Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel DJKN
Agama dan Ekonomi: Perspektif Ekonomi Islam atas Studi Barro & McCleary

Agama dan Ekonomi: Perspektif Ekonomi Islam atas Studi Barro & McCleary

Yogi Setiawan
Senin, 08 Desember 2025 pukul 13:53:01 |   1251 kali

Agama dan Ekonomi: Perspektif Ekonomi Islam atas Studi Barro & McCleary

 

 

   

 

Grafik 1. Global Ranking Top 15 Berdasarkan Skoring Ekosistem Ekonomi Islam Tahun 2023

(Dinar Standard, 2024)

 

Pemerintah Indonesia, melalui Prioritas Nasional 2 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, berkomitmen untuk memperkuat sistem ekonomi syariah bersama sebagai bagian dari strategi untuk menciptakan perekonomian yang progresif, inklusif, dan berkelanjutan. Salah satu tujuan utamanya adalah menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah peringkat pertama di tingkat global pada tahun 2029, yang merupakan peningkatan signifikan dari peringkat ketiga pada tahun 2023. Pada Narasi RPJMN tersebut dinyatakan bahwa Ekonomi Pancasila, dengan prinsip pertama yang menekankan pada ekonomi yang religius, menjadi dasar dalam mewujudkan perekonomian yang berdaulat dan berdaya saing di tingkat global. Prinsip ini selaras dengan upaya pemerintah untuk memperkuat posisi ekonomi syariah Indonesia di kancah dunia (Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2025).

 

Untuk lebih mendalami pengaruh religiusitas terhadap pertumbuhan ekonomi, kajian klasik oleh Barro & McCleary (2003) menawarkan wawasan yang relevan dan dapat dijadikan referensi penting. Penelitiannya yang berjudul Religion and Economic Growth Across Countries melakukan penelitian guna melihat dampak dari variabel keyakinan dalam beragama (selanjutnya disebut keimanan) dan partisipasi formal keagamaan terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara. Penelitian ini merupakan sebuah studi yang mengisi celah kajian empiris yang selama ini mengabaikan pengaruh religiusitas terhadap pertumbuhan ekonomi. Barro menyimpulkan bahwa keimanan mempunyai hubungan positif terhadap pertumbuhan ekonomi khususnya kepercayaan akan surga dan neraka tetapi berhubungan negatif dengan variabel kehadiran ritual keagamaan.

 

Barro menggunakan variabel independen religiusitas yang diukur hubungannya dengan variabel pertumbuhan ekonomi utama, yaitu Produk Domestik Bruto per Kapita. Untuk mengukur religiusitas, Barro menggunakan data survei internasional dari 59 negara yang berasal berbagai survei indikator sosial secara internasional seperti World Value Survey. Negara-negara muslim yang menjadi observasi dalam periode yang dipilih relatif sedikit. Selain itu terdapat beberapa negara muslim mayoritas seperti Azerbaijan dan Nigeria yang dikeluarkan dari sampel observasi karena adanya missing data.

 

Perspektif utama yang dinyatakan Barro bahwa agama akan berdampak pada outcome ekonomi karena agama akan mendorong individu untuk jujur, bekerja keras, tidak mubadzir, dan terbuka untuk bekerja sama dengan orang lain merupakan hal yang dapat dipahami. Dalam modelnya, Barro menyatakan konsep bahwa keimanan adalah output dari sektor keagamaan dan partisipasi formalnya merupakan input dalam sektor ini. Hipotesis  Barro bahwa semakin kuat tingkat keimanan akan menstimulasi pertumbuhan ekonomi karena hal tersebut akan menjaga perilaku individu secara baik yang selaras dengan prinsip-prinsip produktivitas.

 

Sebagai  komparasi dapat juga dilihat penelitian oleh Qunyong & Xinyu (2014) yang menyelidiki pengaruh kepercayaan agama terhadap pertumbuhan ekonomi menggunakan data panel provinsi dari tahun 2001 hingga 2011 di China. Dari sudut spesifikasi model yang digunakan, Wang menyatakan pentingnya untuk memasukkan agama ke dalam model dalam penelitian dan analisis tentang faktor-faktor pengaruh pertumbuhan ekonomi, terutama di China yang saat itu dihadapkan dengan disparitas pendapatan, polusi lingkungan, dan korupsi.

 

Hal ini selaras dengan peranan Islam sebagai sebuah agama yang mendukung produktivitas dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana disampaikan oleh Noland (2005). Analisis ekonometrik yang dilakukannya  menunjukkan bahwa koefisien pada variabel persentase Muslim bernilai positif dan signifikan pada level antar negara maupun level domestik. Dalam penelitiannya, disebutkan bahwa peningkatan satu persen dalam persentase populasi muslim memiliki kaitan dengan peningkatan pertumbuhan Total Factor Productifity (TFP).

 

Hasil penelitian Barro yang menarik selanjutnya adalah semakin tinggi tingkat partisipasi formal dalam keagamaan cenderung akan menekan pertumbuhan ekonomi. Semakin sering aktivitas partisipasi ini dilakukan maka akan semakin banyak sumber daya ekonomi digunakan di mana output dari sektor ini (keimanan) akan tetap konstan. Namun net effect-nya tergantung pada sejauh mana partisipasi formal tersebut meningkatkan kadar keimanan individu. Partisipasi formal dianggap pula sebagai proxy dari pengaruh keagamaan terhadap pemupukan modal sosial, serta mempunyai pengaruh terhadap hukum serta peraturan yang berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan demikian, dampak total dari peningkatan partisipasi formal menyebabkan perlambatan dalam pertumbuhan ekonomi.

 

Di sisi lain, variabel keagamaan yang menjadi dataset statistik oleh Barro menjadi bermakna sempit jika dilihat dari apa yang kita ketahui dari konsep Islam di mana partisipasi formal agama tidak semata-mata dilihat dari kehadiran individu ke rumah ibadah. Ibadah sholat dalam konsep Islam dapat dianalogikan dalam bentuk ibadah rutin yang dapat dilaksanakan di lokasi mana saja dan dengan kondisi apapun, dengan kuantifikasi wajib sebanyak 5 kali sehari di luar ibadah sholat sunnah lainnya. Dengan demikian, ekstraksi data survei terkait kehadiran di rumah ibadah sebagai bentuk partisipasi formal dalam penelitian ini menjadi hal yang sangat berbeda secara substansi jika dilihat dari sisi ajaran Islam.

 

Barro pun memisahkan antara kepercayaan terhadap surga dan neraka, di mana responden dapat percaya kepada salah satunya saja. Dengan adanya pemisahan dataset kepercayaan tersebut, hasil model menunjukkan bahwa kepercayaan akan surga memberikan dampak lebih kecil terhadap pertumbuhan ekonomi dibandingkan kepercayaan akan neraka. Konsep ini juga memperlihatkan bahwa konsep religiusitas yang diukur Barro memberikan perbedaan kembali secara signifikan dengan konsep Islam yang mana surga dan neraka merupakan suatu kepercayaan utuh tak terpisahkan satu sama lain. Al-Ghazali yang merupakan salah satu ulama Islam sangat dalam  membahas hal tersebut dan menekankan bahwa surga dan neraka adalah destinasi manusia dalam kehidupan akhirat. Bagi manusia, surga adalah tempat penuh kenikmatan, sementara neraka adalah tempat penuh siksaan dan penderitaan (Hanafi, 2017).

 

Jauh sebelumnya, Peneliti dari International Islamic University Islamabad Pakistan yaitu Akhtar (1993) menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan hasil dari kombinasi dari faktor fisik dan moral dari suatu proses dalam ekonomi Islam. Moral mempunyai peran penting secara sosiokultural dan institutional set-up yang menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi. Sehingga pertumbuhan ekonomi dalam Islam tidak hanya diukur dengan  perhitungan faktor fisik saja. Teori pertumbuhan ekonomi ”sekuler” hanya mampu menghitung pertumbuhan output sebagai dampak dari pertumbuhan input secara fisik. Akhtar menyimpulkan bahwa dalam pertumbuhan ekonomi Islam yang menjadi bagian penting dari pertumbuhan itu sendiri adalah karunia dari Tuhan.

 

Akhtar menyusun model pertumbuhan ekonomi dalam Islam sebagai berikut :

Yt     = Y  (Pt , Kt , Lt , Ft )

di mana :

Yt       =  Tingkat Output Ekonomi periode t

Pt       = Jumlah Aset Fisik pada periode t

Kt      = Jumlah Modal Kapital pada periode t

Lt       = Jumlah Tenaga Kerja pada periode t

Ft       = Tingkat Karunia (Bounty) Tuhan pada periode t

 

Akhtar juga menyampaikan bahwa institutional set-up dari masyarakat Islam dimulai dari masjid. Bukan hanya sebagai tempat sholat berjamaah, masjid sebagai instutisi memainkan peran vital dalam membentuk lingkungan sosial kultural masyarakat Islam. Masjid Nabawi di Madinah menjadi salah satu contoh terbaik, di mana menjadi tempat beribadah, pusat pemerintahan, pusat pendidikan masyarakat, pusat komunikasi dan pusat kesejahteran bagi kaum marjinal. Hal ini berbeda dengan konsep The Religion Market model yang juga disampaikan Barro dalam penjelasannya terkait partisipasi formal keagamaan, di mana peraturan pemerintah terkait agama dapat menekan tingkat kehadiran individu di tempat ibadah.

 

Majeed (2019) menyusun penelitian untuk menjawab pertanyaan, mengapa beberapa negara menunjukkan tingkat kesejahteran ekonomi yang tinggi sementara yang lain tidak, dan apa faktor-faktor kunci yang menjelaskan perbedaan pertumbuhan ekonomi antar negara. Pertanyaan-pertanyaan ini telah menarik minat banyak peneliti sejak zaman Adam Smith. Dalam penelitian awal, para ekonom terutama berfokus pada variabel ekonomi untuk menjelaskan perbedaan pertumbuhan ekonomi antar negara. Saat ini, para ekonom semakin memperhatikan indikator sosial untuk menjelaskan pertumbuhan.

 

Dalam tulisannya Islam and Economic Development “A Discussion within the Framework of Ibn Khaldun’s Philosophy of History”, Chapra (1999) mamaparkan Ibn Khaldun’s Model Of Socioeconomic And Political Dynamics  sebagaimana gambar di bawah ini :




Keterangan :

G = Otoritas Politik

S  = Shariah (Nilai dan Perilaku Institusi)

N =  Individu, Keluarga, Komunitas dan Masyarakat

W = Kesejahteraan (Ekonomi)

J  = Keadilan

G = Development (tidak hanya ekonomi)

 

Grafik 2. Ibn Khaldun’s Model Of Socioeconomic And Political Dynamics (Chapra, 1999)

 

Chapra mengemukakan pendapatnya bahwa adanya kemungkinan alasan utama mengapa semua nabi Allah berfokus pada pembaharuan manusia (N) dan institusi (S, G, dan W) yang memengaruhinya. Para nabi berjuang keras untuk pendidikan dan peningkatan sosial-ekonomi. Jika manusia diperbaiki sehingga bersedia dan mampu memberikan yang terbaik dalam melayani kepentingan mereka sendiri, masyarakat, dan umat manusia, maka pasar, pemerintah, keluarga, dan masyarakat dapat beroperasi secara efektif untuk kesejahteraan bersama

 

Dengan demikian, maka penelitian Barro telah mencoba keluar dari mainstream sekuler saat itu yang mengecualikan faktor agama dalam analisis pertumbuhan ekonomi. Kajiannya dilakukan dengan menggunakan analisis matematis dan statistik pola pertumbuhan ekonomi di seluruh dunia, dengan variabel-variabel penentu. Namun riset terkait hubungan agama dan pertumbuhan ekonomi perlu memberikan pemisahan yang jelas antara agama dan ritualitas yang pengukurannya berbeda-beda baik secara konsep, historis, dan prakteknya.

 

Dapat disimpulkan bahwa faktor spiritualitas baik keimanan maupun partisipasi keagamaan adalah komponen yang sangat sentral dalam rangka mempertimbangkan dampak maupun strategi untuk memajukan perekonomian. Kemajuan yang tidak hanya mementingkan indikator ekonomi, tapi melihat cakrawala yang lebih luas bagaimana ekonomi bertindak sebagai instrumen pembangunan manusia dengan segala dinamikanya.

 

Dengan demikian, pemahaman yang lebih mendalam tentang peran spiritualitas dalam pembangunan ekonomi memberikan perspektif yang lebih luas dalam merancang kebijakan ekonomi. Hal ini membawa kita pada kenyataan bahwa untuk mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, pemerintah harus menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan yang sangat besar untuk periode 2025-2029. Tantangan ini tidak hanya berkaitan dengan pencapaian angka ekonomi, tetapi juga dengan memastikan bahwa setiap kebijakan dan strategi pembiayaan yang diterapkan dapat mendukung pembangunan manusia secara holistik, selaras dengan nilai-nilai yang lebih dalam.

 

Tantangan nyata itu antara lain tentang bagaimana memenuhi kebutuhan dana untuk investasi dan pembiayaan  selama tahun 2025-2029 sebesar Rp47.573 triliun (Perhitungan Kementerian PPN/Bappenas, Desember 2024), secara efisien untuk mewujudkan visi pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Berkaitan dengan hal tersebut, perlu adanya pengembangan sumber pembiayaan yang lebih luas serta penerapan pembiayaan inovatif yang dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan kredibilitas tinggi untuk menutupi kesenjangan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah memperkuat peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Layanan Umum (BLU), dan Special Mission Vehicle (SMV), termasuk dalam konteks pendalaman sektor keuangan, baik konvensional maupun syariah, yang lebih terintegrasi untuk mendukung pencapaian tujuan RPJMN.

 

SMV Kementerian Keuangan diciptakan, dibentuk, dan dikembangkan sebagai fiscal tool yang menjadi katalis berbagai perkembangan perekonomian Indonesia (Menkeu RI, 2023). DJKN sebagai unit yang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SMV dapat menggunakan momentum RPJMN untuk mengorkestrasi sinergi SMV dalam penguatan dan pengembangan ekonomi syariah yang terintegrasi, melanjutkan kiprah kerbehasilan SMV sebagai katalis pembangunan ekonomi nasional. Melalui sinergi dan koordinasi yang solid, tidak hanya mempercepat lesson learned lintas entitas, tetapi juga berpeluang memperkuat posisi Indonesia dalam Global Islamic Economic Index sekaligus mengokohkan daya saing perekonomian nasional berbasis nilai-nilai syariah.

 

Ekonomi syariah, yang berbasis pada prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan relevan untuk perekonomian secara umum, karena nilai-nilai yang ditawarkannya berlaku universal.

 

 



Grafik 3. Berbagai kontribusi SMV Kemenkeu dalam mendorong ekonomi dan keuangan syariah

(Diolah dari Annual Report setiap SMV periode tahun 2023-2024 )



Daftar Pustaka

 

 

Akhtar, M. R. (1993). Modelling the Economic Growth of an Islamic Economy. American Journal of Islamic Social Sciences, 10(4), 491–511.

Barro, R. J., & McCleary, R. M. (2003). Religion and Economic Growth across Countries. American Sociological Review, 68(5), 760–781.

Chapra, M. U. (1999). Islam and Economic Development, A Discussion within the Framework of Ibn Khaldun’s Philosophy of History. Second Harvard University Forum on Islamic Finance: Islamic Finance into the 21st Century. Cambridge, Massachusetts: Center for Middle Eastern Studies, Harvard University.

Dinar Standard. (2024). State of the Global Islamic Economy Report 2023/2024. Salam Gateaway.

DJKN. (2023, November 10). www.djkn.kemenkeu.go.id. Retrieved from djkn.kemenkeu.go.id: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/berita/baca/33975/SMV-Kemenkeu-Menjadi-Katalis-bagi-Perekonomian-Indonesia.html

Hanafi, H. (2017). Surga Dan Neraka Dalam Persepsi Al-Ghazali. Jurnal Ilmu Ushuluddin, 3(1).

Hasan. Zaman, S. M. (1999). Economic Guidelines in the Quran. International Institute of Islamic Thought.

Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (2025). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2024-2029. Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. (2024). Laporan Tahunan 2023 : Hadirkan Semangat Membangun Negeri.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. (2025). Laporan Tahunan 2024 : Bangkit Lebih Kuat untuk Masa Depan yang Lebih Cerah.

Majeed, M. T. (2019). Real Wellbeing of The Ummah and Economic Performance : Islamic Perspectives and Empirical Evidence. Pakistan Journal of Applied Economics, 29(1), 1-31.

Menkeu RI. (2023, November 10). Berita DJKN. Retrieved from www.djkn.kemenkeu.go.id: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/berita/baca/33975/SMV-Kemenkeu-Menjadi-Katalis-bagi-Perekonomian-Indonesia.html

Noland, M. (2005). Religion and economic performance. World Development, 33(8), 1215-1232.

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). (2025). Laporan Tahunan 2024 : Berinovasi Secara Konsisten untuk Tingkatkan Keberlanjutan.

PT Penjaminan Infrastuktur Indonesia (Persero). (2024). Laporan Tahunan 2023 : Jalan Menuju Kinerja dan Dampak Berkelanjutan.

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). (2024). Laporan Tahunan 2023 : Mempertajam Sinergi untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan Negeri.

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). (2025). Laporan Tahunan 2024 : Menapaki Jalur Tranformasi Menuju Lembaga Keuangan Pembangunan.

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). (2024). Laporan Tahunan 2023 : Berkontribusi dan Berinovasi dalam Pengembangan Ekonomi Berkelanjutan bersama Ekosistem Pembiayaan Perumahan.

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). (2025). Laporan Tahunan 2024 : Membangun Masa Depan Perumahan yang Berkelanjutan.

Qunyong, W., & Xinyu, L. (2014). Does religious beliefs affect economic growth? Evidence from provincial-level panel data in China. China Economic Review, 31, 277-287.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon