Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Memanfaatkan E-Commerce Dengan Benar
Sugiharto
Jum'at, 30 Desember 2022 pukul 11:11:39   |   154477 kali


Semua orang pasti setuju jika internet membuka banyak peluang baru bagi masyarakat untuk bisa berkembang dan menjalani hidup dengan lebih praktis. Hampir semua aktivitas sehari-hari telah dimudahkan berkat kehadiran teknologi tersebut. Salah satu yang paling terlihat dampaknya adalah kemudahan berbisnis melalui sarana internet atau dunia maya dengan munculnya e-commerce.

Disadari atau tidak, kemunculan e-commerce ini memberi angin segar bagi setiap orang baik mereka yang menjadi konsumen atau pembeli tetapi juga bagi mereka yang menjadi produsen dan pebisnis. Bagaimana tidak? Aktivitas jual beli yang dahulu hanya bisa dilakukan secara tatap muka di suatu tempat, sekarang dapat dengan praktis dan mudah dilakukan secara online tanpa batasan tempat dan waktu serta dapat dilakukan dimana saja.

Lalu apa arti dari e-commerce itu sendiri? Dan seberapa besar bisa kita manfaatkan baik sebagai konsumen ataupun penjual?

Electronic Commerce atau e-commerce adalah segala kegiatan jual beli atau transaksi yang dilakukan menggunakan sarana media elektronik (internet). Meski telepon dan televisi termasuk sebagai sarana elektronik, e-commerce kini lebih merujuk ke teknologi digital atau internet.

E-commerce seringkali dianggap sama dengan marketplace. Padahal, jika kita pahami secara mendalam dari pengertian di atas, marketplace merupakan salah satu contoh dari bisnis atau model e-commerce. Marketplace hanyalah berperan sebagai platform atau perantara yang menghubungkan antara pihak pembeli dengan penjual. Marketplace seperti pasar di dunia maya yang mempertemukan antara penjual dan pembeli.

Pihak penjual yang memiliki lapak di marketplace, seperti Lazada dan Shopee, hanya perlu menjalani aktivitas jual beli dan meladeni pesanan yang dilakukan oleh pembeli. Sedangkan untuk aktivitas pengelolaan situs dan sebagainya, semuanya menjadi tanggung jawab dari pemilik situs atau platform jual beli online tersebut.

Didalam e-commerce setidaknya ada 4 jenis aktivitas yang terjadi, yaitu:

  1. 1. B2B atau Business to Business

B2B terjadi saat suatu perusahaan menjual sebuah produk atau layanan kepada perusahaan lain. Karenanya, aktivitas transaksi dalam bisnis ini biasanya dilakukan dengan jumlah dana dan produk yang tidak sedikit.

Contoh e-commerce jenis ini adalah Electronic City.

  1. 2. B2C atau Busines to Consumer

B2C terjadi saat perusahaan menawarkan langsung produk atau layanannya kepada calon konsumen. Berbeda dengan sebelumnya, biasanya pebisnis menjual barang dengan cara mengecer.

Contoh e-commerce jenis ini adalah Lazada, Blibli, dan Shopee.

  1. 3. C2C atau Consumer to Consumer

Anda pasti pernah menjual kembali barang yang pernah dibeli dengan embel-embel barang second hand? Aktivitas jual beli ini dalam e-commerce masuk ke golongan C2C, yaitu konsumen menjual barang ke konsumen lainnya secara individu.

Contoh e-commerce jenis ini adalah OLX dan Kaskus.

  1. 4. C2B atau Cinsumer to Business

Tidak menutup kemungkinan pula individu bisa menjual produk atau jasa kepada suatu perusahaan besar. Seseorang dengan kemampuan atau skill khusus, seperti graphic designer dapat menawarkan jasanya dan membuatkan logo untuk perusahaan yang menjadi kliennya, atau seorang penulis membuatkan tulisan untuk penerbit, dan sebagainya.

Contoh C2B adalah Freelancer.

Sebagai salah satu metode bisnis kekinian dan paling modern, e-commerce tentu memiliki beragam manfaat dan kelebihan yang tidak ditemukan dalam bisnis model lainnya. Manfaat e-commerce antara lain:

  1. 1. Jangkauan pasar yang jauh lebih luas, bahkan tanpa batasan sama sekali. Hal ini disebabkan karena pebisnis menawarkan produk atau layanannya secara online dan dapat diakses oleh konsumen dari seluruh penjuru negeri.

  1. 2. Tidak perlu lagi memikirkan jam buka bisnis karena konsumen dapat melakukan pemesanan produk atau layanan kapanpun dan dimanapun. Asal marketplace atau platform jualan Anda tidak bermasalah, bisnis bisa terus aktif setiap hari selama 24 jam penuh tanpa Anda harus mengawasi toko setiap waktu selayaknya toko konvensional.

  1. 3. Tidak akan terlalu banyak dibebani dengan biaya operasional. Pengeluaran untuk membayar sewa tempat, listrik, dan lain sebagainya telah dinihilkan oleh bisnis berteknologi digital ini.

  1. 4. Menjadi pebisnis online tidak harus membeli barang sebagai stok baru kemudian menjualnya lagi dengan margin keuntungan yang diharapkan. Dengan sistem dropship, Anda juga bisa memasarkan produk jualan pebisnis lain dengan harga yang lebih tinggi sebagai sumber keuntungannya. Jadi, risiko barang rusak atau tidak laku nyaris tidak mungkin terjadi pada dropshipper ini.

  1. 5. Dengan sistem database yang canggih dan terintegrasi, pebisnis online tidak akan pernah kesulitan mengelola transaksi serta pengiriman pesanan pelanggan. Semakin maraknya penggunaan pembayaran digital juga turut membantu memudahkan bisnis online ini berjalan. Bahkan, setiap pebisnis dapat melacak kebiasaan konsumen saat berbelanja secara online. Caranya dengan menggunakan tool analytic, sebagai contoh Google Analytics.

  1. 6. Pembeli dapat mencari barang yang sama dengan harga yang lebih murah dari berbagai pilihan penjual yang ada.

  1. 7. Pembeli dapat mencari barang dengan santai di rumah sambil tidur-tiduran di sela-sela waktu senggang tanpa harus berdesak-desakan seperti pasar pada umumnya

Nah dari berbagai manfaat yang terkandung dalam e-commerce maka kita bisa memanfaatkannya dengan baik. Sebagai pembeli (konsumen) kita manfaatkan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sehingga pengeluaran bisa diatur lebih kecil dari pendapatan bulanan yang kita peroleh. Jangan sampai karena berbagai kemudahan ini kita malah jadi bersifat boros dan membeli semua barang yang kita inginkan tanpa mampu membelinya dan terjerat utang. Karena e-commerce juga sangat memanjakan konsumen dengan kemudahan pembayaran termasuk kemudahan dalam berhutang. Kalau kita tidak berhati-hati maka kemudahan berhutang ini akan menjerat kita cepat atau lambat.

Maka sebaiknya kita harus menjadi konsumen yang pintar (smart consumer). Bagaimana cara kita menjadi konsumen yang pintar? Berikut ini beberapa tipsnya:

  1. 1. Beli produk yang memiliki masa pakai yang lama – hindari barang sekali pakai.

  1. 2. Belilah produk yang kemasannya minimal.

  1. 3. Beli produk dalam bentuk terkonsentrasi.

  1. 4. Beli hanya apa yang anda butuhkan bukan apa yang anda inginkan. Mengkonsumsi lebih sedikit barang, anda membuang lebih sedikit limbah.

  1. 5. Pertimbangkan untuk membeli dalam jumlah besar untuk pembelian yang diperlukan. Anda akan menghemat uang dan mengurangi pengemasan.

Selain sebagai konsumen, kita juga bisa memanfaatkan e-commerce untuk menjadi media sebagai penjual untuk memberi pendapatan tambahan yang bisa kita kerjakan di luar jam kerja normal. Tanpa biaya besar membuka toko untuk sewa tempat, bayar pegawai, stok barang dan lain-lain kita sudah bisa mulai berjualan dengan modal seadanya. Kalau kita sudah memutuskan memanfaatkan e-commerce untuk menambah penghasilan maka kita jangan cuma semangat di awal tetapi harus menekuninya dengan memegang falsafah sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit. Kita tidak boleh silau keberhasilan orang lain tanpa kita tahu pahit dan getirnya orang berusaha tersebut sampai menjadi sukses. Kita bisa baca banyak kisah sukses yang dimulai dari jatuh-bangunnya usaha mereka.

Nah, kalau kita mau menjadi pebisnis di e-commerce maka perlu kita pelajar beberapa tips menjadi penjual yang cerdas (smart-seller). Beberapa tips menjadi penjual cerdas yaitu:

1. Aktif di media sosial untuk menarik pelanggan baru dan menjaga loyalitas pelanggan yang lama.

2. Jeli melihat peluang dengan memanfatkan platform marketplace untuk meningkatkan penjualan.

3. Mengutamakan kepuasan dan kebutuhan pelanggan. Pelanggan yang butuh cepat bisa dilayani dengan sameday delivery untuk pengiriman cepat.

4. Menjual produk yang diminati banyak konsumen.

5. Menjaga kualitas produk.


Penulis: Sugiharto (Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palembang)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini