Sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia
Arlianti Vita
Senin, 11 Desember 2023 pukul 09:32:50 |
40971 kali
Korupsi merupakan fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks
yang mempengaruhi semua negara, serta merupakan kejahatan luar biasa yang
dihadapi oleh setiap bangsa dan negara yang merugikan banyak pihak, serta membahayakan
pembangunan social dan ekonomi. Tindakan korupsi dapat
menyerang fondasi institusi demokrasi sehingga menjadi lemah, memutarbalikkan atau
melemahkan supremasi hukum dan memperlambat pembangunan ekonomi, serta
berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintahan, dan tidak hanya menimbulkan
konflik, bahkan sering menjadi salah satu akar penyebabnya. Konflik yang
diakibatkan korupsi dapat
menghambat proses perdamaian dengan merusak supremasi hukum, memperburuk
kemiskinan, hingga memfasilitasi penggunaan sumber daya secara illegal. Oleh
karena itu, penting untuk mencegah korupsi,
mempromosikan transparansi dan memperkuat kelembagaan.
Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia)
yang diperingati pada 9 Desember ini dilatarbelakangi oleh munculnya kesadaran
untuk mengakhiri dampak buruk korupsi dan untuk menumbuhkan kesadaran publik
terkait bahaya laten korupsi. Peringatan
Hakordia yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatukan
pandangan negara-negara bahwa korupsi merupakan musuh bersama karena dampak
buruk yang ditimbulkannya dan merupakan bentuk komitmen dunia dalam melawan
korupsi, serta untuk meningkatkan kesadaran dan peran Konvensi
dalam memberantas dan mencegahnya. PBB
menyoroti pentingnya hubungan antikorupsi dan perdamaian, keamanan dan
pembangunan. Pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, media, dan
warga negara di seluruh dunia bergabung untuk memerangi kejahatan
tindakan korupsi. Melalui Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan peran
dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi
kejahatan yang luar biasa, sekaligus untuk memperluas
keterlibatan masyarakat dalam mengimplementasikan nilai dan melakukan
pemberantasan korupsi. Indonesia sebagai salah satu negara yang meratifikasi
dan menyetujui Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), berperan aktif dalam
memperingati Hari Antikorupsi Sedunia setiap tahun.
Merujuk laman United Nations (UN), peringatan
Hari Antikorupsi Sedunia atau International
Anti-Corruption Day melewati proses yang cukup panjang. Penetapan
Hari Antikorupsi Sedunia berangkat dari kesadaran PBB mengenai dampak negatif
yang ditimbulkan dari praktik korupsi. Dimulai saat Majelis PBB menyadari
dampak kerugian korupsi, sehingga dipandang perlu merumuskan instrumen hukum
internasional terkait pemberantasan antikorupsi di tingkat global agar lebih
efektif. Pada 30 Oktober 2003, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan menyampaikan
secara terang-terangan betapa besarnya dampak negatif dari praktik korupsi
untuk masyarakat miskin.
"Praktik korupsi sangat melukai perasaan kaum miskin. Korupsi
menjadi penyebab utama rusaknya perekonomian suatu bangsa dan menjadi
penghambat utama pengentasan kemiskinan dan pembangunan," ujar Sekjen PBB
Kofi Annan dalam pidatonya di hadapan 191 anggota Majelis Umum PBB pada 30
Oktober 2003.
Kemudian digelarlah Konvensi PBB untuk menentang korupsi (United Nations
Convention Against Corruption/ UNCAC) pada 31 Oktober 2003. Berselang 40 hari
kemudian, PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi yang ditandatangani di Merida,
Meksiko pada 9 Desember 2003. Berdasarkan waktu penandatanganan perjanjian
tersebut, sekaligus ditetapkan pula sebagai Hari Antikorupsi Internasional pada
9 Desember setiap tahunnya. Sejak saat itu, sebanyak 188 pihak telah
berkomitmen terhadap kewajiban antikorupsi, yang menunjukkan pentingnya tata
pemerintahan yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.
Perayaan
yang diinisiasi PBB ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran setiap orang betapa
buruknya dampak yang ditimbulkan dari praktik korupsi dan bertujuan
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi serta peran konvensi
dalam memerangi dan mencegahnya. Upaya
penanggulangan kejahatan luar biasa ini merupakan hak dan tanggung jawab semua
orang. PBB menekankan, diperlukan kerja sama dan kesadaran dari semua aktor,
mulai dari negara, pejabat pemerintah, pegawai negari, aparat penegak hukum,
masyarakat sipil, akademisi, sektor swasta, hingga media untuk melawan korupsi.
Selain
meresmikan sebagai Hari Antikorupsi Sedunia, Majelis Umum juga menunjuk pilar
PBB lainnya sebagai perwakilan untuk penanggulangan narkoba dan kejahatan atau United Nations Office on Drugs and Crime
(UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara Pihak Konvensi
(resolusi 58/4)
Penetapan
Hari Antikorupsi Sedunia untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya
tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik. Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia ini pun dirasa krusial untuk
menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik,
akuntabilitas, dan komitmen politik. Hal yang tak kalah penting, penetapan Hari
Antikorupsi Sedunia juga sebagai langlah untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat dalam memberantas dan mencegah praktik korupsi.
Di Indonesia, sebagaimana dilansir laman resmi KPK, rangkaian
acara kegiatan Hakordia diselenggarakan pada tanggal 9 Desember hingga 12
Desember 2023. Rangkaian kegiatan ini diharapkan menjadi momentum perang
melawan korupsi oleh seluruh masyarakat. KPK telah merilis Tema Hakordia 2023, yaitu
"Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju". Dengan tema
tersebut, KPK ingin melibatkan peran serta masyarakat dan partisipasi publik
untuk meningkatkan kesadaran dalam memberantas korupsi, sehingga masyarakat
dapat menjadi aktor utama dengan terus menumbuhkan inisiatif dan rasa
kepemilikan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. KPK ingin mengajak dan memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya
memerangi korupsi,
karena untuk memberantas korupsi membutuhkan
peran serta seluruh elemen masyarakat tanpa kecuali. Negara, pejabat
pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, perwakilan media, sektor
swasta, masyarakat sipil, akademisi, publik dan pemuda memiliki peran yang sama
dalam menyatukan dunia melawan korupsi.
Banyak cara yang bisa
dilakukan rakyat untuk bersuara dan terus mempertahankan gerakan antikorupsi.
Semua upaya suara rakyat tersebut antara lain dapat direpresentasikan oleh Indonesia
Corruption Watch (ICW) melalui rangkaian
peringatan Hakordia antara misalnya dengan diskusi yang diselenggarakan mengangkat
tema pendidikan antikorupsi, pengawasan pengadaan barang dan jasa serta korupsi
sektor Sumber Daya Alam dan lingkungan. ICW dalam peringatan Hakordia
berharap dapat menjadi media
menyampaikan suara dan dokumentasi kerja rakyat dalam melawan korupsi, serta
menjadi eskalator untuk suara-suara rakyat lainnya yang memberikan makna bahwa
perjuangan melawan korupsi ada, masih ada dan akan terus ada suara rakyat
melawan korups. Berbagai upaya pun dilakukan untuk menekan kejahatan ini, baik
di tingkat negara, kawasan, maupun dunia. Peringatan Hakordia ini sekaligus
untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengimplementasikan nilai dan
melakukan pemberantasan korupsi.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merayakan Hakordia dengan penuh semangat pada hari Senin, 4 Desember 2023 di Aula
Mezzanine Gedung Djuanda. Sekretaris Jenderal (Sesjen) Heru Pambudi, sejumlah
pejabat eselon, pengurus dan anggota Dharma Wanita, serta pegawai wanita turut
hadir pada kegiatan tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan
pemahaman dan peran aktif keluarga dalam memerangi korupsi, serta menciptakan
generasi masa depan yang bersih dari praktik korupsi. Sebagai upaya penguatan
nilai integritas di lingkungan Kemenkeu, acara ini melibatkan beragam
narasumber terkemuka sesuai dengan tema kegiatan. Peringatan
Hakordia ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kesadaran dan
komitmen bersama dalam memerangi korupsi serta membangun Indonesia yang bersih
dan maju.
Secara terpisah, KPKNL Madiun juga merayakan Hakordia Tahun 2023 dengan melaksanakan
kegiatan jalan sehat keliling kota Madiun pada hari Jumat, 8 Desember 2023. Mari terus
berusaha dan bersuara, dengan berbagai cara untuk tujuan yang sama, yaitu
Indonesia bebas dari korupsi. Pada intinya, penanggulangan kejahatan korupsi merupakan hak dan tanggung jawab setiap orang. Untuk mengatasi
dampak negatif dari tindakan korupsi, perlu kerja sama dan keterlibatan setiap orang serta lembaga. Demikian
sejarah Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember. Selamat
Hari Antikorupsi sedunia.
Sumber:
https://www.tribunnews.com/nasional/2022/12/09/latar-belakang-hari-antikorupsi-sedunia-yang-diperingati-setiap-9-desember
https://rri.co.id/anti-korupsi/108204/sejarah-hari-antikorupsi-sedunia-9-desember
https://antikorupsi.org/id/hari-antikorupsi-sedunia-waktunya-bersuara-dan-menyuarakan
https://news.detik.com/berita/d-7064651/tema-dan-logo-hari-antikorupsi-sedunia-2023
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |
Foto Terkait Artikel