berbeda: testimoni dapat membantu memahami pengalaman seseorang,
sedangkan pertanyaan dapat menjadi petunjuk mengenai kebutuhan informasi yang
belum sepenuhnya terjawab.
Ketertarikan masyarakat terhadap
lelang dapat dipahami melalui perpaduan antara motif ekonomi, rasa ingin tahu,
dan kebutuhan akan informasi yang memadai. Harga yang menarik dapat menjadi
pemicu awal, namun belum tentu cukup untuk mendorong seseorang berpartisipasi.
Calon peserta juga perlu memahami mekanisme dan ketentuan lelang, memeriksa
informasi mengenai objek yang diminati, serta mempertimbangkan kesiapan dana
dan konsekuensi yang mungkin timbul. Dalam konteks ini, edukasi publik memiliki
peran penting untuk menjembatani ketertarikan masyarakat dengan pemahaman yang
benar mengenai pelaksanaan lelang.
Bagi KPKNL, kondisi tersebut
merupakan peluang untuk memperluas edukasi lelang dengan pendekatan yang lebih
dekat dengan kebutuhan dan kebiasaan masyarakat dalam mengakses informasi.
Masyarakat memerlukan informasi yang praktis, mudah dipahami, dan menjawab
pertanyaan yang muncul pada setiap tahapan, mulai dari mengenal lelang, mencari
objek, memahami persyaratan, mempersiapkan diri sebelum mengikuti lelang,
hingga memahami kewajiban setelah dinyatakan sebagai pemenang. Materi edukasi
perlu disesuaikan dengan jenis lelang dan ketentuan yang berlaku agar informasi
yang diberikan tetap akurat dan tidak menimbulkan ekspektasi yang keliru.
Salah satu langkah yang dapat
dipertimbangkan adalah mengembangkan konten edukasi berbasis pertanyaan yang
sering muncul di ruang digital. KPKNL dapat menyusun seri konten singkat dengan
tema seperti “Mengenal Lelang dari Nol”, “Apa yang Perlu Disiapkan Sebelum
Mengikuti Lelang?”, “Memahami Uang Jaminan dan Pelunasan”, serta “Hal yang
Perlu Diperiksa Sebelum Memilih Objek Lelang”. Materi tersebut dapat disajikan
dalam bentuk infografis, video pendek, tanya jawab, maupun simulasi sederhana
mengenai alur mengikuti lelang. Pendekatan ini memungkinkan informasi yang
bersifat teknis disampaikan secara bertahap dan lebih mudah dicerna oleh
masyarakat yang baru pertama kali mengenal lelang.
Edukasi juga perlu menyeimbangkan
informasi mengenai peluang dan risiko. Apabila masyarakat mengenal lelang
terutama melalui konten yang menonjolkan harga murah, mereka berpotensi
membangun ekspektasi bahwa setiap objek lelang selalu lebih murah atau selalu
memberikan keuntungan. Padahal, nilai ekonomis suatu objek perlu dipertimbangkan
bersama kondisi barang, persyaratan lelang, biaya yang mungkin timbul, serta
kewajiban yang harus dipenuhi peserta. Karena itu, KPKNL dapat memperkuat
konten yang membantu masyarakat melakukan persiapan secara cermat, memeriksa
dokumen dan informasi objek melalui sumber resmi yang tersedia, memahami
ketentuan pembayaran, serta mengenali risiko yang relevan sesuai jenis objek
dan lelangnya.
Media sosial dapat dimanfaatkan
bukan hanya sebagai sarana penyampaian informasi, tetapi juga sebagai sumber
masukan untuk memperbaiki komunikasi publik. Pertanyaan yang berulang, istilah
yang sering disalahpahami, serta pengalaman yang dibagikan masyarakat dapat
didokumentasikan dan dikelompokkan untuk membantu menentukan prioritas materi. KPKNL
dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap pertanyaan yang paling sering
muncul, keterlibatan masyarakat pada konten edukasi, serta umpan balik yang
diterima. Dengan demikian, materi edukasi tidak semata-mata disusun berdasarkan
asumsi penyelenggara, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan informasi yang tergali
dari interaksi publik.
Pada akhirnya, membaca motivasi
masyarakat melalui jejak digital memberikan perspektif bahwa penguatan
pelayanan lelang tidak hanya berkaitan dengan penyelenggaraan proses yang
sesuai ketentuan, namun juga dengan upaya membantu masyarakat memahami proses
tersebut. Daya tarik ekonomi dan keinginan mencoba pengalaman baru dapat
menjadi pintu masuk untuk memperkenalkan lelang kepada khalayak yang lebih
luas. Namun, ketertarikan tersebut perlu diiringi dengan edukasi yang jelas,
berimbang, dan mudah diakses agar masyarakat memahami peluang sekaligus
tanggung jawabnya.
V.
Kesimpulan
Testimoni
dan pertanyaan masyarakat di ruang digital memberikan gambaran bahwa
ketertarikan mengikuti lelang dapat timbul dari beragam motivasi, mulai dari
harapan memperoleh aset dengan harga yang kompetitif, peluang investasi, hingga
rasa ingin tahu untuk mencoba pengalaman baru. Di sisi lain, berbagai
pertanyaan mengenai tata cara, persyaratan, pembayaran, dan kondisi objek
menunjukkan pentingnya informasi yang jelas dalam membantu masyarakat
mempersiapkan diri sebelum mengikuti lelang.
Bagi
KPKNL, pengalaman dan pertanyaan tersebut dapat menjadi masukan berharga untuk
memahami sudut pandang calon peserta sekaligus mengidentifikasi aspek layanan
yang masih memerlukan penjelasan lebih luas. Edukasi lelang dapat dikembangkan
dengan mengangkat pertanyaan yang sering muncul, memberikan penjelasan praktis
mengenai tahapan dan ketentuan lelang, serta menyampaikan informasi yang
berimbang mengenai peluang dan risiko. Dengan mendengarkan pengalaman
masyarakat dan merespons kebutuhan informasinya, KPKNL dapat memperluas
pemahaman publik tentang lelang, menumbuhkan kepercayaan melalui informasi yang
akurat, dan mendorong partisipasi masyarakat yang lebih terinformasi. Dalam hal
ini, penelusuran jejak digital dapat menjadi salah satu cara untuk menangkap
suara masyarakat dan menjadikannya bahan pertimbangan dalam pengembangan
edukasi serta peningkatan kualitas pelayanan lelang.
Penyusun:
Ratih Prihatina, Pelaksana Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Tegal
Daftar Pustaka:
PMK
Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang
Association of Internet Researchers. (2019). Internet
Research: Ethical Guidelines 3.0. https://aoir.org/ire30/
Kozinets, R. V. (2002). The field behind the screen:
Using netnography for marketing research in online communities. Journal of
Marketing Research, 39(1), 61–72. https://doi.org/10.1509/jmkr.39.1.61.18935
‼️
JANGAN BELI RUMAH LELANG SEBELUM NONTON VIDEO INI ‼️ CARA DAPETIN PROPERTI
SETENGAH HARGA ‼️ Channel YouTube oleh Devin Cahaya II Si Paling Properti.
Diakses pada 13 Oktober 2026.
Unggahan berisi pembahasan masyarakat terkait lelang pada
platform Threads dan Instagram.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |