Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia
Arlianti Vita
Senin, 11 Desember 2023 pukul 09:32:50   |   4088 kali

Korupsi merupakan fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara, serta merupakan kejahatan luar biasa yang dihadapi oleh setiap bangsa dan negara yang merugikan banyak pihak, serta membahayakan pembangunan social dan ekonomi. Tindakan korupsi dapat menyerang fondasi institusi demokrasi sehingga menjadi lemah, memutarbalikkan atau melemahkan supremasi hukum dan memperlambat pembangunan ekonomi, serta berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintahan, dan tidak hanya menimbulkan konflik, bahkan sering menjadi salah satu akar penyebabnya. Konflik yang diakibatkan korupsi dapat menghambat proses perdamaian dengan merusak supremasi hukum, memperburuk kemiskinan, hingga memfasilitasi penggunaan sumber daya secara illegal. Oleh karena itu, penting untuk mencegah korupsi, mempromosikan transparansi dan memperkuat kelembagaan.

Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember ini dilatarbelakangi oleh munculnya kesadaran untuk mengakhiri dampak buruk korupsi dan untuk menumbuhkan kesadaran publik terkait bahaya laten korupsi. Peringatan Hakordia yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatukan pandangan negara-negara bahwa korupsi merupakan musuh bersama karena dampak buruk yang ditimbulkannya dan merupakan bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi, serta untuk meningkatkan kesadaran dan peran Konvensi dalam memberantas dan mencegahnya. PBB menyoroti pentingnya hubungan antikorupsi dan perdamaian, keamanan dan pembangunan. Pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, media, dan warga negara di seluruh dunia bergabung untuk memerangi kejahatan tindakan korupsi. Melalui Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan yang luar biasa, sekaligus untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengimplementasikan nilai dan melakukan pemberantasan korupsi. Indonesia sebagai salah satu negara yang meratifikasi dan menyetujui Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), berperan aktif dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia setiap tahun.

Merujuk laman United Nations (UN), peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day melewati proses yang cukup panjang. Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia berangkat dari kesadaran PBB mengenai dampak negatif yang ditimbulkan dari praktik korupsi. Dimulai saat Majelis PBB menyadari dampak kerugian korupsi, sehingga dipandang perlu merumuskan instrumen hukum internasional terkait pemberantasan antikorupsi di tingkat global agar lebih efektif. Pada 30 Oktober 2003, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan menyampaikan secara terang-terangan betapa besarnya dampak negatif dari praktik korupsi untuk masyarakat miskin.

"Praktik korupsi sangat melukai perasaan kaum miskin. Korupsi menjadi penyebab utama rusaknya perekonomian suatu bangsa dan menjadi penghambat utama pengentasan kemiskinan dan pembangunan," ujar Sekjen PBB Kofi Annan dalam pidatonya di hadapan 191 anggota Majelis Umum PBB pada 30 Oktober 2003.

Kemudian digelarlah Konvensi PBB untuk menentang korupsi (United Nations Convention Against Corruption/ UNCAC) pada 31 Oktober 2003. Berselang 40 hari kemudian, PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi yang ditandatangani di Merida, Meksiko pada 9 Desember 2003. Berdasarkan waktu penandatanganan perjanjian tersebut, sekaligus ditetapkan pula sebagai Hari Antikorupsi Internasional pada 9 Desember setiap tahunnya. Sejak saat itu, sebanyak 188 pihak telah berkomitmen terhadap kewajiban antikorupsi, yang menunjukkan pentingnya tata pemerintahan yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.

Perayaan yang diinisiasi PBB ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran setiap orang betapa buruknya dampak yang ditimbulkan dari praktik korupsi dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi serta peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya. Upaya penanggulangan kejahatan luar biasa ini merupakan hak dan tanggung jawab semua orang. PBB menekankan, diperlukan kerja sama dan kesadaran dari semua aktor, mulai dari negara, pejabat pemerintah, pegawai negari, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, akademisi, sektor swasta, hingga media untuk melawan korupsi. Selain meresmikan sebagai Hari Antikorupsi Sedunia, Majelis Umum juga menunjuk pilar PBB lainnya sebagai perwakilan untuk penanggulangan narkoba dan kejahatan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara Pihak Konvensi (resolusi 58/4)

Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik. Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia ini pun dirasa krusial untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik. Hal yang tak kalah penting, penetapan Hari Antikorupsi Sedunia juga sebagai langlah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberantas dan mencegah praktik korupsi.

Di Indonesia, sebagaimana dilansir laman resmi KPK, rangkaian acara kegiatan Hakordia diselenggarakan pada tanggal 9 Desember hingga 12 Desember 2023. Rangkaian kegiatan ini diharapkan menjadi momentum perang melawan korupsi oleh seluruh masyarakat. KPK telah merilis Tema Hakordia 2023, yaitu "Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju". Dengan tema tersebut, KPK ingin melibatkan peran serta masyarakat dan partisipasi publik untuk meningkatkan kesadaran dalam memberantas korupsi, sehingga masyarakat dapat menjadi aktor utama dengan terus menumbuhkan inisiatif dan rasa kepemilikan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. KPK ingin mengajak dan memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya memerangi korupsi, karena untuk memberantas korupsi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat tanpa kecuali. Negara, pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, perwakilan media, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, publik dan pemuda memiliki peran yang sama dalam menyatukan dunia melawan korupsi.

Banyak cara yang bisa dilakukan rakyat untuk bersuara dan terus mempertahankan gerakan antikorupsi. Semua upaya suara rakyat tersebut antara lain dapat direpresentasikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui rangkaian peringatan Hakordia antara misalnya dengan diskusi yang diselenggarakan mengangkat tema pendidikan antikorupsi, pengawasan pengadaan barang dan jasa serta korupsi sektor Sumber Daya Alam dan lingkungan. ICW dalam peringatan Hakordia berharap dapat menjadi media menyampaikan suara dan dokumentasi kerja rakyat dalam melawan korupsi, serta menjadi eskalator untuk suara-suara rakyat lainnya yang memberikan makna bahwa perjuangan melawan korupsi ada, masih ada dan akan terus ada suara rakyat melawan korups. Berbagai upaya pun dilakukan untuk menekan kejahatan ini, baik di tingkat negara, kawasan, maupun dunia. Peringatan Hakordia ini sekaligus untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengimplementasikan nilai dan melakukan pemberantasan korupsi.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merayakan Hakordia dengan penuh semangat pada hari Senin, 4 Desember 2023 di Aula Mezzanine Gedung Djuanda. Sekretaris Jenderal (Sesjen) Heru Pambudi, sejumlah pejabat eselon, pengurus dan anggota Dharma Wanita, serta pegawai wanita turut hadir pada kegiatan tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan peran aktif keluarga dalam memerangi korupsi, serta menciptakan generasi masa depan yang bersih dari praktik korupsi. Sebagai upaya penguatan nilai integritas di lingkungan Kemenkeu, acara ini melibatkan beragam narasumber terkemuka sesuai dengan tema kegiatan. Peringatan Hakordia ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kesadaran dan komitmen bersama dalam memerangi korupsi serta membangun Indonesia yang bersih dan maju.

Secara terpisah, KPKNL Madiun juga merayakan Hakordia Tahun 2023 dengan melaksanakan kegiatan jalan sehat keliling kota Madiun pada hari Jumat, 8 Desember 2023. Mari terus berusaha dan bersuara, dengan berbagai cara untuk tujuan yang sama, yaitu Indonesia bebas dari korupsi. Pada intinya, penanggulangan kejahatan korupsi merupakan hak dan tanggung jawab setiap orang. Untuk mengatasi dampak negatif dari tindakan korupsi, perlu kerja sama dan keterlibatan setiap orang serta lembaga. Demikian sejarah Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember. Selamat Hari Antikorupsi sedunia.

Sumber:

https://www.cnnindonesia.com/internasional/20211207135746-140-730938/sejarah-hari-antikorupsi-sedunia-9-desember-2021

https://www.cnnindonesia.com/internasional/20211207135746-140-730938/sejarah-hari-antikorupsi-sedunia-9-desember-2021

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/09/07375431/sejarah-hakordia-yang-diperingati-setiap-tanggal-9-desember

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/12/09/latar-belakang-hari-antikorupsi-sedunia-yang-diperingati-setiap-9-desember

https://rri.co.id/anti-korupsi/108204/sejarah-hari-antikorupsi-sedunia-9-desember

https://antikorupsi.org/id/hari-antikorupsi-sedunia-waktunya-bersuara-dan-menyuarakan

https://news.detik.com/berita/d-7064651/tema-dan-logo-hari-antikorupsi-sedunia-2023

https://setjen.kemenkeu.go.id/in/post/peringatan-hari-antikorupsi-sedunia-(hakordia)-2023:-setjen-ajak-keluarga-bangun-integritas

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini