Penilaian Sumber Daya Alam: Mengukur Nilai Mangrove sebagai Kekayaan Alam Indonesia
Monika Yulando Putri
Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 09:55:26 |
825 kali
Penilaian Sumber Daya Alam: Mengukur Nilai Mangrove sebagai Kekayaan Alam
Indonesia
Penulis : Jerri Falson*
*Penulis merupakan mahasiswa program Doktoral pada Program Ilmu Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan – IPB
Hutan
mangrove adalah ekosistem khas yang tumbuh di wilayah peralihan antara laut dan
daratan, khususnya di kawasan tropis. Ekosistem ini sangat produktif dan
menjadi habitat penting bagi berbagai spesies, tumbuhan dan hewan yang mampu beradaptasi
terhadap kondisi salinitas tinggi dan genangan air secara berkala. Mangrove
memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan
menyediakan berbagai jasa ekosistem, seperti penyerapan karbon, perlindungan
pesisir, dan penyediaan habitat bagi biota laut bernilai ekonomi tinggi.
Namun,
keberadaan mangrove terus terancam menghadapi tekanan akibat aktivitas manusia
seperti alih fungsi lahan (deforestasi), polusi, dan dampak perubahan iklim. Padahal,
luas hutan mangrove dunia mencapai lebih dari 150.000 km² di 123 negara, dan
sekitar 20 persen di antaranya berada di
Indonesia. Meski demikian, hanya sebagian kecil yang telah masuk dalam
kawasan konservasi. Kondisi ini menunjukkan perlunya upaya lebih kuat untuk
melindungi dan mengelola ekosistem mangrove secara berkelanjutan.
Mangrove
menyediakan berbagai jasa ekosistem yang sangat penting bagi kesejahteraan
manusia. Secara umum, jasa ini dibagi ke dalam empat kategori utama:
1.
Jasa Penyediaan – meliputi hasil
nyata seperti kayu, bahan bakar, dan hasil laut yang menjadi sumber penghidupan
masyarakat pesisir.
2. Jasa Pengaturan –berperan penting
dalam mengontrol mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, mengatur
kualitas air, berfungsi sebagai penghalang pelindung alami terhadap badai dan gelombang
tinggi.
3.
Jasa Pendukung – menyediakan habitat
penting bagi berbagai spesies, termasuk tempat berkembang biak dan pembesaran
bagi ikan dan biota laut lainnya, sehingga menjaga keanekaragaman hayati (biodiversity).
4.
Jasa Budaya –memberikan manfaat rekreasi,
edukasi dan nilai spiritual bagi masyarakat, serta menjadi bagian dari
identitas dan warisan budaya komunitas pesisir.
Sebagai
bagian dari upaya pengelolaan kekayaan negara yang berkelanjutan, Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan bersama Kementerian Kehutanan
serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan kegiatan penilaian
jasa ekosistem pada kawaasan hutan mangrove. Penilaian bertujuan untuk mengukur nilai ekonomi dan
jasa lingkungan yang dihasilkan mangrove, termasuk potensi penyerapan karbon dan
dukungannya terhadap keanekaragaman hayati. Selain pendekatan pasar, kegiatan
ini juga menggunakan pendekatan
non-pasar, seperti penilaian
kontijensi (contingent valuation) dan fungsi produksi (production
function approach). Pelaksanaan penilaian mangrove ini dapat membantu mengungkap manfaat ekologis dan keanekaragaman
hayati yang tidak memiliki harga langsung di pasar sekaligus dukungan
menunjukkan peranannya dalam mitigasi perubahan iklim.
Sejak tahun
2023 hingga semester 1 2025, kegiatan penilaian telah dilakukan di beberapa
kawasan konservasi, antara lain Kawasan Konservasi Pulau Pieh, Kawasan
Konservasi Kepulauan Anambas, Kawasan Konservasi Taman Suaka Alam Kepulauan
Aru, Kawasan Konservasi Sawu, Taman Nasional Bali Barat dan Tahura Ngurah Rai. Hasil
penilaian menujukkan bahwa hutan mangrove memiliki kontribusi signifikan dalam mitigasi
perubahan iklim dan perlindungan wilayah pesisir. Upaya konservasi terhadap
kawasan ini tidak hanya mencegah kehilangan keanekaragaman hayati tetapi juga
menjaga keberlanjutan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar.
Penilaian
sumber daya alam hayati memainkan peran penting dalam mendukung kebijakan konservasi.
Dengan memberikan nilai moneter terhadap jasa ekosistem mangrove, pemerintah
dapat mempresentasikan bahwa keberlanjutan lingkungan memiliki nilai ekonomi
yang nyata. Kesadaran ekonomi terhadap manfaat jangka panjang mangrove masih
perlu terus ditingkatkan di berbagai kalangan, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun
masyarakat lokal. Dalam banyak kasus, pembangunan jangka pendek seringkali dianggap
lebih menguntungkan dibanding menjaga ekosistem mangrove, padahal jika dihitung
secara menyeluruh, manfaat ekologisnya jauh lebih besar.
Melalui
analisis biaya dan manfaat, penilaian sumber daya alam dapat membantu pembuat
kebijakan memahami pertukaran nilai (trade-off) antara upaya konservasi
mangrove versus kegiatan pembangunan. Misalnya, perlindungan pesisir dan
dukungan terhadap perikanan yang disediakan oleh mangrove sering kali bernilai lebih
tinggi daripada keuntungan jangka pendek dari konservasi lahan pesisir.
Walapun
penelitian tentang penilaian jasa ekosistem mangrove terus berkembang, masih terdapat
banyak wilayah yang belum terpetakan secara mendalam. Pengisian kekosongan
pengetahuan ini sangat penting agar strategi konservasi di masa depan dapat
disusun berdasarkan data dan nilai ekonomi yang lebih komprehensif.
Hutan
mangrove memiliki peran vital bagi kesehatan lingkungan dan kesejahteraan
manusia dengan menyediakan layanan penting seperti perlindungan pesisir,
penyerapan karbon, dan dukungan bagi keanekaragaman hayati. Namun, ekosistem
ini semakin terancam oleh aktivitas manusia dan perubahan iklim. Melalui
kegiatan penilaian jasa ekositem, terutama pada ekosistem mangrove, DJKN
Kementerian Keuangan bersama dengan kementerian dan lembaga terkait berupaya
memperkuat kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya ekosistem ini dan
memastikan bahwa upaya konservasi berjalan efektif dan berkelanjutan.
Kekayaan
Negara tidak hanya bersumber dari penerimaan fiskal ataupun aset finansial,
tetapi juga dari kekayaan yang dikuasai oleh Negara, termasuk kawasan
konservasi yang memiliki tapak mangrove. Meskipun manfaatnya tidak selalu
terukur dalam bentuk uang, objek ini memiliki layanan non-pasar yang nyata. Melalui
penilaian sumber daya alam, nilai-nilai tersebut dapat diukur dan dijadikan
dasar argumentatif yang kuat dalam pengambilan kebijakan perlindungan dan
pengelolaan kekayaan alam negara.
Peran
penting penilaian dalam mengelola kawasan ini akan saya tutup dengan sebuah
kutipan dari Peter Drucker, “If you can’t measure it, you can’t manage it”
- jika sesuatu tidak dapat diukur, maka tidak dapat dikelola. Prinsip inilah
yang menjadi dasar penting bagi upaya bersama dalam menilai dan menjaga
kekayaan alam Indonesia.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |