Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel DJKN
Publikasi Nilai Ekonomi Sumber Daya Alam Indonesia: Pada Kawasan Konservasi Tahun 2025

Publikasi Nilai Ekonomi Sumber Daya Alam Indonesia: Pada Kawasan Konservasi Tahun 2025

Lukman Taufik Tri Hidayat
Selasa, 10 Februari 2026 pukul 10:52:08 |   171 kali

Publikasi Nilai Ekonomi Sumber Daya Alam Indonesia: Pada Kawasan Konservasi Tahun 2025 merupakan publikasi kedua Direktorat Penilaian, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang menyajikan hasil valuasi ekonomi jasa ekosistem pada kawasan konservasi kehutanan serta kelautan dan perikanan. Publikasi ini disusun sebagai kontribusi DJKN dalam mendukung pengelolaan kekayaan negara dikuasai, penguatan ketahanan terhadap risiko bencana hidrometeorologi, serta implementasi kebijakan pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan target Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045.

Valuasi dilaksanakan oleh Penilai Pemerintah DJKN dengan mengacu pada kerangka System of Environmental-Economic Accounting (SEEA) dan standar penilaian pemerintah. Lingkup penilaian mencakup pengukuran manfaat langsung, manfaat tidak langsung, nilai keberadaan, dan nilai warisan jasa ekosistem. Objek kajian meliputi kawasan konservasi strategis, yaitu Taman Nasional Way Kambas, Taman Nasional Tanjung Puting, Taman Nasional Lore Lindu, serta kawasan konservasi perairan Pulau Panjang, Gili Air–Gili Meno–Gili Trawangan, dan Belitung. Metodologi yang digunakan mencakup pendekatan berbasis pasar dan non-pasar seperti directly observed values, replacement cost, avoided damage cost, travel cost, dan benefit transfer sesuai pedoman SEEA.

 

Hasil valuasi menunjukkan bahwa kawasan konservasi menghasilkan arus manfaat ekonomi yang signifikan melalui penyediaan sumber daya perikanan dan kehutanan, jasa penyerapan karbon, perlindungan pesisir, pengaturan tata air, serta jasa budaya berupa pariwisata. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi basis penyusunan Neraca Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup sebagaimana diamanatkan PP Nomor 46 Tahun 2017, mendukung integrasi dengan SISNERLING, serta menjadi rujukan perumusan kebijakan fiskal dan sektoral berbasis bukti. Melalui publikasi kedua ini, DJKN memperkuat perannya dalam menginternalisasi nilai kapital alam ke dalam tata kelola keuangan negara, mendorong instrumen insentif–disinsentif lingkungan, dan menyediakan referensi teknokratis bagi pengelola kawasan konservasi untuk menyeimbangkan pemanfaatan ekonomi dengan keberlanjutan ekosistem.

 

Publikasi dapat diunduh pada tautan berikut: s.kemenkeu.go.id/PublikasiSDAEdisi2

Ditulis oleh : Adinda Nadhira

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon