Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel DJKN
Mengenal Lebih Dekat 4 Metode Lelang dan Kutukan Pemenang  dalam Rangka Mendapatkan Harga Optimal

Mengenal Lebih Dekat 4 Metode Lelang dan Kutukan Pemenang dalam Rangka Mendapatkan Harga Optimal

Elita Nursetiari
Kamis, 27 Juni 2024 pukul 06:11:52 |   15614 kali

Berdasarkan teori lelang, terdapat 4 jenis tipe lelang: (1) Open ascending-bid (English Auction); (2) Open descending-bid (Dutch Auction); (3) First-price sealed-bid; dan (4) Second-price sealed bid. Secara umum, Indonesia telah mempraktikan tipe lelang pertama, kedua dan ketiga. Tipe lelang pertama dan kedua lebih dikenal sebagai tipe lelang terbuka, sedangkan tipe lelang ketiga dan keempat lebih dikenal sebagai lelang tertutup. Adapun tipe keempat masih sangat jarang diketahui dan merupakan tipe lelang yang dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi kutukan pemenang yang ada di dalam lelang.

I.    Lelang Terbuka (Open Bidding)

Adalah lelang yang paling umum dan paling tua, dimana penjual dan pembeli akan berada di suatu tempat tertentu dan mereka akan menawar harga dengan cara melakukan bidding. Dalam lelang ini terdapat 2 jenis tipe lelang:

a.  Open ascending-bid (English Auction)

Adalah lelang dengan harga naik-naik, dimana peserta lelang akan menawar harga dari suatu barang sampai dengan tidak ada peserta lelang lain yang mau menawar harga lebih tinggi dari penawar terakhir. Tipe lelang ini biasanya pesertanya terdiri dari 1 orang penjual dan beberapa orang pembeli.

b.  Open descending-bid (Dutch Auction)

Adalah lelang turun-turun, dimana peserta lelang akan menawar harga dari harga yang relatif tinggi, kemudian harga tersebut akan turun sampai dengan ada pembeli yang mau membeli dengan harga tersebut. Tipe lelang ini biasanya pesertanya adalah 1 orang pembeli dan beberapa orang penjual.

II.   Lelang Tertutup (Closed Bidding): First-price sealed-bid

Adalah jenis dimana para peserta lelang akan melakukan penawaran lelang di dalam amplop tertutup dalam suatu periode tertentu. Setelah periode tersebut selesai, Juru Lelang akan membuka seluruh amplop dan pemenang lelang ditentukan berdasarkan harga tertinggi. Lelang ini merupakan lelang yang paling effisien dibandingkan lelang tipe pertama dan kedua karena tidak memerlukan biaya tambahan untuk penyediaan “venue”. Lelang tipe ketiga ini juga biasanya digunakan untuk tipe lelang yang dilaksanakan secara daring atau online berbasis internet.

III.   Kutukan Pemenang (Winner Curse)

Adalah kutukan yang biasanya dialami oleh pemenang lelang yang mengetahui bahwa dirinya menawar jauh lebih tinggi daripada seharusnya, sehingga terkadang mereka melakukan wanprestasi. Sebagai contoh, terdapat sebuah lelang tipe ketiga First-price sealed-bid untuk barang X yang tidak diketahui nilai pasarnya, dan terdapat 2 peserta lelang A dan B. Peserta lelang A memiliki “True Value” atau mampu menawar barang X sebesar Rp100 juta. Akan tetapi, karena Peserta lelang A tidak mengetahui kemampuan menawar peserta lelang B dan takut menawar terlalu tinggi, dia memutuskan untuk menawar sebesar Rp80 juta. Setelah periode lelang selesai, diumumkan bahwa peserta lelang A ditetapkan sebagai pemenang dan diketahui bahwa Peserta lelang B hanya melakukan penawaran sebesar Rp40 juta. Hal ini menyebabkan winner curse atau kutukan pemenang bagi peserta lelang A dimana pemenang merasa dirugikan karena harus membayar barang yang jauh lebih mahal daripada yang seharusnya. Hal ini membuat peserta lelang A memiliki pikiran dan berpeluang untuk melakukan wanprestasi dengan cara tidak melakukan pelunasan.

 

IV.   Second-price sealed-bid (Vickrey Auction): Salah satu solusi untuk menghilangkan kutukan pemenang.

Adalah suatu konsep baru yang bertujuan untuk bisa menghadirkan “True Valuation” dari peserta lelang terhadap barang yang sedang dijual. Dalam konsep ini prosedur yang dilakukan sama seperti lelang ketiga First-price sealed-bid, yang membedakan hanyalah dalam konsep ini pemenang lelang (Peserta Lelang A) hanya perlu membayar sebesar nilai yang ditawarkan oleh pemenang kedua (Peserta Lelang B). Dalam contoh sebelumnya, Peserta Lelang A yang menawar sebesar Rp80 juta hanya perlu membayar sebesar Rp40 juta.

Tapi yang menjadi pertanyaan jika kegiatan lelang ini dilakukan reset dan dilaksanakan dengan tipe keempat serta disosialisasikan secara baik, apakah peserta lelang A dan B akan melakukan penawaran sebesar Rp80 juta dan Rp40 juta? Kemungkinan besar jawabanya adalah tidak. Mengapa? Ini dikarenakan peserta lelang A dan B telah mengetahui bahwa harga yang mereka bayar akan berada di bawah dari harga yang mereka tawarkan. Maka, peserta lelang A dan B akan melakukan penawaran berdasarkan “True Valuation” yang mereka berdua miliki.

Sebagai contoh, (dengan melanjutkan contoh sebelumnya), pembeli A kemungkinan besar akan memasukan penawaran/bid sesuai dengan “True Valuation” yang dimilikinya yaitu Rp100 juta bukan Rp80 juta dikarenakan terdapat kepastian bahwa dia akan membayar dibawah harga tersebut. Hal inipun berlaku bagi peserta lelang B yang tidak kita ketahui “True Valuation”nya. Peserta lelang B kemungkinan besar tidak akan melakukan penawaran/bid sebesar Rp40 juta, akan tetapi dia akan melakukan penawaran sebesar “True Valuation” yang dimiliki, anggap saja dalam hal ini adalah Rp60 juta.

Dalam contoh kasus yang baru ini kemungkinan peserta lelang A untuk melakukan wanprestasi akan berkurang. Hal ini dikarenakan dia tidak mengalami kutukan pemenang/winner curse. Pemenang lelang A akan merasa senang karena dalam pikirannya, dia sudah mendapatkan untung sebesar Rp40 juta (Rp100 juta – Rp60 juta). Sedangkan dalam perspektif pembeli, penjualan dengan tipe keempat ini mungkin terkesan membuat penjual kehilangan pendapatan potensial (seharusnya penjual bisa menjual barang X sebesar Rp100 juta bukan Rp60 juta). Akan tetapi, berdasarkan pembuktian yang dilakukan di Amerika Serikat untuk teori ini, konsep lelang dengan menggunakan tipe keempat secara garis besar ternyata malah lebih menguntungkan penjual.

V.    Dasar teori second-price sealed-bid (Vickrey Auction) dan contoh penerapan format lelang baru di Amerika Serikat beserta kemungkinan pengaplikasiannya di Indonesia.

Dasar teori dari tipe lelang keempat ini berasal dari design mechanism theory yang merupakan perpanjangan dari game theory yang masuk dalam kerangka teori lelang. Ketika game theory berpusat dalam mempelajari “permainan” yang ada dan menganalisis output apa saja yang keluar dari “permainan” ini. Design mechanism theory berfokus pada outputnya terlebih dahulu dan menganalisis “permainan” seperti apa yang diperlukan untuk menghasilkan output yang diinginkan. Oleh karena itu design mechanis theory juga dapat disebut sebagai revese/kebalikan dari game theory. Dalam konsep second-price ini outputnya adalah agar peserta lelang akan memasukan “True Valuation” yang dimilikinya di dalam penawaran lelangnya dan “permainan” yang diubah adalah dengan mengganti dari tipe lelang ketiga yaitu first-price menjadi tipe lelang keempat, second-price sesuai dengan contoh yang telah dijelaskan sebelumnya.

Pengimplementasian dari format baru lelang (tipe keempat dan modifikasinya) bisa dilihat dari apa yang dilakukan oleh Negara Amerika Serikat. Pada tahun 1990-an Komisi Komunikasi Federal menerapkan salah satu teori lelang dari Milgrom dan Wilson untuk menangani masalah kutukan pemenang dan ketidakjelasan nilai untuk lelang frekuensi (spectrum). Dengan model baru ini (tipe keempat dan modifikasinya) pemerintah Amerika Serikat ternyata dapat meningkatkan penjualan lelangnya menjadi triliunan dolar selama 20 tahun dari penerapan (O'grady, 2020). Terlebih lagi, pada tahun 2020, Milgrom dan Wilson memenangkan nobel prize in economics and science untuk improvisasinya kepada teori lelang dan perkenalan format lelang yang baru.

Sebagai tambahan, contoh pengimplikasian tipe lelang keempat di Indonesia ini, menurut penulis dapat diterapkan kepada pemberlakuan lelang kuota impor. Sebagai contoh , Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan, dapat membuat lelang kuota impor berdasarkan lot dari A sampai dengan Z untuk bawang dengan rincian 1.000-ton untuk setiap lot. Kemudian, kuota impor ini akan dilelang dengan tipe keempat melalui lelang online atau e-auction milik DJKN. Pengimplikasian ini, menurut penulis dapat menciptakan persaingan yang sehat di kalangan importir sekaligus mendatangkan/meningkatkan PNBP yang siginifikan bagi Kementerian Perdagangan.


Referensi:

Dixit, A. K., & Nalebuff, B. J. (2008). The Art of Strategy: A Game Theorist's guide to Succes in Business and Life. New York: Norton.

Khrisna, V. (2010). Auction Theory. California: Elsevier.

Kubota, T. (2020, October 12). The economic science behind Wilson’s and Milgrom’s Nobel Prize: Milgrom and Wilson invented the blueprint for how many modern-day auctions function. Retrieved from Stanford Report: https://news.stanford.edu/stories/2020/10/economic-science-behind-wilsons-milgroms-nobel-prize#:~:text=To address this issue, Milgrom,any portion of the items.

O'grady, C. (2020, October 12). Economics Nobel honors pioneers of auction theory: Prize winners developed auction formats used in markets for electricity, carbon credits, and radio spectrum allocation. Retrieved from Science.org: https://www.science.org/content/article/economics-nobel-honors-pioneers-auction-theory

Penulis: Abdurrahman Syarifuddin

 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon