Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel DJKN
Aset Negara di Balik Ketahanan Pangan Indonesia

Aset Negara di Balik Ketahanan Pangan Indonesia

Angeline Marzella
Rabu, 23 September 2026 pukul 11:35:09 |   51 kali

Seberapa penting sih aset negara untuk ketahanan pangan Indonesia?

Ketika berbicara mengenai ketahanan pangan Indonesia, perhatian masyarakat biasanya tertuju pada petani, sawah, produksi beras, harga pangan, pupuk, atau kebijakan pemerintah. Padahal, ada bagian penting yang sering tidak terlihat dalam pembahasan tersebut, yaitu aset negara. Di balik tersedianya air untuk sawah, berfungsinya jaringan irigasi, tersedianya lahan pertanian, hingga pembangunan berbagai infrastruktur pendukung pertanian, terdapat aset negara yang memiliki peran penting dalam membangun sistem pangan Indonesia. Ketahanan pangan pada dasarnya bukan hanya persoalan mengenai seberapa banyak beras yang dapat diproduksi dalam satu tahun. Ketahanan pangan berkaitan dengan kemampuan suatu negara dalam memastikan masyarakat memperoleh pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi, terjangkau, dan tersedia secara berkelanjutan. Karena itu, pembangunan ketahanan pangan membutuhkan dukungan dari berbagai sektor, termasuk pengelolaan aset negara.

Aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) memiliki cakupan yang luas. Aset tersebut dapat berupa tanah, bangunan, bendungan, waduk, jaringan irigasi, jalan, fasilitas penelitian, peralatan, hingga berbagai infrastruktur yang dibangun menggunakan sumber daya negara. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 sebagai perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014 mengatur pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan menekankan pentingnya pengelolaan aset secara optimal, efektif, dan efisien. Dengan demikian, aset negara tidak seharusnya hanya dipandang sebagai daftar kekayaan yang tercatat dalam laporan pemerintah. Lebih jauh dari itu, aset negara merupakan sumber daya yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat apabila dikelola dengan baik. Dalam konteks ketahanan pangan, pemanfaatan aset negara menjadi salah satu bagian dari upaya memperkuat fondasi produksi dan distribusi pangan nasional.

Ketahanan pangan tidak hanya tentang beras

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang besar sehingga kebutuhan pangannya juga sangat besar. Pangan diperlukan setiap hari dan kebutuhan tersebut akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk, perubahan pola konsumsi, perkembangan ekonomi, serta perubahan lingkungan. Beras menjadi salah satu komoditas pangan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Karena itu, perkembangan produksi padi sering digunakan sebagai salah satu indikator penting untuk melihat kondisi pangan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2025 luas panen padi Indonesia mencapai sekitar 11,32 juta hektare, meningkat 1,27 juta hektare atau 12,69 persen dibandingkan 2024. Produksi padi pada 2025 mencapai 60,21 juta ton Gabah Kering Giling (GKG). Setelah dikonversikan menjadi beras, produksinya mencapai sekitar 34,69 juta ton, meningkat sekitar 4,07 juta ton atau 13,29 persen dibandingkan 2024. Angka tersebut menunjukkan betapa besarnya aktivitas pertanian pangan di Indonesia. Namun, puluhan juta ton produksi padi tersebut tidak muncul begitu saja. Di belakangnya terdapat jutaan hektare lahan, tenaga petani, air, sistem irigasi, pupuk, benih, alat pertanian, transportasi, pasar, teknologi, serta kebijakan pemerintah. Di sinilah aset negara memiliki hubungan dengan ketahanan pangan. Sebuah bendungan, misalnya, mungkin tidak terlihat berhubungan langsung dengan sepiring nasi yang dikonsumsi masyarakat. Namun, apabila bendungan tersebut menyediakan air untuk jaringan irigasi, air tersebut dapat membantu sawah menghasilkan padi. Padi kemudian dipanen, digiling, didistribusikan, dan akhirnya menjadi beras yang dikonsumsi masyarakat. Dengan kata lain, ada rantai panjang yang menghubungkan aset negara dengan pangan yang berada di meja masyarakat.

Aset negara → Infrastruktur → Produksi pertanian → Distribusi → Ketersediaan pangan → Masyarakat.

Tanah negara sebagai aset untuk mendukung pangan

Salah satu aset negara yang memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan adalah tanah.Tanah merupakan faktor produksi utama dalam pertanian. Tanpa lahan, kegiatan bercocok tanam tidak dapat dilakukan. Karena itu, keberadaan tanah negara yang sesuai untuk kegiatan pertanian dapat menjadi salah satu sumber daya strategis apabila dimanfaatkan secara tepat.

Contoh nyata terlihat pada kerja sama Kementerian Pertanian dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada Juli 2025. Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan kesepakatan mengenai pengelolaan lahan pertanian dan peternakan milik negara seluas 340 hektare. Pemerintah menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus mengoptimalkan aset negara agar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Contoh tersebut memperlihatkan bahwa aset negara dapat memiliki fungsi produktif. Tanah yang dikelola secara tepat dapat digunakan untuk kegiatan pertanian atau peternakan, penelitian, pembibitan, maupun kegiatan lain yang mendukung sistem pangan. Namun, pemanfaatan tanah negara tidak dapat dilakukan sembarangan. Ada berbagai aspek yang harus diperhatikan, seperti status hukum tanah, tata ruang, kondisi lingkungan, kesesuaian lahan, ketersediaan air, serta mekanisme pemanfaatannya. Dengan demikian, optimalisasi tanah negara bukan berarti seluruh tanah pemerintah harus dijadikan sawah. Pemanfaatan harus disesuaikan dengan karakteristik dan peruntukan masing-masing aset.

Aset negara tidak berhenti pada tanah

Ketika membicarakan aset negara untuk pangan, tanah memang penting, tetapi bukan satu-satunya aset yang memiliki peran. Pertanian membutuhkan sistem pendukung yang kompleks. Salah satu yang paling penting adalah infrastruktur sumber daya air. Tanaman membutuhkan air untuk tumbuh. Di Indonesia, kebutuhan air pertanian menjadi semakin penting karena kegiatan pertanian berlangsung di tengah perubahan musim, curah hujan yang tidak selalu sama, serta risiko kekeringan dan banjir. Karena itu, pemerintah membangun berbagai infrastruktur untuk mengatur dan menyediakan sumber daya air. Bendungan dan waduk menjadi salah satu contoh aset infrastruktur yang memiliki fungsi strategis.

Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum menjelaskan bahwa pembangunan bendungan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan airg masyarakat. Infrastruktur tersebut memiliki fungsi penting dalam penyediaan dan pengaturan sumber daya air, termasuk untuk mendukung pertanian.

Bendungan: aset yang bekerja di balik sawah

Bendungan mungkin terlihat sebagai bangunan besar yang berdiri di antara perbukitan atau kawasan sungai. Namun, fungsi bendungan jauh lebih luas daripada sekadar bangunan fisik. Air yang datang pada musim hujan dapat ditampung dan kemudian diatur pemanfaatannya. Pada musim ketika air lebih terbatas, cadangan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk irigasi.

Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menjelaskan bahwa bendungan dapat menjadi bagian penting dalam sistem irigasi dengan menampung air pada musim penghujan dan mendistribusikannya ketika dibutuhkan. Ketersediaan air yang lebih teratur dapat membantu menjaga produktivitas lahan pertanian. Dari sudut pandang aset negara, bendungan merupakan investasi jangka panjang. Pembangunannya membutuhkan anggaran besar, perencanaan, teknologi, tenaga ahli, serta waktu yang tidak singkat. Namun, pembangunan bendungan bukan akhir dari pengelolaan aset. Setelah bendungan selesai dibangun, pemerintah tetap harus memastikan bendungan tersebut berfungsi dengan baik. Pemeriksaan, pemeliharaan, pengoperasian, pengawasan keselamatan, dan pengelolaan sumber daya air harus dilakukan secara berkelanjutan. Sebuah aset yang mahal tetapi tidak dirawat dapat kehilangan manfaatnya. Sebaliknya, aset yang dipelihara dengan baik dapat memberikan manfaat selama bertahun-tahun.

Jaringan irigasi: penghubung antara air dan lahan pertanian

Bendungan dapat menyimpan air, tetapi air tersebut harus dapat sampai ke lahan pertanian.

Di sinilah jaringan irigasi memiliki peran yang sangat penting. Jaringan irigasi dapat diibaratkan sebagai sistem peredaran air menuju lahan pertanian. Air dari sumbernya dialirkan melalui saluran dan jaringan tertentu sehingga dapat digunakan oleh petani. Tanpa jaringan irigasi yang baik, keberadaan sumber air belum tentu dapat memberikan manfaat maksimal kepada petani.

Karena itu, pembangunan ketahanan pangan membutuhkan perhatian bukan hanya terhadap bendungan, tetapi juga terhadap saluran primer, sekunder, tersier, serta berbagai fasilitas pendukung irigasi. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air mencatat bahwa pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi merupakan bagian dari upaya pemerintah mendukung ketahanan pangan. Dalam salah satu penjelasan pemerintah, modernisasi irigasi juga mencakup keandalan suplai air, keandalan jaringan dan infrastruktur, manajemen air, kelembagaan petani, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Hal tersebut menunjukkan bahwa ketahanan pangan tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur. Pengelolaan manusia dan kelembagaan juga menjadi bagian penting.

Dari bendungan sampai ke piring masyarakat

Hubungan antara aset negara dan pangan sebenarnya dapat dilihat melalui proses yang sederhana. Bayangkan sebuah daerah pertanian yang sebelumnya mengalami kesulitan mendapatkan air pada musim kemarau.

Pemerintah kemudian membangun bendungan. Air ditampung pada musim hujan. Dari bendungan tersebut, air dialirkan melalui jaringan irigasi menuju lahan pertanian.

Petani kemudian dapat mengolah sawah dengan ketersediaan air yang lebih terjamin. Tanaman tumbuh dan dipanen. Hasil panen kemudian dibawa ke tempat penggilingan. Beras didistribusikan ke pasar dan akhirnya dibeli masyarakat.

Dalam proses tersebut, bendungan dan jaringan irigasi hanyalah salah satu bagian dari rantai yang panjang. Namun, tanpa dukungan infrastruktur tersebut, kegiatan pertanian di wilayah tertentu dapat menghadapi keterbatasan. Inilah mengapa aset negara memiliki peran yang sering kali tidak terlihat secara langsung. Masyarakat mungkin tidak mengetahui bendungan mana yang menyediakan air untuk sawah yang menghasilkan beras yang mereka konsumsi. Namun, fungsi aset tersebut tetap ada di balik proses produksi.

Aset negara dan pembangunan jangka panjang

Aset negara pada sektor pangan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang.

Pembangunan infrastruktur pertanian tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan saat ini. Infrastruktur yang dibangun dan dipelihara dengan baik dapat digunakan oleh generasi berikutnya.  Bendungan yang dibangun hari ini dapat menyediakan air selama bertahun-tahun. Jaringan irigasi yang dipelihara dengan baik dapat terus membantu kegiatan pertanian. Lahan negara yang dikelola secara produktif dapat memberikan manfaat ekonomi dalam jangka panjang.

Karena itu, pemerintah perlu memperhatikan siklus hidup aset.

Siklus tersebut dapat dimulai dari perencanaan, pengadaan atau pembangunan, penggunaan, pemeliharaan, evaluasi, hingga penghapusan atau perubahan status apabila sudah tidak sesuai. PP Nomor 28 Tahun 2020 diterbitkan untuk menyempurnakan pengelolaan BMN/Daerah yang semakin berkembang dan kompleks agar dapat dikelola secara optimal, efektif, dan efisien. Regulasi tersebut juga memuat penyempurnaan mengenai penggunaan dan pemanfaatan BMN.

Artinya, pengelolaan aset bukan hanya persoalan mencatat berapa banyak aset yang dimiliki pemerintah. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana aset tersebut digunakan dan dimanfaatkan.

Ketika aset menjadi produktif

Sebuah aset negara dapat memiliki nilai ekonomi, sosial, dan strategis. Tanah memiliki nilai karena dapat digunakan untuk berbagai kegiatan sesuai peruntukannya. Bendungan memiliki nilai karena mampu menyediakan dan mengatur air. Jalan memiliki nilai karena membantu menghubungkan wilayah produksi dengan pasar. Dalam konteks pangan, manfaat tersebut dapat menciptakan efek berantai. Misalnya, ketika infrastruktur irigasi membantu meningkatkan keandalan air, petani dapat memiliki kondisi yang lebih mendukung untuk melakukan kegiatan budidaya. Hasil pertanian kemudian masuk ke rantai distribusi dan perdagangan.  Dari sana, kegiatan ekonomi dapat melibatkan banyak pihak, seperti pedagang, pengangkut, penggilingan, pekerja, pasar, industri makanan, hingga konsumen. Dengan demikian, satu aset dapat memberikan manfaat yang jauh lebih luas daripada fungsi fisiknya.

Penulis : Sultan Mukhlis Sihab

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon