Reksa Bandha, Upaya Tata Kelola Utilisasi Aset Negara dan Daerah
Thaus Sugihilmi Arya Putra
Rabu, 29 Mei 2024 pukul 18:42:31 |
1461 kali
Inspirasi dari Anugerah Reksa Bandha
Sebuah perhelatan
besar dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian
Keuangan, dimana Menteri
Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penghargaan kepada stakeholders Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) yang berprestasi di bidang Pengelolaan aset dan Lelang berupa Anugerah
Reksa Bandha.
Apa itu Reksa Bandha? Reksa Bandha
merupakan perubahan dan penggabungan dari kegiatan BMN (Badan Milik Negara)
Award dan Lelang Award yang keduanya pernah digelar pada tahun-tahun
sebelumnya. Penggabungan ini, menjadi Reksa Bandha bertujuan untuk membangun
kultur karakter bangsa untuk menjaga serta mengelola aset negara sebagai bagian
dari pertanggungjawaban publik.
Perhelatan Anugerah Reksa Bandha yang
digelar oleh pemerintah pusat tahun 2023 kemarin, terus terang sangat menginspirasi
Penulis untuk menuliskan beberapa narasi dan atau konsep deskripsi Reksa Bandha
untuk membuat dorongan dan motivasi agar kantor wilayah yang di bawah
Pemerintah Pusat ini dapat beriringan membangun upaya pembentukan penjagaan dan
tata kelola aset dan lelang sebagai bentuk pertanggungjawaban kantor wilayah di
daerah.
Anugerah Reksa Bandha Penghargaan ini
terdiri dari lima kategori penghargaan di bidang pengelolaan Barang Milik
Negara (BMN) dan empat kategori di bidang lelang. Penghargaan di bidang pengelolaan
aset. Untuk pengelolaan BMN diantaranya; A. Kategori Utilisasi BMN, B. Kategori Kualitas Pelaporan BMN, C. Kategori Sertipikasi BMN, D. Kategori Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan
(Continuous Improvement), E. Penghargaan
khusus terkait kontribusi dalam pengamanan aset eks Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia dan juga peran aktif dalam membantu penyelesaian perkara terkait BMN.
Sementara untuk Penghargaan di bidang
lelang diantaranya; A. Kategori Pemohon
Lelang Eksekusi, B. Kategori Pemohon Lelang
Lelang Noneksekusi Wajib, C. Kategori
Balai Lelang dengan Capaian Terbaik, D.
Kategori Balai Lelang dengan Kinerja Terbaik.
BMN dalam perspektif Daerah, merupakan
sebuah komponen aset negara yang diorganize, dikumpulkan, dan dikelola
dengan baik dalam rangka akuntabilitas kepada daerah. Pola ini merupakan sebuah
edukasi dan sosialiasi mengenai pentingnya peranan aset negara dan Daerah yang
mampu memberikan nilai tambah dalam perekonomian daerah itu sendiri.
Oleh karena itu, Kemenkeu, terutama
Kantor Wilayah Daerah Provinsi terus berupaya dalam mengelola dan
mendokumentasikan aset negara dan daerah secara baik. Wujud pengelolaan aset
negara terus diperbaiki dan dapat diterjemahkan dalam prinsip efisiensi,
efektivitas, dan akuntabilitas. Beberapa upaya yang dilakukan, antara lain
penggunaan BMN semakin distandarkan dengan standar barang dan standar kebutuhan
dalam rangka optimalisasi BMN, melaksanakan piloting pengukuran kinerja aset,
implementasi asuransi BMN, dan sertipikasi BMN berupa tanah yang ditargetkan
dapat selesai pada tahun 2024.
Selain mengelola aset negara, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) juga memiliki tugas yang penting, yakni lelang. Lelang adalah salah satu instrumen yang mampu menggerakkan roda ekonomi dengan meningkatkan potensi nilai barang yang bersifat berkelanjutan, added value, dan bersifat carry over. Selain itu, pemanfaatan instrument dan infrastruktur lelang juga digunakan untuk pemasaran produk UMKM.
Instrumen lelang, juga memiliki peran
dalam memulihkan keuangan negara khususnya dalam penegakan hukum dan juga
menjadi instrumen penting bagi perbankan dalam penyelesaian Non Performing
Loan (NPL). Perkembangan digital menjadi hal yang penting di era saat ini, oleh
sebab itu, Kementerian Keuangan berupaya meningkatkan layanan lelang dengan
Portal Lelang Indonesia lelang.go.id.
Pentingnya Kolaborasi dengan
Pemerintah Daerah
Sebagaimana diatur dalam Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.06/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Barat merupakan unit eselon II
selaku instansi vertikal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian
Keuangan Republik Indonesia.
Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat
yang mempunyai peran koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi dan
pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara, piutang negara dan lelang pada
pelaksanaan tugas dan fungsi KPKNL di wilayah kerjanya, menjalankan fungsi,
antara lain:
1. Pemberian bimbingan teknis,
pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara; 2.
Pemberian bimbingan teknis, supervisi, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan
tugas di bidang penilaian; 3. Pemberian bimbingan teknis, penggalian potensi,
pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas di bidang pengurusan piutang negara;
4. Pemberian bahan pertimbangan
atas usul penghapusan, keringanan hutang, pencegahan, paksa badan atau
penyelesaian piutang negara; 5.
Pemberian bimbingan teknis pengelolaan barang jaminan dan pemeriksaan
harta kekayaan atau barang jaminan yang tidak ditemukan milik penanggung hutang
atau penjamin hutang; 6. Pemberian
bimbingan teknis penggalian potensi, pemantauan, evaluasi, dan verifikasi lelang
serta pengembangan lelang; 7. Pemberian pelayanan bantuan hukum di bidang
kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang; 8. Pemberian bimbingan
teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaksanaan pelayanan informasi serta
pelaksanaan verifikasi pengurusan piutang negara dan lelang; 9. Pembinaan terhadap penilai, usaha
jasa lelang dan profesi pejabat lelang; 10. Pelaksanaan dan pengawasan teknis
pengelolaan kekayaan negara, penilaian, pengurusan piutang negara dan lelang;
11. Pelaksanaan penilaian dan pengurusan piutang negara; 12. Pelaksanaan
administrasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan
Barat.
Kanwil DJKN Kalimantan Barat membawahi
2 (dua) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yaitu KPKNL
Pontianak, dan KPKNL Singkawang.
Terkait dengan Reksa Bandha ini, Rencana
awal bentuk kolaborasi Kantor Wilayah DJKN Kalbar dengan Daerah Provinsi dan
entitas Daerah lainnya adalah
melaksanakan dialog kinerja guna membahas isu penting terutama terkait potensi
yang dapat membantu capaian kinerja yang lebih optimal. Diantaranya pembahasan tentang
potensi BMN dan Lelang di daerah untuk meningkatkan capaian kinerja bukan saja
bagi keuntungan optimal negara, tetapi azas manfaat bagi daerah agar terjadi
penguatan kerjasama yang bersifat “suistainable development”.
Acara dialog kinerja ini merupakan
kegiatan rutin tahunan yang selalu diaksanakan, sebagai wujud apresiasi atau
penghargaan Kanwil DJKN Kalbar atas sinergi atau kerjasama dalam pengelolaan
Kekayaan Negara antara Ditjen Kekayaan Negara dengan Stakeholders atau Mitra
Kerja di Kalimantan Barat.
Dalam analisa penulis, upaya
pengelolaan BMN, pengurusan piutang negara dan pelayanan lelang Kanwil DJKN
Kalimantan Barat dan 2 KPKNL di wilayah Kalimantan Barat ini, setidaknya terhitung
memiliki mitra/stakeholders 772 satuan kerja unit vertikal pemerintah,
perbankan di wilayah Kalimantan Barat serta pejabat lelang di wilayah
Kalimantan Barat, tentu saja jumlah stakeholders ini tidak sedikit, dan bila
dilakukan kolaboasi efektif, maka capaian kinerja dan keuntungan negara dan
daerah dapat diperoleh dengan optimal.
Selain itu, dalam acara Dialog ini pun
akan ada pemberian “Anugerah Reksa Bandha Tahun 2023 Kantor Wilayah Kalimantan
Barat” Jajaran Kanwil DJKN Kalimantan Barat yang berencana memberikan apresiasi
kepada Stakeholders dan mitra kerja serta pihak-pihak yang mempunyai peran
penting mendorong kinerja DJKN Kalimantan Barat dalam peningkatan kualitas
pengelolaan kekayaan negara. Apresiasi
iini diberikan dalam kategori pengelolaan
kekayaan negara, piutang negara, lelang, dan penilaian. Harapannya, proses pemberian
apresiasi ini dapat meningkatkan semangat seluruh satuan kerja dan mitra kerja
Kanwil DJKN Kalimantan Barat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan
negara.
Penghargaan Stakeholder Daerah
Keberadaan Kantor Wilayah DJKN
Kalimantan Barat, yang berada di daerah Provinsi Kalimantan Barat, merupakan
entitas negara di daerah untuk membangun Kerjasama dengan stakeholders daerah
agar terciptanya capaian kinerja yang bersifat win win solution dan
optimal. Capaian Nilai Kinerja
Organisasi (NKO) Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat Semester Tahun 2023
adalah 118,53. Nilai NKO ini mengalami kenaikan dari tahun 2022 dari 114,69
menjadi 118,53. Hal ini menunjukkan komitmen dari seluruh insan di Kanwil DJKN
Kalimantan Barat untuk mendukung pencapaian target dengan tantangan.
Pada Data Rilis APBN DJKN Kalbar Pada
April 2024, Nilai BMN Kalimantan Barat sebesar Rp 97,68 Triliun, Pemanfaatan
BMN berupa sewa sebanyak 67 persetujuan, terutama pemanfaatan aset, pengukuran
SBSK estimasi optimalisasi Tanah Bangunan Kantor sebesar 613 ribu m2 dan
optimalisasi bangunan Gedung kantor sebesar 25 ribu m2, BMN Eks idle yang
dikelola oleh DJKN sebanyak 33 BMN yang terdiri dari 13 Tanah dan 20 Bangunan,
PNBP BMN sampai dengan Maret 2024 sebesar Rp3,7 miliar
Hal ini direncakana sebagai sebuah
Upaya sinergi pengelolaan Keuangan dan Aset daerah dengan cara melakukan
bimbingan teknis penatausahaan dan pengelolaan BMD, optimalisasi aset daerah
untuk PAD, peningkatan kompetensi SDM Pemda dibidang penilaian.
Penulis melihat bahwa prestasi kinerja
organisasi dan peningkatan pelayanan kepada stakeholders, diperlukan
perencanaan kinerja yang eksploratif, visioner, taktis, dan presisi guna dapat
menuntaskan berbagai macam target, tantangan, dan permasalahan yang ada. Oleh
karena itu, dalam rangka penyusunan kerangka rencana kerja, diperlukan inventarisasi potensi sebagai mapping prognosa
capaian sekaligus sebagai tolak ukur dalam melaksanakan penggalian potensi
kinerja Kanwil DJKN dan Stakeholders di Daerah Kalimantan Barat.
Hal ini sangat selaras dengan
Nilai-nilai Kementerian Keuangan, Kanwil DJKN Kalimantan Barat, dimana secara
konseptual berupaya membangun dan memastikan hubungan Kerjasama internal dan
eksternal yang produktif dalam bentuk kemitraan yang harmonis dengan pemangku
kepentingan di Kantor Wilayah Kaimantan Barat.
Kegiatan Apresiasi Kinerja Stakeholder
Tahun 2023 ini sangat penting bagi proses apresiasi dan penghargaan DJKN
Kemenkeu RI di Daerah guna memanfaatkan silaturahmi dan profesionalitas
stakeholders dalam membangun Kerjasama yang efektif.
Wal akhir, penulis berharap bahwa penganugerahan
penyampaian apresiasi atas kinerja tahun 2023 kepada para stakeholders di
Kalimantan Barat ini dapat mendiaspora inspirasi dan manfaat bagi Kantor
wilayah sekitar Kalimantan khususnya dan umumnya bagi seluruh Kanwil di Negara
Indonesia, terutama untuk mendorong
semangat kinerja yang lebih tinggi dan mendongkrak capaian yang lebih baik.
Salam Reksa Bandha, Semoga Bermanfaat untuk Alam Semesta.
(Ditulis
oleh: Rusmawati Damarsari/ Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Kalimantan Barat)
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |