Strategi pemasaran UMKM dengan menggunakan Teknologi Informasi
Slamet Adi Priyatna
Jum'at, 17 Februari 2023 pukul 10:42:45 |
9043 kali
UMKM merupakan salah satu
sektor penopang perekonomian. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah pada tahun 2022, UMKM menyumbangkan kontribusi yang
sangat signifikan terhadap perekonomian . Mengingat sifatnya yang padat karya,
maka UMKM dapat secara efektif menciptakan lapangan kerja sesuai dengan tingkat
kemampuan dan keterampilan yang dimiliki oleh masyarakat. UMKM juga telah
terbukti mampu bertahan terhadap goncangan krisis ekonomi tahun 1997 dan tetap
menunjukkan eksistensinya dalam perekonomian. UMKM memiliki peran yang sangat penting dan
strategis dalam perekonomian, khususnya pada negara-negara berkembang. Untuk itu pengembangan sektor UMKM sangat
diperlukan dalam rangka untuk peningkatan ekonomi. Selain itu juga, UMKM
merupakan salah satu alternatif solusi bagi permasalahan-permasalahan sosial
seperti kemiskinan dan pengangguran. Bahkan UMKM juga merupakan salah satu
sektor ekonomi yang telah terbukti mampu bertahan dari goncangan krisis
sehingga ekonomi terus berjalan.
Upaya pemberdayaan masyarakat melalui
peningkatan UMKM perlu selalu dilakukan baik oleh pemerintah maupun pelaku
usaha sendiri. Dalam hal permodalan, upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah
sudah cukup baik, mulai dari program KUR sampai dengan paket kebijakan yang
berpihak pada UMKM.Berbagai permasalahan-permasalahan yang dihadapi UMKM harus
segera ditangani. Adapun masalah-masalah
yang sering timbul dan dihadapi oleh UMKM yaitu
a. Meningkatnya harga bahan baku produksi.
b. Sumber daya manusia yang terbatas.
c. Memiliki permasalahan dalam permodalan dalam
membuka usaha.
d.
Kurangnya sarana dan prasarana
e.
Kurangnya akses pemasaran produk
Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan
tersebut, khususnya pelaku usaha UMKM sendiri yaitu dengan:
a.
Pelaku
UMKM dapat mengembangkan pasarnya melalui situs belanja online (e-commerce)
yang juga ikut berkembang seiring dengan perkembangan internet. Perluasan pasar
bagi UMKM sangat terbuka mengingat daya jangkau e-commerce sangat luas karena
dapat dijangkau oleh siapa saja, kapan saja, dan dimana saja selama konsumen
terkoneksi ke internet. Pelaku UMKM dapat memilih memasarkan produknya melalui
salah satu atau memilih semua kegiatan dalam e-commerce, yaitu pertama, model
iklan baris seperti OLX.com, berniaga.com, dan lain lain.
b. Pelaku UMKM juga dapat memanfaatkan
jejaring media sosial dalam pemasaran produknya. Jejaring media sosial saat ini
tidak lagi hanya sebagai alat bertukar informasi antar teman atau keluarga
saja, tetapi telah banyak digunakan untuk program pemasaran berbagai macam
produk, baik dari industri besar maupun UMKM. Jejaring media sosial yang paling
banyak digunakan untuk media pemasaran adalah facebook, instagram, youtube, dan
lain-lain. Selain itu, media komunikasi yang dapat digunakan oleh pelaku UMKM
dengan pelanggan dapat melalui Whatsapp, Line, Short Message Service (SMS), dan
lain sebagainya. Pelaku UMKM juga dapat membangun nama merek mereka (brand awareness)
melalui media sosial dengan teknik brand endorsement.
c. Menumbuhkan jiwa kewirausahaan di
masyarakat. Upaya menumbuhkan jiwa kewirausahaan ini dapat melalui kurikulum
pendidikan yang terintegrasi mulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi.
Untuk itu perlu ada kebijakan yang menjadikan mata pelajaran kewirausahaan
menjadi salah satu mata pelajaran wajib di sekolah. Saat ini, pemasaran melalui teknologi
informasi menjadi hal yang cukup mudah dan murah untuk dilakukan oleh pelaku
UMKM. Untuk itu pemerintah perlu mempercepat proyek infrastruktur komunikasi
(Palapa Ring) agar kualitas internet yang tinggi, aman, dan murah dapat
dinikmati oleh pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Einsiedel, Luz, A. (1968)
Success and Failure of some Community Development in Batanggas. University of
the Philippines. A Community Development Research Counsiel Publication.
Hafsah, M. Jafar. (2004)
Upaya Pengembangan Usaha Kecil Dan Menengah (UKM). Diakses pada tanggal 3 April
2013 pukul 22.15 WIB dari www.smecda.com.
Keban, Yaremis T. (2008) Enam Dimensi
Strategis Administrasi Publik: Konsep Teori dan Isu, Jakarta. Gavamedia.
Pemerintah Kota (2011) Profil Kota Malang. Diakses pada tanggal 9 April 2013
pukul 15.02 WIB dari www.malangkota.go.id.
Suharto, Edi (2009)
Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembangunan
Kesejahteraan Sosial Dan Pekerjaan Sosial. Bandung, PT Refika Aditama.
Suprayogo, Imam, dan Tobroni
(2001) Metodologi Penelitian Sosial-Agama. Bandung, Remaja Rosdakarya.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |