Dari APBN ke Nilai Manfaat: Mengapa Bendungan Rukoh Perlu Dilihat Lebih dari Sekadar Aset?
N/A
Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 11:01:01 |
92 kali
Membaca manfaat investasi publik dari perspektif pengelolaan aset negara
Dalam pengelolaan keuangan negara, kita
mengenal banyak ukuran keberhasilan: anggaran terserap, pekerjaan selesai, aset
tercatat, dan laporan keuangan tersaji dengan baik. Semua itu penting. Namun,
untuk investasi publik yang nilainya mencapai triliunan rupiah, ada satu
pertanyaan yang layak kita ajukan setelah proyek selesai: apa yang berubah bagi
masyarakat?
Pertanyaan tersebut menarik jika kita melihat
Bendungan Rukoh di Kabupaten Pidie, Aceh. Bendungan ini dibangun pada periode
2018–2024 dan diresmikan pada 10 Juli 2026. Pemerintah menyebut Bendungan Rukoh
mendukung layanan irigasi seluas 12.194 hektare, penyediaan air baku 900 liter
per detik, serta pengurangan risiko banjir. Bendungan ini juga diharapkan
meningkatkan Indeks Pertanaman dari 191 persen menjadi 300 persen.
Dari sisi pembangunan infrastruktur, capaian
tersebut tentu penting. Namun, dari sudut pandang pengelolaan kekayaan negara,
ada pertanyaan lanjutan yang menarik untuk dibahas: bagaimana kita mengetahui
bahwa investasi publik tersebut benar-benar menghasilkan manfaat bagi
masyarakat?
Di sinilah gagasan Social Return on
Investment (SROI) menjadi menarik. Secara sederhana, SROI merupakan pendekatan
untuk melihat bukan hanya berapa banyak uang yang dikeluarkan, tetapi perubahan
dan manfaat apa yang muncul dari investasi tersebut.
SROI:
Ketika Keberhasilan Tidak Berhenti pada Proyek yang Selesai
Dalam pembangunan infrastruktur, kita
terbiasa melihat input, proses dan hasil pekerjaan. Berapa anggarannya? Berapa
lama pembangunannya? Berapa persen progres fisiknya? Kapan selesai?
Semua pertanyaan tersebut diperlukan. Tetapi
setelah proyek selesai, sebenarnya masih ada pekerjaan penting berikutnya:
memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan.
Untuk
Bendungan Rukoh, rantai manfaatnya dapat dibayangkan secara sederhana:
APBN → pengadaan tanah → pembangunan
bendungan → ketersediaan air dan layanan irigasi → peningkatan pola tanam →
peningkatan produksi pertanian → peningkatan pendapatan → bergeraknya ekonomi
masyarakat.
Tentu kenyataannya tidak sesederhana itu.
Peningkatan produksi pertanian, misalnya, tidak hanya dipengaruhi oleh
ketersediaan air. Ada benih, pupuk, harga komoditas, teknologi, cuaca, tenaga
kerja dan berbagai faktor lainnya.
Karena itu, kita tidak bisa begitu saja
mengatakan bahwa setiap perubahan yang terjadi setelah Bendungan Rukoh
beroperasi seluruhnya merupakan hasil dari bendungan tersebut.
Justru di sinilah SROI menjadi menarik.
Pendekatan ini mengajak kita melihat perubahan secara lebih hati-hati: siapa
yang memperoleh manfaat, perubahan apa yang terjadi, dan seberapa besar
perubahan tersebut memang berkaitan dengan investasi yang dilakukan pemerintah.
Rukoh: Dari
Investasi Infrastruktur Menjadi Investasi bagi Masyarakat
Kementerian Pekerjaan Umum menyebut Bendungan
Rukoh diharapkan meningkatkan Indeks Pertanaman dari 191 persen menjadi 300
persen. Produksi pertanian juga diproyeksikan sekitar 6 ton per hektare.
Jika manfaat tersebut benar-benar terwujud,
maka nilai pembangunan Rukoh tidak berhenti pada berdirinya sebuah bendungan.
Ada rangkaian manfaat yang lebih panjang: ketersediaan air, meningkatnya
intensitas tanam, bertambahnya produksi, potensi peningkatan pendapatan petani,
hingga bergeraknya kegiatan ekonomi di wilayah sekitar.
Di luar pertanian, terdapat pula manfaat
penyediaan air baku dan pengurangan risiko banjir.
Dengan demikian, satu investasi fisik dapat
menghasilkan beberapa jenis manfaat sekaligus. Inilah yang membuat
infrastruktur publik menarik jika dilihat tidak hanya dari nilai asetnya,
tetapi juga dari perubahan yang dihasilkan setelah aset tersebut digunakan.
Ada Bagian
yang Sering Tidak Terlihat
Cerita tentang sebuah bendungan sebenarnya
tidak dimulai ketika alat berat mulai bekerja. Sebelum bendungan dibangun,
tanah harus tersedia.
Di sinilah Lembaga Manajemen Aset Negara
(LMAN), yang merupakan bagian dari ekosistem DJKN, memiliki peran penting dalam
pendanaan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Dalam pembangunan Rukoh, LMAN telah mencatat
pembayaran pembebasan lahan sejak 2018. Data LMAN mencatat pembayaran sebesar
Rp3 miliar untuk lahan seluas 38.673 meter persegi pada Maret 2018 dan Rp277
juta untuk tiga bidang tanah seluas 4.497 meter persegi pada Juli 2018. LMAN
juga mencatat Rukoh dan Bangunan Pengarah Rukoh sebagai salah satu proyek
bendungan yang pendanaan pengadaan tanahnya dilakukan melalui LMAN.
Hal ini menunjukkan bahwa investasi publik
memiliki rangkaian proses yang panjang. Ada pengadaan tanah, pembayaran ganti
kerugian, pembangunan fisik, pengelolaan infrastruktur, hingga akhirnya
masyarakat menerima manfaat.
Dalam kerangka SROI, pengeluaran pada tahap
awal bukanlah manfaat akhir. Ia merupakan bagian dari rangkaian yang
memungkinkan manfaat tersebut muncul pada tahap berikutnya.
Tidak Semua
Manfaat Harus Kembali sebagai PNBP
Ada satu hal yang juga penting untuk
dipahami. Investasi pemerintah tidak selalu ditujukan untuk menghasilkan
penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.
Bendungan tidak dibangun semata-mata untuk
menghasilkan PNBP. Sekolah tidak dibangun dengan tujuan utama menghasilkan
PNBP. Jalan, jembatan dan berbagai fasilitas pelayanan publik juga demikian.
Manfaat dari investasi pemerintah dapat
berupa meningkatnya produktivitas, bertambahnya pendapatan masyarakat,
berkurangnya kerugian akibat banjir, tersedianya air, meningkatnya akses
pelayanan, dan berbagai manfaat sosial lainnya.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan aset
publik tidak selalu tepat jika hanya dilihat dari berapa besar penerimaan yang
masuk ke kas negara.
Pertanyaan yang lebih luas adalah: berapa
besar manfaat yang tercipta dari investasi tersebut?
Jangan
Terjebak pada Angka Besar
Ketika mendengar investasi pembangunan
mencapai triliunan rupiah, kita mudah tergoda untuk langsung membandingkannya
dengan nilai manfaat yang dihasilkan.
Namun, menghitung manfaat sosial tidak
sesederhana membagi nilai manfaat dengan nilai investasi.
Jika suatu saat SROI Bendungan Rukoh hendak
dihitung, tentu diperlukan data awal sebelum proyek memberikan manfaat, data
setelah bendungan beroperasi, penerima manfaat, perubahan yang terjadi, serta
analisis mengenai faktor lain yang turut memengaruhi perubahan tersebut.
Dengan cara seperti itu, SROI bukan menjadi
alat untuk membuat sebuah proyek terlihat berhasil. Sebaliknya, ia menjadi cara
untuk melihat keberhasilan secara lebih jujur berdasarkan perubahan yang
benar-benar terjadi.
Dari Aset
Selesai Dibangun Menuju Aset yang Memberikan Manfaat
Dalam pengelolaan aset negara, kita sudah
sangat familiar dengan pencatatan, penatausahaan, penilaian, penggunaan,
pemanfaatan dan pengawasan.
Semua tahapan tersebut merupakan bagian
penting dari tata kelola aset.
Namun, untuk aset atau infrastruktur yang
dibangun dengan investasi besar dan ditujukan untuk pelayanan publik, mungkin
ada satu pertanyaan tambahan yang layak kita perhatikan:
Apa yang
terjadi setelah aset tersebut digunakan?
Sebuah bendungan dapat selesai secara fisik,
tetapi manfaatnya tetap membutuhkan jaringan irigasi yang siap, pengelolaan air
yang baik, pemeliharaan, kesiapan petani, dukungan sektor pertanian, serta
berbagai faktor lainnya.
Dengan kata lain, aset yang selesai dibangun
belum tentu langsung memberikan manfaat secara optimal.
Di sinilah pentingnya melihat bukan hanya
penyelesaian pembangunan, tetapi juga perkembangan manfaat setelah aset
digunakan.
Bagaimana
Jika Kita Memiliki “Laporan Manfaat”?
Bayangkan jika beberapa tahun setelah
Bendungan Rukoh beroperasi, kita tidak hanya memiliki laporan mengenai kondisi
fisik bendungan, tetapi juga memiliki gambaran mengenai manfaat yang telah
dihasilkan.
Berapa
hektare lahan yang benar-benar mendapatkan layanan irigasi?
Apakah pola
tanam meningkat?
Apakah
produksi pertanian berubah?
Apakah
pendapatan petani ikut meningkat?
Berapa
masyarakat yang memperoleh manfaat dari penyediaan air baku?
Seberapa
besar kerugian akibat banjir yang berhasil dikurangi?
Pertanyaan tersebut mungkin sederhana. Tetapi
jika datanya tersedia dan diikuti dari tahun ke tahun, kita akan memiliki
gambaran yang jauh lebih lengkap mengenai keberhasilan sebuah investasi publik.
Dengan demikian, cerita pembangunan tidak
berhenti pada “bendungan telah selesai”, tetapi berlanjut menjadi “bendungan
telah memberikan perubahan tertentu bagi masyarakat”.
Dari Nilai
Aset Menuju Nilai Manfaat
Di sinilah gagasan SROI menurut saya menjadi
relevan untuk didiskusikan dalam konteks pengelolaan kekayaan negara.
SROI tentu bukan pengganti pencatatan aset,
penilaian, pengawasan atau laporan keuangan. SROI juga tidak harus diterapkan
pada seluruh aset negara.
Namun, untuk investasi pemerintah yang besar
dan memiliki dampak langsung kepada masyarakat, pendekatan ini dapat menjadi
salah satu cara untuk memperluas cara kita melihat keberhasilan.
Selama ini
kita bertanya: berapa nilai asetnya?
Kita juga
bertanya: apakah aset tersebut digunakan?
Mungkin
selanjutnya kita dapat bertanya: apa manfaat yang dihasilkan aset tersebut?
Pertanyaan terakhir inilah yang membawa kita
dari sekadar melihat nilai aset menuju melihat nilai manfaat.
LMAN dan
Rangkaian Investasi Publik
Dalam konteks ini, keberadaan LMAN menjadi
bagian yang menarik untuk diperhatikan.
LMAN bukan pihak yang membangun Bendungan
Rukoh dan bukan pula pihak yang mengelola kegiatan pertanian setelah bendungan
beroperasi. Peran LMAN berada pada salah satu tahapan awal, yaitu mendukung
pendanaan pengadaan tanah sesuai dengan mandatnya.
Namun, tahapan tersebut merupakan
bagian dari rangkaian yang saling berhubungan:
pendanaan pengadaan tanah → tanah tersedia →
pembangunan dapat dilaksanakan → bendungan selesai → layanan publik tersedia →
masyarakat memperoleh manfaat.
Dari sini kita dapat melihat bahwa manfaat
publik tidak lahir dari satu instansi saja. Ia merupakan hasil dari rangkaian
kebijakan dan kerja bersama.
Ada Kementerian Keuangan dengan berbagai
perannya, LMAN dalam pendanaan pengadaan tanah, Kementerian Pekerjaan Umum
sebagai pelaksana pembangunan, pemerintah daerah, pengelola infrastruktur,
serta masyarakat sebagai penerima manfaat.
Setiap pihak memiliki peran pada tahap yang
berbeda, tetapi seluruh proses tersebut pada akhirnya bermuara pada satu
tujuan: menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Penutup:
Aset yang Bekerja untuk Masyarakat
Bendungan Rukoh memberikan contoh yang
menarik untuk melihat bahwa investasi publik memiliki cerita yang jauh lebih
panjang daripada sekadar pembangunan fisik.
Ada APBN yang digunakan. Ada tanah yang harus
tersedia. Ada proses pengadaan tanah. Ada pembangunan. Ada pengelolaan. Dan
setelah semuanya selesai, ada masyarakat yang menunggu manfaatnya.
Karena itu, keberhasilan Rukoh tidak
seharusnya berhenti pada peresmian. Peresmian menandai berakhirnya tahap
pembangunan sekaligus dimulainya tahap yang tidak kalah penting: memastikan
manfaat pembangunan benar-benar dirasakan.
Di sinilah SROI dapat menjadi salah satu
sudut pandang yang menarik. Bukan untuk menggantikan laporan keuangan atau tata
kelola aset, tetapi untuk menambahkan pertanyaan sederhana: apa perubahan yang
benar-benar terjadi bagi masyarakat setelah investasi publik tersebut
dilakukan?
Jika cara pandang ini semakin berkembang,
kita tidak lagi hanya berbicara tentang nilai aset negara.
Kita mulai berbicara tentang nilai manfaat
yang dihasilkan aset tersebut.
Pada akhirnya, aset negara yang baik bukan
sekadar aset yang tercatat dalam neraca. Aset negara yang baik adalah aset yang
digunakan dengan benar, dikelola dengan baik, dan mampu mengubah investasi
negara menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
Referensi :
1. Kementerian Pekerjaan Umum, Bendungan Rukoh Kurangi Risiko Bencana Banjir
di Aceh Sekaligus Dukung Ketahanan Pangan (17 Juli 2026);
2. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU, Bendungan
Keureuto dan Rukoh Siap Dukung Swasembada Air, Pangan dan Energi di Serambi
Mekkah;
3. Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Presiden Resmikan Bendungan Rukoh Bersama Empat
Bendungan Lain, Dukung Ketahanan Pangan Nasional;
4. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), LMAN Telah Bayarkan Dana
Pembebasan Lahan Bendungan Rukoh (2 Agustus 2018).
Oleh: Meilano Hardiansyah Kepala Seksi Hukum
dan Informasi KPKNL Banda Aceh
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |