Penguatan Pengelolaan Risiko Bencana Aset Negara oleh DJKN melalui Pembelajaran dari Australia
Irma Reisalinda Ayuningsih
Rabu, 04 Februari 2026 pukul 16:53:57 |
183 kali
Jakarta---Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait
pengelolaan kebencanaan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama
dengan Department of Finance (DoF) Australia dan National Emergency
Management Agency (NEMA) mengadakan knowledge sharing pada
hari Rabu tanggal 4 Februari 2026 secara daring dengan judul The Australian
Government’s Initiative for Disaster Resilience and Risk Management.
Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Direktur
Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN), yang menyampaikan bahwa kegiatan
ini merupakan bagian dari rangkaian kerja sama peningkatan kapasitas antara
DJKN dengan PROSPERA dan DoF Australia periode 2025-2029. Pemerintah Australia
telah memiliki inisiatif untuk ketahanan bencana dan pengurangan risiko melalui
Disaster Ready Fund (DRF) yang menyediakan pendanaan selama 5 tahun
sejak 1 Juli 2023. Untuk itu, DJKN mengundang DoF Australia dan NEMA untuk
berbagi pengetahuan dan pengalaman sebagai masukan bagi pengembangan risk
management di bidang kebencanaan terkait aset negara di Indonesia.
Selanjutnya, dalam keynote speech-nya, Dirjen Kekayaan Negara
menyampaikan bahwa di dunia yang saat ini semakin terhubung, risiko bencana pun
semakin sistemik. Satu bencana dapat berdampak pada berbagai sistem kehidupan
bernegara- secara ekonomi, sosial, lingkungan dan politik- dengan potensi
menciptakan dampak yang melintasi negara dan generasi. Posisi geografis dan
geologis serta perubahan iklim membuat Indonesia sangat rentan terhadap bencana
alam. Oleh sebab itu tema Manajemen Bencana ini pun selaras dengan diundangkannya
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengasuransian BMN pada akhir tahun 2025
yang lalu.
The
United Nations Office for Disaster Risk Reduction telah menetapkan Kerangka Strategis 2026-2030 yang
pada intinya mendorong urgensi pembangunan berkelanjutan yang berbasis risiko dengan
memastikan bahwa pengurangan risiko bencana tertanam dalam setiap kebijakan,
investasi, dan keputusan masa depan. Oleh karenanya, pergeseran pendekatan dari
penanganan yang bersifat reaktif menjadi mitigasi dan pencegahan risiko perlu
diintegrasikan pada setiap sektor dan tahapan perencanaan, termasuk dalam
pengelolaan Barang Milik Negara.
Lebih lanjut Dirjen Kekayaan Negara mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk
memperkuat ketahanan fiskal, melindungi aset publik, dan memastikan bahwa
sumber daya pemerintah tetap terlindungi dari bencana dan risiko yang dapat
merusak kemajuan pembangunan. Kesiapan dan kemampuan manajemen risiko yang baik
bukanlah pilihan, tetapi merupakan keharusan sehingga kesempatan untuk saling
belajar dari pengalaman satu sama lain, menjadi kunci menentukan alternatif
solusi praktis yang dapat diadaptasi dalam konteks negara masing-masing.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan singkat oleh Elena Rose, Counsellor
Economic Governance The Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) mengenai
keterkaitan antara penanggulangan bencana dengan pengelolaan aset negara. Seperti
halnya Indonesia, Australia pun menyadari bahwa perubahan iklim semakin
meningkat baik dalam frekuensi, intensitas dan dampaknya. Di bulan Januari
kemarin Australia mengalami serangan gelombang panas dan kebakaran lahan yang
hebat. Sedangkan di Indonesia terjadi banjir akibat dampak dari badai siklon.
Kejadian-kejadian ini berakibat fatal pada aset negara. Untuk itu, perencanaan
yang efektif dan asuransi merupakan hal yang penting dalam ketahanan jangka
panjang.
Dalam paparannya, Samantha Ward Director Program Design, National
Emergency Management Agency (NEMA) menyampaikan bahwa Disaster Ready
Fund (DRF) dibentuk dengan Disaster Ready Fund Act 2019 untuk
membantu pemerintah Australia membangun pengetahuan, meningkatkan ketahanan,
dan mengurangi risiko bencana alam di masa depan. Dalam pelaksanaannya, DRF
bekerja sama dengan pemerintah negara bagian dan wilayah berdasarkan Pedoman
Program dan Perjanjian Pendanaan Federasi. Sebanyak AUD200 juta dana
Commonwealth per tahun disediakan untuk proyek ini. Hingga saat ini, tiga periode
pendanaan telah selesai dilakukan (2023-2024, 2024-2025, dan 2025-2026) dan akan
digunakan untuk membiayai 96 proyek.
Selanjutnya, Fotos Andreou dari Asistant Secretary, Specialist
Investment Vehicles and Funds Branch, Department of Finance Australia (DoF)
menyampaikan bahwa DRF awalnya didirikan sebagai Emergency Response Fund
(ERF) pada Desember 2019 untuk menyediakan sumber tambahan pendanaan
berkelanjutan untuk tanggap darurat dan pemulihan pasca bencana. Sebanyak
AUD450 juta telah disalurkan dari ERF ke negara bagian dan wilayah dalam kurun
waktu antara tahun 2020-2023. Selanjutnya pada bulan Maret 2023, ERF berganti
nama menjadi DRF yang bertujuan untuk menyediakan sumber pendanaan
berkelanjutan untuk ketahanan terhadap bencana dan inisiatif pengurangan risiko
bencana. Sejak awal pendiriannya hingga saat ini, DRF telah menyalurkan sebesar
AUD400 juta kepada negara bagian dan wilayah dalam rangka penanggulangan
bencana.
Kegiatan yang dihadiri oleh 359 peserta dari Kanwil DJKN, KPKNL dan Satker K/L diharapkan akan menambah wawasan dan pengalaman tentang bagaimana sebuah negara mengelola risiko bencana dan sekaligus menjajaki peluang untuk kolaborasi lebih lanjut antara Indonesia dengan Australia di masa mendatang.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |
Foto Terkait Artikel