Aset Negara di Balik Ketahanan Pangan Indonesia
Angeline Marzella
Rabu, 23 September 2026 pukul 11:35:09 |
51 kali
Seberapa penting sih aset negara untuk
ketahanan pangan Indonesia?
Ketika berbicara
mengenai ketahanan pangan Indonesia, perhatian masyarakat biasanya tertuju pada
petani, sawah, produksi beras, harga pangan, pupuk, atau kebijakan pemerintah.
Padahal, ada bagian penting yang sering tidak terlihat dalam pembahasan
tersebut, yaitu aset negara. Di balik tersedianya air untuk sawah, berfungsinya
jaringan irigasi, tersedianya lahan pertanian, hingga pembangunan berbagai
infrastruktur pendukung pertanian, terdapat aset negara yang memiliki peran
penting dalam membangun sistem pangan Indonesia. Ketahanan pangan pada dasarnya
bukan hanya persoalan mengenai seberapa banyak beras yang dapat diproduksi
dalam satu tahun. Ketahanan pangan berkaitan dengan kemampuan suatu negara
dalam memastikan masyarakat memperoleh pangan yang cukup, aman, bermutu,
bergizi, terjangkau, dan tersedia secara berkelanjutan. Karena itu, pembangunan
ketahanan pangan membutuhkan dukungan dari berbagai sektor, termasuk
pengelolaan aset negara.
Aset negara atau
Barang Milik Negara (BMN) memiliki cakupan yang luas. Aset tersebut dapat
berupa tanah, bangunan, bendungan, waduk, jaringan irigasi, jalan, fasilitas
penelitian, peralatan, hingga berbagai infrastruktur yang dibangun menggunakan
sumber daya negara. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 sebagai perubahan
atas PP Nomor 27 Tahun 2014 mengatur pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan
menekankan pentingnya pengelolaan aset secara optimal, efektif, dan efisien.
Dengan demikian, aset negara tidak seharusnya hanya dipandang sebagai daftar
kekayaan yang tercatat dalam laporan pemerintah. Lebih jauh dari itu, aset
negara merupakan sumber daya yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat apabila
dikelola dengan baik. Dalam konteks ketahanan pangan, pemanfaatan aset negara
menjadi salah satu bagian dari upaya memperkuat fondasi produksi dan distribusi
pangan nasional.
Ketahanan pangan tidak hanya tentang beras
Indonesia merupakan
negara dengan jumlah penduduk yang besar sehingga kebutuhan pangannya juga
sangat besar. Pangan diperlukan setiap hari dan kebutuhan tersebut akan terus
meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk, perubahan pola konsumsi,
perkembangan ekonomi, serta perubahan lingkungan. Beras menjadi salah satu
komoditas pangan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Karena itu,
perkembangan produksi padi sering digunakan sebagai salah satu indikator
penting untuk melihat kondisi pangan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat
Statistik (BPS), pada 2025 luas panen padi Indonesia mencapai sekitar 11,32
juta hektare, meningkat 1,27 juta hektare atau 12,69 persen dibandingkan 2024.
Produksi padi pada 2025 mencapai 60,21 juta ton Gabah Kering Giling (GKG).
Setelah dikonversikan menjadi beras, produksinya mencapai sekitar 34,69 juta
ton, meningkat sekitar 4,07 juta ton atau 13,29 persen dibandingkan 2024. Angka
tersebut menunjukkan betapa besarnya aktivitas pertanian pangan di Indonesia.
Namun, puluhan juta ton produksi padi tersebut tidak muncul begitu saja. Di
belakangnya terdapat jutaan hektare lahan, tenaga petani, air, sistem irigasi,
pupuk, benih, alat pertanian, transportasi, pasar, teknologi, serta kebijakan
pemerintah. Di sinilah aset negara memiliki hubungan dengan ketahanan pangan. Sebuah
bendungan, misalnya, mungkin tidak terlihat berhubungan langsung dengan
sepiring nasi yang dikonsumsi masyarakat. Namun, apabila bendungan tersebut
menyediakan air untuk jaringan irigasi, air tersebut dapat membantu sawah
menghasilkan padi. Padi kemudian dipanen, digiling, didistribusikan, dan
akhirnya menjadi beras yang dikonsumsi masyarakat. Dengan kata lain, ada rantai
panjang yang menghubungkan aset negara dengan pangan yang berada di meja
masyarakat.
Aset negara → Infrastruktur → Produksi pertanian → Distribusi → Ketersediaan pangan → Masyarakat.
Tanah negara sebagai aset untuk mendukung pangan
Salah satu aset
negara yang memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan adalah
tanah.Tanah merupakan faktor produksi utama dalam pertanian. Tanpa lahan,
kegiatan bercocok tanam tidak dapat dilakukan. Karena itu, keberadaan tanah
negara yang sesuai untuk kegiatan pertanian dapat menjadi salah satu sumber
daya strategis apabila dimanfaatkan secara tepat.
Contoh nyata
terlihat pada kerja sama Kementerian Pertanian dengan Pemerintah Kabupaten
Bener Meriah, Aceh, pada Juli 2025. Kementerian Pertanian melalui Direktorat
Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan kesepakatan mengenai
pengelolaan lahan pertanian dan peternakan milik negara seluas 340 hektare.
Pemerintah menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya mendukung
ketahanan pangan sekaligus mengoptimalkan aset negara agar memberikan manfaat
langsung kepada masyarakat.
Contoh tersebut
memperlihatkan bahwa aset negara dapat memiliki fungsi produktif. Tanah yang
dikelola secara tepat dapat digunakan untuk kegiatan pertanian atau peternakan,
penelitian, pembibitan, maupun kegiatan lain yang mendukung sistem pangan. Namun,
pemanfaatan tanah negara tidak dapat dilakukan sembarangan. Ada berbagai aspek
yang harus diperhatikan, seperti status hukum tanah, tata ruang, kondisi
lingkungan, kesesuaian lahan, ketersediaan air, serta mekanisme pemanfaatannya.
Dengan demikian, optimalisasi tanah negara bukan berarti seluruh tanah pemerintah
harus dijadikan sawah. Pemanfaatan harus disesuaikan dengan karakteristik dan
peruntukan masing-masing aset.
Aset negara tidak berhenti pada tanah
Ketika membicarakan
aset negara untuk pangan, tanah memang penting, tetapi bukan satu-satunya aset
yang memiliki peran. Pertanian membutuhkan sistem pendukung yang kompleks.
Salah satu yang paling penting adalah infrastruktur sumber daya air. Tanaman
membutuhkan air untuk tumbuh. Di Indonesia, kebutuhan air pertanian menjadi
semakin penting karena kegiatan pertanian berlangsung di tengah perubahan
musim, curah hujan yang tidak selalu sama, serta risiko kekeringan dan banjir. Karena
itu, pemerintah membangun berbagai infrastruktur untuk mengatur dan menyediakan
sumber daya air. Bendungan dan waduk menjadi salah satu contoh aset
infrastruktur yang memiliki fungsi strategis.
Direktorat Jenderal
Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum menjelaskan bahwa pembangunan
bendungan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan airg masyarakat.
Infrastruktur tersebut memiliki fungsi penting dalam penyediaan dan pengaturan
sumber daya air, termasuk untuk mendukung pertanian.
Bendungan: aset yang bekerja di balik sawah
Bendungan mungkin
terlihat sebagai bangunan besar yang berdiri di antara perbukitan atau kawasan
sungai. Namun, fungsi bendungan jauh lebih luas daripada sekadar bangunan
fisik. Air yang datang pada musim hujan dapat ditampung dan kemudian diatur
pemanfaatannya. Pada musim ketika air lebih terbatas, cadangan tersebut dapat
dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk irigasi.
Direktorat Jenderal
Sumber Daya Air menjelaskan bahwa bendungan dapat menjadi bagian penting dalam
sistem irigasi dengan menampung air pada musim penghujan dan
mendistribusikannya ketika dibutuhkan. Ketersediaan air yang lebih teratur
dapat membantu menjaga produktivitas lahan pertanian. Dari sudut pandang aset
negara, bendungan merupakan investasi jangka panjang. Pembangunannya
membutuhkan anggaran besar, perencanaan, teknologi, tenaga ahli, serta waktu
yang tidak singkat. Namun, pembangunan bendungan bukan akhir dari pengelolaan
aset. Setelah bendungan selesai dibangun, pemerintah tetap harus memastikan
bendungan tersebut berfungsi dengan baik. Pemeriksaan, pemeliharaan,
pengoperasian, pengawasan keselamatan, dan pengelolaan sumber daya air harus
dilakukan secara berkelanjutan. Sebuah aset yang mahal tetapi tidak dirawat
dapat kehilangan manfaatnya. Sebaliknya, aset yang dipelihara dengan baik dapat
memberikan manfaat selama bertahun-tahun.
Jaringan irigasi: penghubung antara air dan lahan
pertanian
Bendungan dapat
menyimpan air, tetapi air tersebut harus dapat sampai ke lahan pertanian.
Di sinilah jaringan
irigasi memiliki peran yang sangat penting. Jaringan irigasi dapat diibaratkan
sebagai sistem peredaran air menuju lahan pertanian. Air dari sumbernya
dialirkan melalui saluran dan jaringan tertentu sehingga dapat digunakan oleh
petani. Tanpa jaringan irigasi yang baik, keberadaan sumber air belum tentu
dapat memberikan manfaat maksimal kepada petani.
Karena itu,
pembangunan ketahanan pangan membutuhkan perhatian bukan hanya terhadap
bendungan, tetapi juga terhadap saluran primer, sekunder, tersier, serta
berbagai fasilitas pendukung irigasi. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
mencatat bahwa pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi merupakan bagian
dari upaya pemerintah mendukung ketahanan pangan. Dalam salah satu penjelasan
pemerintah, modernisasi irigasi juga mencakup keandalan suplai air, keandalan
jaringan dan infrastruktur, manajemen air, kelembagaan petani, serta
peningkatan kualitas sumber daya manusia. Hal tersebut menunjukkan bahwa
ketahanan pangan tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur. Pengelolaan
manusia dan kelembagaan juga menjadi bagian penting.
Dari bendungan sampai ke piring masyarakat
Hubungan antara
aset negara dan pangan sebenarnya dapat dilihat melalui proses yang sederhana.
Bayangkan sebuah daerah pertanian yang sebelumnya mengalami kesulitan
mendapatkan air pada musim kemarau.
Pemerintah kemudian
membangun bendungan. Air ditampung pada musim hujan. Dari bendungan tersebut,
air dialirkan melalui jaringan irigasi menuju lahan pertanian.
Petani kemudian
dapat mengolah sawah dengan ketersediaan air yang lebih terjamin. Tanaman
tumbuh dan dipanen. Hasil panen kemudian dibawa ke tempat penggilingan. Beras
didistribusikan ke pasar dan akhirnya dibeli masyarakat.
Dalam proses
tersebut, bendungan dan jaringan irigasi hanyalah salah satu bagian dari rantai
yang panjang. Namun, tanpa dukungan infrastruktur tersebut, kegiatan pertanian
di wilayah tertentu dapat menghadapi keterbatasan. Inilah mengapa aset negara
memiliki peran yang sering kali tidak terlihat secara langsung. Masyarakat
mungkin tidak mengetahui bendungan mana yang menyediakan air untuk sawah yang
menghasilkan beras yang mereka konsumsi. Namun, fungsi aset tersebut tetap ada
di balik proses produksi.
Aset negara dan pembangunan jangka panjang
Aset negara pada
sektor pangan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang.
Pembangunan
infrastruktur pertanian tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan saat
ini. Infrastruktur yang dibangun dan dipelihara dengan baik dapat digunakan
oleh generasi berikutnya. Bendungan yang
dibangun hari ini dapat menyediakan air selama bertahun-tahun. Jaringan irigasi
yang dipelihara dengan baik dapat terus membantu kegiatan pertanian. Lahan
negara yang dikelola secara produktif dapat memberikan manfaat ekonomi dalam
jangka panjang.
Karena itu,
pemerintah perlu memperhatikan siklus hidup aset.
Siklus tersebut
dapat dimulai dari perencanaan, pengadaan atau pembangunan, penggunaan,
pemeliharaan, evaluasi, hingga penghapusan atau perubahan status apabila sudah
tidak sesuai. PP Nomor 28 Tahun 2020 diterbitkan untuk menyempurnakan
pengelolaan BMN/Daerah yang semakin berkembang dan kompleks agar dapat dikelola
secara optimal, efektif, dan efisien. Regulasi tersebut juga memuat
penyempurnaan mengenai penggunaan dan pemanfaatan BMN.
Artinya,
pengelolaan aset bukan hanya persoalan mencatat berapa banyak aset yang
dimiliki pemerintah. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana aset tersebut
digunakan dan dimanfaatkan.
Ketika aset menjadi produktif
Sebuah aset negara dapat memiliki nilai ekonomi, sosial, dan strategis. Tanah memiliki nilai karena dapat digunakan untuk berbagai kegiatan sesuai peruntukannya. Bendungan memiliki nilai karena mampu menyediakan dan mengatur air. Jalan memiliki nilai karena membantu menghubungkan wilayah produksi dengan pasar. Dalam konteks pangan, manfaat tersebut dapat menciptakan efek berantai. Misalnya, ketika infrastruktur irigasi membantu meningkatkan keandalan air, petani dapat memiliki kondisi yang lebih mendukung untuk melakukan kegiatan budidaya. Hasil pertanian kemudian masuk ke rantai distribusi dan perdagangan. Dari sana, kegiatan ekonomi dapat melibatkan banyak pihak, seperti pedagang, pengangkut, penggilingan, pekerja, pasar, industri makanan, hingga konsumen. Dengan demikian, satu aset dapat memberikan manfaat yang jauh lebih luas daripada fungsi fisiknya.
Penulis : Sultan Mukhlis Sihab
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |