Optimalisasi BMN dan Intervensi Psikososial dalam Agenda Green Economy Pemerintah
Bhika Arnanda Chary Widjaya
Kamis, 14 Agustus 2025 pukul 11:46:23 |
2427 kali
Beberapa tahun belakangan, pemandangan para pekerja di Jakarta yang menghabiskan waktu istirahat atau akhir pekan di kafe bernuansa alam menjadi semakin umum. Dari rooftop café berdekorasi tanaman rambat hingga coffee shop tersembunyi dengan suara gemericik air, semua menawarkan suasana “healing” yang dicari banyak orang setelah hari-hari penuh tekanan di kantor. Fenomena ini bukan semata tren gaya hidup, tetapi juga refleksi dari kebutuhan akan ruang pemulihan mental yang sulit ditemukan di lingkungan kerja. Ketika ruang terbuka hijau di kota makin terbatas dan gedung-gedung perkantoran semakin tertutup rapat oleh beton, muncul pertanyaan: mungkinkah ruang “healing” itu justru dihadirkan langsung di kantor-kantor pemerintahan, melalui inovasi sederhana seperti taman atap?
1.
Latar
Belakang
Perkotaan Indonesia tengah
menghadapi dua tekanan sekaligus: krisis ruang terbuka hijau dan meningkatnya
gangguan psikologis warga. Proporsi ruang terbuka hijau (RTH) di kota besar
seperti Jakarta hanya mencapai sekitar 9,12?ri luas wilayah, jauh dari target
ideal 30% sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata
Ruang (Prakoso, P., &
Herdiansyah, H., 2019). Sedangkan dari 603,08 km2 ruang
terbuka non hijau, gedung perkantoran milik pemerintah menempati porsi cukup
signifikan, sebanyak 18.684 NUP dengan luas tapak kurang lebih 7,18 km2,
yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta dan sering kali memiliki area atap
yang tidak termanfaatkan (SIMAN-DJKN, 2025).
Sementara itu, menurut Gajjar dan
Amarnath (2021), lebih dari 60% pegawai negeri sipil yang menempati gedung
perkantoran berpeluang mengalami gangguan psikologis, berupa stres dan burnout
sebagai akibat dari kelelahan mental pada saat bekerja. Penyebab burnout sangat
bervariatif, antara lain lingkungan kerja yang kompetitif, area kerja yang
tidak representatif, kegiatan yang monoton, serta beban kerja yang tinggi (Wedha, J., Putere, S. P. P. L. M., &
Primatanti, P. A., 2023). Salah satu dampak dari burnout adalah
penurunan performansi individu yang pada akhirnya berdampak negatif terhadap
performa organisasi secara keseluruhan. Burnout yang berlangsung secara
kronis tidak hanya menurunkan performa individu dan kolektif, tetapi juga
mengindikasikan minimnya sistem pendukung psikososial di lingkungan kerja,
salah satunya berupa akses terhadap ruang pemulihan mental yang memadai. Dalam
konteks birokrasi perkotaan yang padat dan serba cepat, keberadaan ruang hijau
yang dapat diakses langsung oleh pegawai di tempat kerja menjadi elemen krusial
namun seringkali terabaikan. Ketidakhadiran ruang semacam ini memperpanjang
eksposur terhadap tekanan tanpa jeda pemulihan, memperbesar risiko kelelahan
mental yang berkepanjangan.
Pemanfaatan area atap pada
gedung-gedung perkantoran milik pemerintah untuk pembangunan rooftop garden
atau taman atap merepresentasikan pendekatan integratif dalam tata kelola
Barang Milik Negara (BMN) yang berorientasi pada keberlanjutan. Inisiatif ini
secara simultan dapat mengatasi dua permasalahan strategis di kawasan urban:
pertama, keterbatasan RTH yang berdampak pada kualitas lingkungan hidup; dan
kedua, meningkatnya tekanan psikologis yang dialami oleh pegawai akibat beban
kerja tinggi dan minimnya akses terhadap ruang pemulihan mental yang memadai.
Dengan menjadikan atap bangunan
sebagai ruang hijau vertikal, pemerintah tidak hanya berkontribusi menambah
suplai ekologis dalam mengurangi efek Urban Heat Island dan peningkatan efisiensi
energi bangunan, tetapi juga menciptakan micro-restorative spaces yang
berfungsi sebagai tempat relaksasi, interaksi sosial informal, dan pengelolaan
stres bagi aparatur sipil negara.
Secara kuantitatif, terdapat potensi utilisasi setara dengan 1.000 lapangan sepak bola pada atap gedung perkantoran pemerintah di wilayah DKI Jakarta, yang dapat memberikan kontribusi ruang hijau baru tanpa mengorbankan lahan horizontal. Ini akan menjadi akselerator signifikan dalam pencapaian target proporsi RTH minimum sekaligus mendukung agenda penguatan kesehatan mental di lingkungan birokrasi yang semakin kompleks.
2.
Studi Global
Upaya menghadirkan ruang hijau
vertikal melalui taman atap bukanlah gagasan baru, melainkan solusi yang telah
diterapkan secara luas di berbagai kota dunia dengan pendekatan kebijakan yang
beragam. Beberapa kota telah menjadikan rooftop garden sebagai komponen
wajib dalam desain bangunan baru, terutama pada gedung-gedung publik, demi
menjawab tantangan krisis iklim, keterbatasan ruang, serta kebutuhan akan
lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif. Untuk memahami bagaimana
kebijakan ini diimplementasikan secara efektif, studi komparatif terhadap
beberapa kota dengan pendekatan regulatif dan insentif yang berbeda menjadi
penting. Pembelajaran dari konteks global ini dapat menjadi pijakan awal bagi
Indonesia dalam merumuskan strategi pemanfaatan aset negara secara ekologis,
sosial, dan berkelanjutan. Berikut adalah perbandingan kebijakan dan bentuk
dukungan pemerintah pada implementasi rooftop garden di tujuh
kota besar dunia.
|
Kota |
Tahun Mulai |
Ketentuan Utama |
Target Gedung |
Dukungan Teknis/Fiskal |
Aturan/Undang-Undang |
|
Basel, Swiss |
~1990 |
Wajib green roof pada atap
<10°, dengan tanaman asli lokal |
Bangunan baru dan renovasi |
Subsidi pemerintah lokal, dukungan
substrat |
Building and Planning Law
of Basel |
|
Zürich, Swiss |
1991 |
Semua atap datar (non-teras) wajib vegetasi |
Semua gedung |
Pengawasan teknis dari otoritas kota |
Municipal Building Code |
|
Copenhagen, Denmark |
~2010 |
Wajib vegetasi untuk atap
<30° pada bangunan baru dan renovasi |
Semua bangunan
baru/renovasi |
Insentif retrofit,
integrasi dengan drainase kota |
Municipal Plan 2009–2021 |
|
Tokyo, Jepang |
2001 |
Minimal 20% atap untuk vegetasi jika luas >1.000 m² |
Gedung publik & komersial besar |
Mandatori melalui Nature Conservation Ordinance |
Tokyo Nature Conservation Ordinance 2001 |
|
Toronto, Kanada |
2009 |
20–60% green roof pada
gedung baru >2.000 m² dan ≥6 lantai |
Bangunan tinggi baru |
Subsidi hingga CAD 100.000,
standar teknis khusus |
Toronto Green Roof Bylaw
(Bylaw 583-2009) |
|
San Francisco, US |
2017 |
15–30% atap baru wajib vegetasi atau panel surya |
Bangunan baru |
Pilihan fleksibel antara hijau atau energi |
Better Roofs Ordinance (Planning Code Section 149) |
|
Portland, US |
2018 |
Wajib 100% ecoroof
untuk gedung baru >1.860 m² di pusat kota |
Bangunan besar di pusat
kota |
Insentif drainase dan
estetika |
Portland Zoning Code
33.510.243 |
3.
Dampak Psikososial
Pegawai negeri profesional sering
menghadapi jadwal padat dengan waktu istirahat yang terbatas, sehingga tidak
selalu memungkinkan mereka berjalan ke taman kota meskipun sangat
membutuhkannya sebagai ruang pemulihan mental. Rooftop garden menjadi
solusi efektif karena menawarkan akses cepat ke elemen alami tanpa meninggalkan
lingkungan kerja, baik untuk relaksasi singkat maupun micro‑break yang
menyehatkan secara psikologis..
Penelitian di Malaysia menunjukkan
bahwa adaptasi green roof pada hunian bertingkat tidak hanya
meningkatkan kesadaran penghuni, tetapi juga berdampak positif pada kesehatan
mental mereka (Abd Rahman,
H., Yusoff, N. S. M., & Omar, M., 2023). Kesadaran yang dimaksud adalah pemahaman bahwa keberadaan taman
atap di gedung kantor bukan hanya elemen dekoratif, tapi berfungsi sebagai
ruang pemulihan psikologis yang bisa diakses dengan mudah.
Kehadiran ruang hijau semacam rooftop
garden dalam penelitian oleh Wilkinson dan Orr (2017) terbukti memberikan
berbagai dampak positif, seperti
·
mendorong
keterlibatan dalam aktivitas sosial dan fisik,
·
menurunkan
tingkat stres,
·
meningkatkan
suasana hati dan konsentrasi, serta
·
berkontribusi
terhadap penurunan gejala gangguan kecemasan dan mood.
Seluruh temuan tersebut sejalan dengan konsep biophilia, yang diperkenalkan oleh Edward Wilson pada tahun 1984. Konsep ini menyatakan bahwa manusia memiliki kecenderungan alami untuk mencari kedekatan dengan alam karena efek menenangkan yang ditimbulkannya. Dengan kata lain, menghadirkan elemen hijau di lingkungan kerja bukan sekadar pilihan desain, tetapi respons terhadap kebutuhan dasar manusia untuk merasa tenang, terhubung, dan pulih.
4.
Relevansi
untuk Strategi Pengelolaan BMN
Rooftop garden memiliki potensi
untuk dikembangkan dalam kerangka optimalisasi Barang Milik Negara (BMN). Dalam
pendekatan konvensional, optimalisasi BMN sering diukur dari sisi
finansial—misalnya melalui pendapatan sewa atau pemanfaatan komersial. Namun,
rooftop garden memperkenalkan paradigma baru: imbal balik non-finansial yang
berwujud pada peningkatan kualitas kesehatan mental, produktivitas kerja, dan
kepuasan pegawai yang menggunakan fasilitas negara tersebut.
Implementasi ini juga menjawab mandat pemerintah untuk mengarusutamakan prinsip keberlanjutan dalam tata kelola aset publik, sebagaimana diamanatkan dalam berbagai dokumen kebijakan jangka menengah, termasuk RPJMN 2020–2024 dan agenda reformasi birokrasi. Keberadaan taman atap pada gedung vertikal negara memberikan nilai tambah aset tanpa harus mengubah fungsi dasarnya, sekaligus menciptakan ruang intervensi psikososial yang sangat dibutuhkan di lingkungan kerja modern.
5.
Implikasi
Kebijakan dan Arah ke Depan
Sebagai pengelola aset negara, DJKN memiliki peluang strategis untuk mendorong inovasi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) melalui pendekatan yang lebih berorientasi pada dampak sosial dan lingkungan. Salah satu arah kebijakan yang dapat dikembangkan adalah penerapan rooftop garden pada gedung-gedung perkantoran pemerintah, yang dimulai secara granular melalui proyek percontohan—misalnya pada gedung milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Kementerian Keuangan. Implementasi ini dapat didorong melalui kolaborasi lintas lembaga dan pemanfaatan skema pembiayaan alternatif, seperti dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, green financing, atau mekanisme berbasis carbon credit yang sejalan dengan komitmen pembatasan emisi karbon nasional. Selain itu, penting dilakukan studi lanjutan mengenai desain rooftop garden yang paling efektif sebagai intervensi psikososial bagi pegawai—baik dari sisi tata letak, elemen vegetasi, aksesibilitas, maupun frekuensi dan durasi penggunaan. Hasil studi ini akan memperkuat dasar kebijakan serta memberikan model implementasi yang bisa direplikasi secara lebih luas dalam kerangka optimalisasi aset negara yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
6.
Penutup
Rooftop garden adalah bentuk nyata
dari nilai tambah non-finansial dalam pengelolaan aset publik. Di tengah
tantangan iklim, tekanan psikologis masyarakat urban, dan tuntutan efisiensi
birokrasi, inisiatif ini mampu menjawab ketiganya secara bersamaan. Dengan
dukungan kebijakan DJKN dan sinergi lintas sektor, taman atap di atas gedung
negara bukan lagi sekadar simbol hijau, melainkan wujud dari BMN yang berfungsi
penuh—bukan hanya sebagai aset fisik, tetapi juga sebagai katalis kualitas
hidup dan tata kelola berkelanjutan.
Referensi:
Gajjar, H., & Amarnath, T. (2021). Prevalence of Organizational Stress, Burnout and Work-Related Musculoskeletal Discomfort (WMSD) among Civil Engineers-An Observational Study. International Journal of Health Sciences and Research.
Prakoso, P., & Herdiansyah, H. (2019). Analisis implementasi 30% ruang terbuka hijau di DKI Jakarta. Majalah Ilmiah Globe, 21(1), 17-26.
DJKN‑Kemenkeu. SIMAN – Sistem Informasi Manajemen Aset Negara, 2025. Diakses per 6 Agustus 2025.
Wedha, J., Putere, S. P. P. L. M., & Primatanti, P. A. (2023). Hubungan Antara Burnout dengan Motivasi Kerja pada Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali. Aesculapius Medical Journal, 3(3), 403-408.
Abd Rahman, H., Yusoff, N. S. M., & Omar, M. (2023, December). Perception of green roof users with their mental well-being. In IOP Conference Series: Earth and Environmental Science (Vol. 1274, No. 1, p. 012036). IOP Publishing.
Wilkinson,
S., & Orr, F. (2017, May 16). Biophilic
urbanism: How rooftop gardening soothes souls. The Conversation. Retrieved
August 7, 2025, from https://theconversation.com/biophilic-urbanism-how-rooftop-gardening-soothes-souls-76789
Penulis: Mahaeni Puri Windari
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |