Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
APBN 2023 Optimis dan Waspada Menggapai Asa Untuk Bangkit dan Pulih
Thaus Sugihilmi Arya Putra
Senin, 10 Oktober 2022 pukul 17:03:04   |   5270 kali

a. Kondisi APBN 2022

Memasuki akhir kuartal III tahun 2022, tepatnya 3 September 2022, Pemerintah secara resmi memberlakukan harga baru atas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar. Penyesuaian harga BBM ini diambil sebagai bentuk pengalihan subsidi dan kompensasi energi di tahun 2022, yang mengalami peningkatan 3 kali lipat sebesar Rp349,9 triliun, yang awalnya Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

Seiring dengan kondisi Indonesia pulih lebih cepat dari pandemi Covid-19, dimana Indonesia termasuk negara yang pemulihan ekonominya cukup cepat dan tinggi. Tahun 2021, PDB riil Indonesia telah melampaui 1,6 persen di atas level praprandemi. Di semester pertama tahun 2022 bahkan jauh lebih tinggi lagi, yaitu 7,1 persen. Ini merupakan posisi tertinggi ketiga di antara negara G20 dan ASEAN-6. Hal ini memberikan dampak posotif yaitu aktivitas ekonomi yang mulai menggeliat dan menguat, dan mobilitas masyarakat yang meningkat. Namun hal ini mengakibatkan kuota subsidi BBM solar dan pertalite diperkirakan akan habis pada Oktober 2022. Selain itu, berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Keuangan terdapat 60 persen kelompok kaya ternyata menikmati sekitar 80 persen subsidi, dibandingkan 40 persen kelompok miskin yang hanya dapat menikmati 20 persen subsidi.

Guna mengatasi hal tersebut, Pemerintah mengambil inisiatif kebijakan dengan membuat penyesuaian Harga BBM, dan terhadap dana subsidi BMM tersebut akan dialihkan ke bentuk lain berupa bantalan sosial antara lain: Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak Rp12,40 Triliun, bantuan subsidi upah kepada pekerja yang memiliki upah maksimal Rp3,5 juta sebanyak Rp60 triliun, dan dukungan Pemda dari DTU (Dana Transfer Umum) sebanyak Rp2,17 Triliun.

Sampai dengan 12 September 2022, berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, Pemerintah telah menyalurkan secara bertahap BLT BBM ke 12,7 juta dari total 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak 4,3 juta dari 14,6 juta pekerja. Diharapkan dengan pengalihan subsdi BBM menjadi bantalan sosial ini mampu membantu masyarakat untuk tetap dapat bertahan dan survive.

Selain itu, Pemerintah tetap berupaya menggulirkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai salah satu upaya Perlindungan Masyarakat (Perlinmas) terhadap dampak Pandemi Covid-19 sampai dengan akhir tahun 2022. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Keuangan per 16 September 2022, realisasi penyaluran dana PEN sebesar Rp214,9 triliun atau sekitar 47,2 persen dari total alokasi Rp455,62 T*1). Adapun realisasi pagu penanganan PEN adalah (i) Realisasi Penanganan Kesehatan sebesar Rp38,4 triliun dari pagu Rp122,54 triliun; (ii) Realisasi Perlindungan Masyarakat sebesar Rp100 triliun dari pagu Rp154,76 triliun dan (iii) Realisasi Penguatan Pemulihan Ekonomi sebesar Rp76,4 triliun dari pagu Rp178,32 triliun.

b. APBN sebagai Shock Absorber

Kondisi saat ini seluruh negara sedang dihadapkan pada pergeseran resiko dari pandemi ke gejolak ekonomi global. Hal lain yang turut mempengaruhi adalah kondisi perang antara Ukraina dan Rusia yang memberi imbas ke beberapa negara lain yaitu terjadinya krisis energi dan krisis pangan. IMF menyampaikan bahwa Efek negatif ekonomi akibat invasi Rusia ke Ukraina akan secara signifikan merugikan pertumbuhan global, kata IMF. Meningkatnya harga pangan dan bahan bakar memicu kemungkinan terjadinya kerusuhan di negara miskin.*2)

Melalui konferensi pers Nota Keuangan tanggal 16 Agustus 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kondisi ekonomi global saat ini akan melemahkan pemulihan ekonomi yang sedang berjalan sehingga berpotensi terjadinya stagflasi. Stagflasi merupakan kondisi dimana inflasi yang tinggi dan terjadi bersamaan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Ini akan menjadi tantangan yang rumit pada tahun ini maupun tahun depan.

APBN mengoptimalkan perannya sebagai shock absorber dalam merespon kenaikan harga komoditas, menjaga daya beli masyarakat, serta momentum pemulihan ekonomi. RAPBN 2023 didesain senantiasa waspada, antisipatif, dan responsif terhadap berbagai kemungkinan skenario yang bergerak sangat dinamis dan berpotensi menimbulkan gejolak. “RAPBN 2023 dengan demikian masih akan memegang peran, pertama menjadi tools untuk mengabsorbsi syok yang mungkin terjadi,” terang Sri Mulyani Indrawati.*3)

Kebijakan fiskal 2023 akan berfokus pada lima hal, yaitu penguatan kualitas SDM unggul; akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi; reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi; pelaksanaan revitalisasi industri, dan pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau.*4) Konsolidasi dan reformasi fiskal harus terus dilakukan secara menyeluruh, bertahap, dan terukur. Dimulai dari penguatan sisi pendapatan negara, perbaikan sisi belanja, dan pengelolaan pembiayaan yang hati-hati.

c. Postur APBN 2023

Dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada hari Kamis, 29 September 2022, Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui Rancangan Undang-Undang APBN Tahun 2023 menjadi Undang-Undang APBN 2023. Dimana Tema APBN 2023 adalah ‘Optimis dan Tetap Waspada”. APBN 2023 dirancang optimis menjaga momentum pemulihan ekonomi, namun tetap waspada mengantisipasi ketidakpastian global agar rakyat tetap terlindungi.

Dalam APBN 2023, penerimaan negara ditargetkan sebesar Rp2.463 triliun diperkirakan berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.021,2 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp441,4 triliun. Sementara itu, belanja negara sebesar Rp3.061,2 triliun akan dimanfaatkan untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp814,7 triliun. Pembiayaan anggaran sebesar Rp598,2 triliun atau sebesar 2,84 persen terhadap PDB. Defisit tahun 2023 menjadi tahun pertama defisit kembali di bawah 3 persen sejak pandemi Covid-19, sesuai dengan amanat UU No. 2 tahun 2020.*5)

Sebagaimana dalam tahun-tahun APBN sebelumnya, untuk tahun 2023 Pemerintah berfokus pada penguatan dukungan pendanaan untuk bidang-bidang prioritas pembangunan, antara lain:

- Prioritas Bidang Kesehatan sebesar Rp161,1 triliun guna mendukung transformasi kesehatan;

- Prioritas Pendidikan sebesar 612,2 triliun guna mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing;

- Prioritas Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebesar Rp479,1 triliun guna mengakselarasi reformasi perlindungan sosial dan mengentaskan kemiskinan ektrem, dan

- Prioritas Insfrastruktur sebesar Rp392,02 triliun guna medorong pembangunan indfrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi, menjaga iklim investasi serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.


Untuk asumsi dasar makro dalam APBN 2023 yang ditetapkan, yakni:

- Pertumbuhan ekonomi: 5,3 persen,

- Laju inflasi: 3,6 persen

- Nilai tukar rupiah: Rp14.800 per dolar AS

- Tingkat bunga SUN 10 tahun: 7,90 persen

- Harga minyak mentah Indonesia (ICP): 90 dolar AS per barel

- Lifting minyak bumi: 660.000 barel per hari

- Lifting gas bumi: 1,1 juta barel setara minyak per hari

Untuk sasaran dan indikator pembangunan 2023, mencakup:

- Tingkat pengangguran terbuka: 5,3-6 persen

- Tingkat kemiskinan: 7,5-8,5 persen

- Rasio gini: 0,375-0,378

- Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,31-73,49

- Nilai Tukar Petani (NTP): 105-107

- Nilai Tukar Nelayan (NTN): 107-108

d. Optimis dan Waspada

Dengan asumsi penanganan Covid-19 yang semakin terkendali dan harga komoditas yang mulai terkoreksi, maka belanja negara tahun 2023 sebesar Rp3.061,2 triliun menjadi lebih sedikit bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar Rp3.169,1 triliun. Besarnya subsidi energi tahun 2022 yang diakibatkan oleh meroketnya harga komoditas menjadi salah satu penyebab tingginya belanja subsidi tahun ini, selain faktor pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

Optimis dan waspda merupakan tema yang dipilih sebagai tema APBN 2023. Menteri Keuangan menyampaikan bahwa keadaan kondisi dunia saat ini dalam suasana yang extraordinary, karena gejolak dari volatilitas harga mempengaruhi postur APBN, sehinggan semua pihak menjaga tetap menjaga belanja pemerintah, terutama bidangh yang prioritas, walaupun penerimanya masih mengalami berbagai dinamika di lapangan.

Arsitektur APBN tahun 2023 diharapkan mampu membangkitkan optimisme namun tetap dengan kewaspadaan yang tinggi. Optimis bahwa indikator pemulihan ekonomi Indonesia sudah sangat baik terlihat dari beberapa sektor yang saat ini telah pulih, namun di sisi lain tetap waspada akan dampak dinamika gejolak global. Diharapkan dengan berbagai dinamika gejolak ekonomi yang ada, ekonomi Indonesia akan tumbuh 5,3 persen pada tahun 2023.

APBN 2023, optimis namun waspada, menggapai asa untuk bangkit dan pulih, demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera.

1) https://pen.kemenkeu.go.id/api/Medias/efaf7438-05a0-4d3f-baf6-0842903bbe69

2) https://www.dw.com/id/dampak-invasi-rusia-imf-revisi-proyeksi-ekonomi-global/a-61518620

3) https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/ini-dia-rincian-rapbn-2023

4) https://fiskal.kemenkeu.go.id/baca/2022/05/20/4349-ini-fokus-kebijakan-fiskal-2023

5) UU No. 2 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.

6) https://www.inews.id/finance/makro/rapbn-2023-disahkan-dpr-jadi-uu-ini-rinciannya.

Sumber foto: Media Keuangan Kementerian Keuangan

Ditulis oleh: Pandaraman Lumbantoruan (Kepala Seksi Hukum pada Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini