Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
REVIU SOP SOP PELAYANAN PENYERAHAN KUTIPAN RISALAH LELANG, DOKUMEN KEPEMILIKAN DAN DOKUMEN LAINNYA
Fatimah
Jum'at, 30 Desember 2022 pukul 10:18:20   |   374 kali

Seksi Kepatuhan Internal (KI) pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) memiliki peran dalam mengontrol keberjalanan proses bisnis yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satu tugas Seksi Kepatuhan Internal pada KPKNL adalah Perumusan Rekomendasi perbaikan proses bisnis dan melakukan Pengelolaan laporan pelaksanaan SOP Layanan Unggulan

Salah rekomendasi yang telah dilaukkan adalah Reviu terhadap SOP layanan penyerahan kutipan Risalah lelang, dokumen kepemilikan dan dokumen lainnya dilakukan atas dasar Temuan hasil Audit Aparat pengawas Internal (Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan).

Berdasarkan hasil audit tersebut terdapat proses yang belum dimasukan dalam flowchart SOP. Tahapan tersebut berkaitan dengan Petugas Administrasi Kertas Sekuriti, Tugas dan proses kerja pengadministrasian Kutipan Risalah Lelang Pada Subbagian Umum.

SOP terkait pemberian layanan lelang berupa penyerahan kutipan RL berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 310/Kn/2019 tentang Standar Operasional Prosedur (Standard Operating Procedures) Jabatan Fungsional Pelelang ditetapkan sebagai berikut:


*(SOP-16/LELANG/POKOK) Penetapan Tanggal 13 September 2019

Berdasarkan rekomendasi hasil audit terdapat beberapa hal yang perlu dilengkapi dalam flowchart SOP tersebut yang dapat diuraikan menjadi:

1. Pihak-pihak yang terlibat perlu penambahan pihak yaitu Petugas Administrasi kerta sekuriti.

2. Perlu penambahan Prosedur kerja:

a. Jafung Pelelang mengajukan permintaan kertas sekuriti kepada Petugas administrasi kertas sekuriti

b. Petugas Administrasi kertas sekuriti mencatat pengeluaran kertas sekuriti kepada jafung pelelang

c. Kasubbag Umum mengadministrasikan Asli Kutipan Risalah Lelang dan menyerahkan Fotocopy kutipan kepada Jafung Pelalang.

Berdasarkan hasil rekomendasi tersebut maka disusunlah flowchart yang telah disesuaikan yang dapat digambarkan pada alur berikut:

Bagan Alir (Flowchart) Setelah perubahan :

Sesuai dengan hasil rekomendasi, sudah ditambahkan peran dari Petugas Administrasi kertas sekuriti dan ditambahkan juga tahapan yang dilakukan.

Seiring dengan cepatnya perkembangan dan massive-nya perubahan, seksi Kepatuhan Internal yang memiliki peran untuk memastikan keberlangsungan bisnis juga harus update dengan perkembangan. Hal ini dilakukan dalam upaya memberikan pelayanan yang prima, sehingga SOP Pemberian layanan harus terus mengikuti perkembangan.

Konsep: Ketut Suprapto

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini