Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel DJKN
Reksa Bandha, Upaya Tata Kelola Utilisasi  Aset Negara dan Daerah

Reksa Bandha, Upaya Tata Kelola Utilisasi Aset Negara dan Daerah

Thaus Sugihilmi Arya Putra
Rabu, 29 Mei 2024 pukul 18:42:31 |   1461 kali

Inspirasi dari Anugerah Reksa Bandha

Sebuah perhelatan besar dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, dimana Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penghargaan kepada stakeholders Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berprestasi di bidang Pengelolaan aset dan Lelang berupa Anugerah Reksa Bandha.

Apa itu Reksa Bandha? Reksa Bandha merupakan perubahan dan penggabungan dari kegiatan BMN (Badan Milik Negara) Award dan Lelang Award yang keduanya pernah digelar pada tahun-tahun sebelumnya. Penggabungan ini, menjadi Reksa Bandha bertujuan untuk membangun kultur karakter bangsa untuk menjaga serta mengelola aset negara sebagai bagian dari pertanggungjawaban publik.

Perhelatan Anugerah Reksa Bandha yang digelar oleh pemerintah pusat tahun 2023 kemarin, terus terang sangat menginspirasi Penulis untuk menuliskan beberapa narasi dan atau konsep deskripsi Reksa Bandha untuk membuat dorongan dan motivasi agar kantor wilayah yang di bawah Pemerintah Pusat ini dapat beriringan membangun upaya pembentukan penjagaan dan tata kelola aset dan lelang sebagai bentuk pertanggungjawaban kantor wilayah di daerah.

Anugerah Reksa Bandha Penghargaan ini terdiri dari lima kategori penghargaan di bidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan empat kategori di bidang lelang. Penghargaan di bidang pengelolaan aset. Untuk pengelolaan BMN diantaranya; A. Kategori Utilisasi BMN, B.  Kategori Kualitas Pelaporan BMN, C.  Kategori Sertipikasi BMN, D.  Kategori Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan (Continuous Improvement), E.  Penghargaan khusus terkait kontribusi dalam pengamanan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan juga peran aktif dalam membantu penyelesaian perkara terkait BMN.

Sementara untuk Penghargaan di bidang lelang diantaranya; A.  Kategori Pemohon Lelang Eksekusi, B.  Kategori Pemohon Lelang Lelang Noneksekusi Wajib, C.  Kategori Balai Lelang dengan Capaian Terbaik, D.  Kategori Balai Lelang dengan Kinerja Terbaik.

BMN dalam perspektif Daerah, merupakan sebuah komponen aset negara yang diorganize, dikumpulkan, dan dikelola dengan baik dalam rangka akuntabilitas kepada daerah. Pola ini merupakan sebuah edukasi dan sosialiasi mengenai pentingnya peranan aset negara dan Daerah yang mampu memberikan nilai tambah dalam perekonomian daerah itu sendiri.

Oleh karena itu, Kemenkeu, terutama Kantor Wilayah Daerah Provinsi terus berupaya dalam mengelola dan mendokumentasikan aset negara dan daerah secara baik. Wujud pengelolaan aset negara terus diperbaiki dan dapat diterjemahkan dalam prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Beberapa upaya yang dilakukan, antara lain penggunaan BMN semakin distandarkan dengan standar barang dan standar kebutuhan dalam rangka optimalisasi BMN, melaksanakan piloting pengukuran kinerja aset, implementasi asuransi BMN, dan sertipikasi BMN berupa tanah yang ditargetkan dapat selesai pada tahun 2024.

 Selain mengelola aset negara, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) juga memiliki tugas yang penting, yakni lelang. Lelang adalah salah satu instrumen yang mampu menggerakkan roda ekonomi dengan meningkatkan potensi nilai barang yang bersifat berkelanjutan, added value, dan bersifat carry over. Selain itu, pemanfaatan instrument dan infrastruktur lelang juga digunakan untuk pemasaran produk UMKM.

Instrumen lelang, juga memiliki peran dalam memulihkan keuangan negara khususnya dalam penegakan hukum dan juga menjadi instrumen penting bagi perbankan dalam penyelesaian Non Performing Loan (NPL). Perkembangan digital menjadi hal yang penting di era saat ini, oleh sebab itu, Kementerian Keuangan berupaya meningkatkan layanan lelang dengan Portal Lelang Indonesia lelang.go.id.

Pentingnya Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.06/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Barat merupakan unit eselon II selaku instansi vertikal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat yang mempunyai peran koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi dan pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara, piutang negara dan lelang pada pelaksanaan tugas dan fungsi KPKNL di wilayah kerjanya, menjalankan fungsi, antara lain:

1. Pemberian bimbingan teknis, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara; 2. Pemberian bimbingan teknis, supervisi, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas di bidang penilaian; 3. Pemberian bimbingan teknis, penggalian potensi, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas di bidang pengurusan piutang negara; 4.           Pemberian bahan pertimbangan atas usul penghapusan, keringanan hutang, pencegahan, paksa badan atau penyelesaian piutang negara; 5.  Pemberian bimbingan teknis pengelolaan barang jaminan dan pemeriksaan harta kekayaan atau barang jaminan yang tidak ditemukan milik penanggung hutang atau penjamin hutang; 6.  Pemberian bimbingan teknis penggalian potensi, pemantauan, evaluasi, dan verifikasi lelang serta pengembangan lelang; 7. Pemberian pelayanan bantuan hukum di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang; 8. Pemberian bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaksanaan pelayanan informasi serta pelaksanaan verifikasi pengurusan piutang negara dan lelang; 9.            Pembinaan terhadap penilai, usaha jasa lelang dan profesi pejabat lelang; 10. Pelaksanaan dan pengawasan teknis pengelolaan kekayaan negara, penilaian, pengurusan piutang negara dan lelang; 11. Pelaksanaan penilaian dan pengurusan piutang negara; 12. Pelaksanaan administrasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Barat.

Kanwil DJKN Kalimantan Barat membawahi 2 (dua) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yaitu KPKNL Pontianak, dan KPKNL Singkawang.

Terkait dengan Reksa Bandha ini, Rencana awal bentuk kolaborasi Kantor Wilayah DJKN Kalbar dengan Daerah Provinsi dan entitas Daerah lainnya  adalah melaksanakan dialog kinerja guna membahas isu penting terutama terkait potensi yang dapat membantu capaian kinerja yang lebih optimal. Diantaranya pembahasan tentang potensi BMN dan Lelang di daerah untuk meningkatkan capaian kinerja bukan saja bagi keuntungan optimal negara, tetapi azas manfaat bagi daerah agar terjadi penguatan kerjasama yang bersifat “suistainable development”.

Acara dialog kinerja ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang selalu diaksanakan, sebagai wujud apresiasi atau penghargaan Kanwil DJKN Kalbar atas sinergi atau kerjasama dalam pengelolaan Kekayaan Negara antara Ditjen Kekayaan Negara dengan Stakeholders atau Mitra Kerja di Kalimantan Barat.

Dalam analisa penulis, upaya pengelolaan BMN, pengurusan piutang negara dan pelayanan lelang Kanwil DJKN Kalimantan Barat dan 2 KPKNL di wilayah Kalimantan Barat ini, setidaknya terhitung memiliki mitra/stakeholders 772 satuan kerja unit vertikal pemerintah, perbankan di wilayah Kalimantan Barat serta pejabat lelang di wilayah Kalimantan Barat, tentu saja jumlah stakeholders ini tidak sedikit, dan bila dilakukan kolaboasi efektif, maka capaian kinerja dan keuntungan negara dan daerah dapat diperoleh dengan optimal.

Selain itu, dalam acara Dialog ini pun akan ada pemberian “Anugerah Reksa Bandha Tahun 2023 Kantor Wilayah Kalimantan Barat” Jajaran Kanwil DJKN Kalimantan Barat yang berencana memberikan apresiasi kepada Stakeholders dan mitra kerja serta pihak-pihak yang mempunyai peran penting mendorong kinerja DJKN Kalimantan Barat dalam peningkatan kualitas pengelolaan kekayaan negara.  Apresiasi iini  diberikan dalam kategori pengelolaan kekayaan negara, piutang negara, lelang, dan penilaian. Harapannya, proses pemberian apresiasi ini dapat meningkatkan semangat seluruh satuan kerja dan mitra kerja Kanwil DJKN Kalimantan Barat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara.

Penghargaan Stakeholder Daerah

Keberadaan Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat, yang berada di daerah Provinsi Kalimantan Barat, merupakan entitas negara di daerah untuk membangun Kerjasama dengan stakeholders daerah agar terciptanya capaian kinerja yang bersifat win win solution dan optimal.  Capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat Semester Tahun 2023 adalah 118,53. Nilai NKO ini mengalami kenaikan dari tahun 2022 dari 114,69 menjadi 118,53. Hal ini menunjukkan komitmen dari seluruh insan di Kanwil DJKN Kalimantan Barat untuk mendukung pencapaian target dengan tantangan.

Pada Data Rilis APBN DJKN Kalbar Pada April 2024, Nilai BMN Kalimantan Barat sebesar Rp 97,68 Triliun, Pemanfaatan BMN berupa sewa sebanyak 67 persetujuan, terutama pemanfaatan aset, pengukuran SBSK estimasi optimalisasi Tanah Bangunan Kantor sebesar 613 ribu m2 dan optimalisasi bangunan Gedung kantor sebesar 25 ribu m2, BMN Eks idle yang dikelola oleh DJKN sebanyak 33 BMN yang terdiri dari 13 Tanah dan 20 Bangunan, PNBP BMN sampai dengan Maret 2024 sebesar Rp3,7 miliar

Hal ini direncakana sebagai sebuah Upaya sinergi pengelolaan Keuangan dan Aset daerah dengan cara melakukan bimbingan teknis penatausahaan dan pengelolaan BMD, optimalisasi aset daerah untuk PAD, peningkatan kompetensi SDM Pemda dibidang penilaian.

Penulis melihat bahwa prestasi kinerja organisasi dan peningkatan pelayanan kepada stakeholders, diperlukan perencanaan kinerja yang eksploratif, visioner, taktis, dan presisi guna dapat menuntaskan berbagai macam target, tantangan, dan permasalahan yang ada. Oleh karena itu, dalam rangka penyusunan kerangka rencana kerja, diperlukan  inventarisasi potensi sebagai mapping prognosa capaian sekaligus sebagai tolak ukur dalam melaksanakan penggalian potensi kinerja Kanwil DJKN dan Stakeholders di Daerah Kalimantan Barat.

Hal ini sangat selaras dengan Nilai-nilai Kementerian Keuangan, Kanwil DJKN Kalimantan Barat, dimana secara konseptual berupaya membangun dan memastikan hubungan Kerjasama internal dan eksternal yang produktif dalam bentuk kemitraan yang harmonis dengan pemangku kepentingan di Kantor Wilayah Kaimantan Barat.

Kegiatan Apresiasi Kinerja Stakeholder Tahun 2023 ini sangat penting bagi proses apresiasi dan penghargaan DJKN Kemenkeu RI di Daerah guna memanfaatkan silaturahmi dan profesionalitas stakeholders dalam membangun Kerjasama yang efektif. 

Wal akhir, penulis berharap bahwa penganugerahan penyampaian apresiasi atas kinerja tahun 2023 kepada para stakeholders di Kalimantan Barat ini dapat mendiaspora inspirasi dan manfaat bagi Kantor wilayah sekitar Kalimantan khususnya dan umumnya bagi seluruh Kanwil di Negara Indonesia, terutama untuk  mendorong semangat kinerja yang lebih tinggi dan mendongkrak capaian yang lebih baik.

Salam Reksa Bandha, Semoga Bermanfaat untuk Alam Semesta. 

(Ditulis oleh: Rusmawati Damarsari/ Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Kalimantan Barat)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon