Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
URGENSI RESILIENCE AND SUSTAINABILITY TRUST (RST)
Nia Lemita Purba
Senin, 26 Desember 2022 pukul 18:25:26   |   723 kali

URGENSI RESILIENCE AND SUSTAINABILITY TRUST (RST)

Presidensi G20 telah sukses dilaksanakan di Bali dan telah menghasilkan G20 Bali Leaders’ Declaration. Para pemimpin negara G20 telah berkolaborasi. Dimana salah satu yang menjadi sorotan yaitu mengenai Resilience and Sustainability Trust (RST) oleh International Monetary Fund (IMF). Apa itu RST dan Manfaat RST bagi Indonesia?

1. Apa itu RST?

Pembentukan RST sendiri dimulai pada bulan April 2022 berfungsi sebagai pilar ketiga dari perangkat pinjaman IMF yang menyediakan pembiayaan dengan jatuh tempo 20 tahun dan masa tenggang 10 ½ tahun.

Resilience and Sustainability Trust (RST) IMF bertujuan untuk membantu negara-negara berpenghasilan rendah dan berpenghasilan menengah yang rentan membangun ketahanan terhadap guncangan eksternal dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan, berkontribusi pada stabilitas neraca pembayaran jangka panjang mereka. Ini melengkapi alat pinjaman IMF yang ada dengan menyediakan pembiayaan jangka panjang yang terjangkau untuk mengatasi tantangan jangka panjang termasuk perubahan iklim dan kesiapsiagaan menghadapi pandemi.

Deklarasi kesepakatan bersama (MoU) KTT G20 menghasilkan 52 poin kesepakatan, dimana salah satu poinnya yaitu poin ke 33 adalah tentang Resilience and Sustainability Trust (RST). Negara anggota G20 berkomitmen mendukung negara yang rentan untuk pulih bersama dengan mengalokasikan sebesar USD 81.6 miliar secara sukarela melalui mekanisme Special Drawing Rights (SDRs), terdapat ambisi global bahwa alokasi tersebut akan ditingkatkan mencapai total USD 100 miliar. Negara anggota G20 sepakat meyambut baik atas operasional Resilience and Sustainability Trust (RST) di bawah IMF tersebut. Melalui RST negara anggota secara sukarela mengalokasi bagian mereka dalam Special Drawing Rights (SDR) yang telah dibagikan untuk mendukung negara rentan dalam mengatasi permasalahan struktural jangka panjang yang memiliki risiko ekonomi makro, dalam hal ini termasuk yang berasal dari pandemi dan juga perubahan iklim.

2. Urgensi RST bagi Indonesia?

Sejak tiga tahun terakhir mulai dari tahun 2020 perekonomian dunia diguncangkan dengan adanya pandemi global Covid-19, diikuti kasus perang Rusia dan Ukraina, belum lagi dunia harus menghadapi krisis iklim yang tetap terus berjalan.

Hingga tahun 2022, Pemerintah Indonesia telah mengucurkan dana sebesar Rp1.895,59 triliun untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19 mulai tahun 2020 dengan realisasi sebesar Rp575.85 triliun, dan meningkat menjadi Rp655.14 triliun pada tahun 2021. Sedangkan untuk tahun 2022, dikutip dari Siaran pers kementerian keuangan nomor SP-176/KLI/2022 tanggal 24 November 2022, realisasi anggaran PC-PEN per 18 November 2022 mencapai sebesar Rp 280,7 triliun atau 61,6 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp 455,62 triliun.

Sedangkan untuk perubahan iklim, Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim. Perubahan iklim merupakan salah satu penyebab utama bencana di indonesia. Bencana di indonesia terus meningkat selama lima tahun terakhir, dan rata-rata lebih dari 90 persen kejadian bencana terkait hidrometeorologi. Salah satu penyebab utama terjadinya bencana hidrometeorologi yaitu dampak dari Perubahan Iklim.



Sumber Data: Badan Nasional Penanggulangan Bencana,Tahun 2017-2021 (diolah)


Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data kejadian bencana di Indonesia, di mana setiap tahunnya lebih banyak terkait hidrometeorologi. Pada Tahun 2017, terhitung sebanyak 2.372 kejadian bencana, dari total tersebut sebanyak 2.350 kejadian bencana merupakan bencana hidrometeorologi. Pada tahun 2018 (14/12/2018), terhitung sebanyak 2.426 kejadian bencana, dari total tersebut 2.350 bencana merupakan bencana hidrometeorologi. Pada tahun 2019, terhitung sebanyak 3.768 Bencana dan sebanyak 3.731 kejadian bencana hidrometeorologi mendominasi. Pada tahun 2020 terhitung sebanyak 2.925 Kejadian bencana dan 2.901 merupakan bencana terkait hidrometeorologi, terakhir tahun 2021 terhitung 5.402 bencana dan di antaranya sebanyak 5.377 merupakan bencana terkait hidrometeorologi.

Pada akhirnya dampak perubahan iklim sangat mempengaruhi perekonomian indonesia. “Indonesia diperkirakan berpotensi memiliki kerugian ekonomi akibat krisis iklim mencapai Rp112,2 triliun atau 0,5 persen dari PDB pada tahun 2023” ujar Ibu Sri Mulyani pada acara HSBC Summit 2022 (14/9/2022). Sedangkan berdasarkan hasil kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), kerugian ekonomi atas dampak perubahan iklim mencapai Rp544 triliun sepanjang tahun 2020-2024.

Potensi kerugian ekonomi akibat perubahan iklim akan terus meningkat beriringan dengan bencana di indonesia yang meningkat setiap tahunnya oleh karena itu perubahan iklim tidak dapat dipandang sebelah mata. Untuk menghadapi kondisi tersebut, salah satu mitigasi yang dapat dilakukan yaitu dengan memenuhi target Nationally Determined Contribution (NDC) sesuai komitmen indonesia sebesar 29 persen dengan total kebutuhan pendanaan iklim sebesar Rp3.461 triliun sampai dengan tahun 2030, atau rata-rata sebesar Rp266,2 triliun per tahunnya.

Sedangkan kondisi saat ini, Indonesia mengeluarkan rata-rata belanja iklim per tahun hanya sebesar Rp89.6 triliun selama lima tahun terakhir.


Sumber Data: Laporan Anggaran Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Tahun 2018-2020


Tahun 2018-2022 total anggaran yang telah di alokasikan untuk perubahan iklim sebesar Rp307,94 triliun. Indikasi penurunan tren alokasi anggaran perubahan iklim selama tiga tahun terakhir dapat disebabkan karena output tersebut sudah tercapai pada tahun sebelumnya sehingga kementerian/lembaga tidak memproduksi output yang sama pada tahun berikutnya. Sementara pada tahun 2020-2022 terjadi penurunan akibat kebijakan realokasi dan refocussing anggaran dalam penanganan pandemi Covid-19, sehingga alokasi anggaran dalam APBN kurun 2020-2022 menjadi sekitar Rp31,9 triliun. Dengan kata lain rata-rata belanja iklim sebesar Rp89.6 triliun per tahun yang telah dikeluarkan Indonesia selama lima tahun terakhir hanya dapat menutupi 34 persen dari kebutuhan pendanaan iklim sebesar Rp266,2 triliun per tahunnya.

Berdasarkan uraian diatas, kiranya menjadi urgensi terkait RST bagi Indonesia. Kebutuhan pendanaan iklim bagi Indonesia masih relatif besar yaitu sebesar 66 persen dari total pendanaan iklim per tahun dalam rangka memenuhi target Nationally Determined Contribution (NDC). Hal ini tentu tidak dapat hanya mengandalkan pendanaan yang bersumber dari APBN. Oleh karena itu peran Resilience and Sustainability Trust (RST) IMF sangat dibutuhkan untuk membantu ketersediaan pembiayaan dalam mengatasi permasalahan struktural jangka panjang yang memiliki risiko ekonomi makro, termasuk yang berasal dari pandemi dan perubahan iklim tersebut.



(Penulis: Nia Lemita Purba)


Referensi:

1. Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021

2. Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2020

3. “Laporan Anggaran Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Tahun 2018-2020”.Fiskal.kemenkeu.go.id, Januari 2021, https://fiskal.kemenkeu.go.id/publikasi/buku?x=2

4. “Buku Pendanaan Publik Untuk Pengendalian Perubahan Iklim Indonesia Tahun 2016-2018”. Fiskal.Kemenkeu.go.id, Januari 2019, https://fiskal.kemenkeu.go.id/publikasi/buku?=2

5. “G20 Bali Leaders’ Declaration”. G20.org, 16 November 2022, https://www.g20.org/en/about-g20/#how-g20-works

6. “Presidensi G20 Indonesia”. Kemlu.go.id, 31 Desember 2021, https://kemlu.go.id/download/L3NpdGVzL3B1c2F0L0RvY3VtZW50cy9LYWppYW4lMjBCUFBLL1AzSyUyME9JLU1VTFRJTEFURVJBTC9LYWppYW4lMjBNYW5kaXJpJTIwRzIwX0ZJTkFMLnBkZg

7. “Resilience and Sustainability Trust”.Imf.org, April 2022, https://www.imf.org/en/Topics/Resilience-and-Sustainability-Trust

8. “Facing a Darkening Economic Outlook:How the G20 Can Respond”. Imf.org, 13 Juli 2022, https://www.imf.org/en/Blogs/Articles/2022/07/13/blog-how-g20-can-respond

9. “IMF Managing Director Kristalina Georgieva Announces Operationalization of the Resilience and Sustainability Trust (RTS) to Help Vulnerable Countries Meet Long-Term Challenges”.Imf.org, 12 Oktober 2022, https://www.imf.org/en/News/Articles/2022/10/12/pr22348-md-announces-operationalization-of-rst

10. “Resilience and Sustainability Facility”.Imf.org, 12 Oktober 2022, https://www.imf.org/en/About/Factsheets/Sheets/2022/resilience-and-sustainability-facility-rsf

11. “Hasil Konkret Presidensi G20 Indonesia Bantu Ketersediaan Pembiayaan Bagi Negara Rentan dan Miskin”. Kemenkeu.go.id, 16 November 2022, https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Presidensi-G20-Bantu-Ketersediaan-Pembiayaan

12. “Menkeu: Indonesia Rentan terhadap Dampak Perubahan Iklim”. Kemenkeu.go.id, 31 Agustus 2022, https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Indonesia-Rentan-terhadap-Dampak-Perubahan-Iklim

13. “Menkeu: Ancaman Krisis Iklim Dapat Lebih Luas dari Pandemi Covid-19”. Kemenkeu.go.id, 14 September 2022, https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Ancaman-Krisis-Iklim-Dapat-Lebih-Luas-Dari-Pandemi

14. “Siaran Pers: Kinerja Baik APBN Masih Terjaga Dengan Kuatnya Pertumbuhan Penerimaan dan Akselerasi Belanja Serta Pembiayaan Yang Terkendali”. Kemenkeu.go.id, 24 November 2022, https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/siaran-pers/Siaran-Pers-APBN-KITA-NOVEMBER-2022

15. “Optimalisasi Pendanaan Penanggulangan Perubahan Iklim”. Anggaran.kemenkeu.go.id, 24 April 2022,https://anggaran.kemenkeu.go.id/in/post/optimalisasi-pendanaan-penanggulangan-perubahan-iklim

16. “Bappenas Prediksi Kerugian Akibat Perubahan Iklim Rp544 T, Begini Rinciannya”. Lcdi-Indonesia.id, 11 Januari 2022, https://lcdi-indonesia.id/2022/01/11/bappenas-prediksi-kerugian-akibat-perubahan-iklim-rp-544-t-begini-rinciannya/

17. “BNPB Verifikasi 5.402 Kejadian Bencana Sepanjang Tahun 2021”. BNPB.go.id, 17 Februari 2022, https://bnpb.go.id/berita/bnpb-verifikasi-5-402-kejadian-bencana-sepanjang-tahun-2021

18. “Sebanyak 2.925 Bencana Alam Terjadi pada 2020 di Tanah Air, Bencana Hidrometeorologi Mendominasi”.BNPB.go.id, 29 Desember 2020, https://www.bnpb.go.id/berita/sebanyak-2-925-bencana-alam-terjadi-pada-2020-di-tanah-air-bencana-hidrometeorologi-mendominasi

19. “BNPB Catat 3.768 Bencana dan 478 Meninggal Sepanjang 2019”. Cnnindonesia.com, 30 Desember 2019, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191230190943-20-461135/bnpb-catat-3768-bencana-dan-478-meninggal-sepanjang-2019

20. “BNPB: Tren Bencana 2018 Meningkat , 4.231 Orang Meninggal”. Nasional.tempo.co, 19 Desember 2018, https://nasional.tempo.co/read/1156951/bnpb-tren-bencana-2018-meningkat-4-231-orang-meninggal

21. “Info Bencana Desember 2017”. BNPB.co.id, 2 Januari 2018, https://bnpb.go.id/informasi-bencana/info-bencana-desember-2017

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini