Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Memaknai Frasa “Never Take Anything For Granted” dalam Penugasan
Prilla Geonestri Ramlan
Kamis, 29 Desember 2022 pukul 11:16:04   |   39482 kali

Sewaktu kita di bangku sekolah dulu tentu kita pernah mempelajari beberapa frasa dalam Bahasa Inggris. Salah satu frasa yang paling melekat dalam ingatan penulis adalah Never Take Anything For Granted. Lantas, apa sih yang dimaksud dengan frasa tersebut?

Pada umumnya, Never Take Anything for Granted sering digunakan dalam bahasa gaul Indonesia ataupun dalam Bahasa Inggris. Never Take Anything for Granted adalah istilah dalam Bahasa Inggris yang sebenarnya tidak ada padanan katanya dalam Bahasa Indonesia. Seringkali istilah ini diterjemahkan dengan arti “tidak menghargai”, namun sebenarnya frasa tersebut memiliki makna yang lebih dalam lagi.
Frasa
“Never Take Anything for Granted” dapat diartikan dengan “janganlah kita menyepelekan atau tidak menghargai sesuatu hanya karena kita sudah sangat terbiasa dengan keberadaan hal atau orang tersebut, meskipun hal tersebut adalah hal yang memang biasa dilakukannya”.

Menanamkan nilai dari sebuah frasa “Never Take Anything for Granted” pada diri sendiri itu sangatlah penting, baik dalam interaksi sehari-hari maupun di dalam penugasan. Dalam penugasan, tidak jarang kita menemukan tugas-tugas sederhana ataupun tugas yang bersifat clerical yang dilakukan secara terus-menerus setiap hari, yang kadang dan sering membawa kita pada sifat menggampangkan sesuatu ataupun membawa kita pada rasa jenuh pada tugas tersebut. Sangat wajar jika rasa jenuh dan bosan muncul, namun kita tidak seharusnya menyepelekan atau menggampangkan tugas yang biasa kita lakukan tersebut.

Itulah mengapa memaknai dan menanamkan nilai dari sebuah frasa “Never Take Anything for Granted” pada diri sendiri dirasa cukup penting khususnya dalam melakukan tugas rutin sehari-hari. Setidaknya hal ini bisa menjadi pengingat kita untuk selalu bersyukur dan semangat dengan penugasan yang dipercayakan dalam sebuah pekerjaan, karena mungkin saja tugas yang kita laksanakan dalam sebuah pekerjaan tersebut merupakan impian dari orang lain yang tidak dapat berada diposisi kita pada saat ini.

-Seksi Hukum dan Informasi-

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini