APBN 2023 Optimis dan Waspada Menggapai Asa Untuk Bangkit dan Pulih
Thaus Sugihilmi Arya Putra
Senin, 10 Oktober 2022 pukul 17:03:04 |
7014 kali
a. Kondisi APBN 2022
Memasuki akhir kuartal III tahun 2022,
tepatnya 3 September 2022, Pemerintah secara resmi memberlakukan harga baru
atas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar. Penyesuaian
harga BBM ini diambil sebagai bentuk pengalihan subsidi dan kompensasi energi
di tahun 2022, yang mengalami peningkatan 3 kali lipat sebesar Rp349,9 triliun,
yang awalnya Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.
Seiring dengan kondisi Indonesia pulih
lebih cepat dari pandemi Covid-19, dimana Indonesia termasuk negara yang
pemulihan ekonominya cukup cepat dan tinggi. Tahun 2021, PDB riil Indonesia
telah melampaui 1,6 persen di atas level praprandemi. Di semester pertama tahun
2022 bahkan jauh lebih tinggi lagi, yaitu 7,1 persen. Ini merupakan posisi
tertinggi ketiga di antara negara G20 dan ASEAN-6. Hal ini memberikan dampak
posotif yaitu aktivitas ekonomi yang mulai menggeliat dan menguat, dan mobilitas
masyarakat yang meningkat. Namun hal ini mengakibatkan kuota subsidi BBM solar
dan pertalite diperkirakan akan habis pada Oktober 2022. Selain itu,
berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Keuangan terdapat 60 persen
kelompok kaya ternyata menikmati sekitar 80 persen subsidi, dibandingkan 40
persen kelompok miskin yang hanya dapat menikmati 20 persen subsidi.
Guna mengatasi hal tersebut, Pemerintah
mengambil inisiatif kebijakan dengan membuat penyesuaian Harga BBM, dan terhadap
dana subsidi BMM tersebut akan dialihkan ke bentuk lain berupa bantalan sosial
antara lain: Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak Rp12,40 Triliun, bantuan
subsidi upah kepada pekerja yang memiliki upah maksimal Rp3,5 juta sebanyak
Rp60 triliun, dan dukungan Pemda dari DTU (Dana Transfer Umum) sebanyak Rp2,17
Triliun.
Sampai dengan 12 September 2022,
berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, Pemerintah telah
menyalurkan secara bertahap BLT BBM ke 12,7 juta dari total 20,65 juta keluarga
penerima manfaat (KPM), Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak 4,3 juta dari 14,6
juta pekerja. Diharapkan dengan pengalihan subsdi BBM menjadi bantalan sosial
ini mampu membantu masyarakat untuk tetap dapat bertahan dan survive.
Selain itu, Pemerintah tetap berupaya
menggulirkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai salah satu upaya
Perlindungan Masyarakat (Perlinmas) terhadap dampak Pandemi Covid-19 sampai
dengan akhir tahun 2022. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Keuangan per
16 September 2022, realisasi penyaluran dana PEN sebesar Rp214,9 triliun atau
sekitar 47,2 persen dari total alokasi Rp455,62 T*1). Adapun realisasi pagu penanganan PEN
adalah (i) Realisasi Penanganan Kesehatan sebesar Rp38,4 triliun dari pagu
Rp122,54 triliun; (ii) Realisasi Perlindungan Masyarakat sebesar Rp100 triliun
dari pagu Rp154,76 triliun dan (iii) Realisasi Penguatan Pemulihan Ekonomi
sebesar Rp76,4 triliun dari pagu Rp178,32 triliun.
b.
APBN sebagai Shock Absorber
Kondisi saat ini seluruh negara sedang
dihadapkan pada pergeseran resiko dari pandemi ke gejolak ekonomi global. Hal
lain yang turut mempengaruhi adalah kondisi perang antara Ukraina dan Rusia
yang memberi imbas ke beberapa negara lain yaitu terjadinya krisis energi dan
krisis pangan. IMF menyampaikan bahwa Efek negatif ekonomi akibat invasi Rusia
ke Ukraina akan secara signifikan merugikan pertumbuhan global, kata IMF.
Meningkatnya harga pangan dan bahan bakar memicu kemungkinan terjadinya
kerusuhan di negara miskin.*2)
Melalui konferensi pers Nota Keuangan tanggal 16
Agustus 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kondisi
ekonomi global saat ini akan melemahkan pemulihan ekonomi yang sedang berjalan
sehingga berpotensi terjadinya stagflasi. Stagflasi merupakan
kondisi dimana inflasi yang tinggi dan terjadi bersamaan dengan perlambatan
pertumbuhan ekonomi suatu negara. Ini akan menjadi tantangan yang rumit pada
tahun ini maupun tahun depan.
APBN mengoptimalkan perannya sebagai shock
absorber dalam merespon kenaikan harga komoditas, menjaga daya beli
masyarakat, serta momentum pemulihan ekonomi. RAPBN 2023 didesain senantiasa
waspada, antisipatif, dan responsif terhadap berbagai kemungkinan skenario
yang bergerak sangat dinamis dan berpotensi menimbulkan gejolak. “RAPBN 2023
dengan demikian masih akan memegang peran, pertama
menjadi tools untuk mengabsorbsi syok yang mungkin terjadi,” terang
Sri Mulyani Indrawati.*3)
Kebijakan fiskal 2023 akan berfokus pada lima hal,
yaitu penguatan kualitas SDM unggul; akselerasi pembangunan infrastruktur
pendukung transformasi ekonomi; reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi;
pelaksanaan revitalisasi industri, dan pembangunan dan pengembangan ekonomi
hijau.*4) Konsolidasi dan reformasi fiskal harus terus dilakukan
secara menyeluruh, bertahap, dan terukur. Dimulai dari penguatan sisi
pendapatan negara, perbaikan sisi belanja, dan pengelolaan pembiayaan yang
hati-hati.
c.
Postur APBN 2023
Dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan
pada hari Kamis, 29 September 2022, Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui
Rancangan Undang-Undang APBN Tahun 2023 menjadi Undang-Undang APBN 2023. Dimana
Tema APBN 2023 adalah ‘Optimis dan Tetap Waspada”. APBN 2023 dirancang
optimis menjaga momentum pemulihan ekonomi, namun tetap waspada mengantisipasi
ketidakpastian global agar rakyat tetap terlindungi.
Dalam APBN 2023, penerimaan negara
ditargetkan sebesar Rp2.463 triliun diperkirakan berasal dari penerimaan
perpajakan sebesar Rp2.021,2 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)
sebesar Rp441,4 triliun. Sementara itu, belanja negara sebesar Rp3.061,2
triliun akan dimanfaatkan untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5
triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp814,7 triliun.
Pembiayaan anggaran sebesar Rp598,2 triliun atau sebesar 2,84 persen terhadap
PDB. Defisit tahun 2023 menjadi tahun pertama defisit kembali di bawah 3 persen
sejak pandemi Covid-19, sesuai dengan amanat UU No. 2 tahun 2020.*5)
Sebagaimana dalam tahun-tahun APBN
sebelumnya, untuk tahun 2023 Pemerintah berfokus pada penguatan dukungan
pendanaan untuk bidang-bidang prioritas pembangunan, antara lain:
-
Prioritas Bidang Kesehatan
sebesar Rp161,1 triliun guna mendukung transformasi kesehatan;
-
Prioritas Pendidikan
sebesar 612,2 triliun guna mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing;
-
Prioritas Perlindungan Sosial
(Perlinsos) sebesar Rp479,1 triliun guna mengakselarasi
reformasi perlindungan sosial dan mengentaskan kemiskinan ektrem, dan
- Prioritas Insfrastruktur sebesar Rp392,02 triliun guna medorong pembangunan indfrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi, menjaga iklim investasi serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Untuk asumsi dasar makro dalam APBN 2023 yang ditetapkan, yakni:
-
Pertumbuhan ekonomi: 5,3 persen,
-
Laju inflasi: 3,6 persen
-
Nilai tukar rupiah: Rp14.800 per dolar
AS
-
Tingkat bunga SUN 10 tahun: 7,90 persen
-
Harga minyak mentah Indonesia (ICP): 90
dolar AS per barel
-
Lifting minyak bumi: 660.000 barel per
hari
-
Lifting gas bumi: 1,1 juta barel setara
minyak per hari
Untuk
sasaran dan indikator pembangunan 2023, mencakup:
-
Tingkat pengangguran terbuka: 5,3-6
persen
-
Tingkat kemiskinan: 7,5-8,5 persen
-
Rasio gini: 0,375-0,378
-
Indeks Pembangunan Manusia (IPM):
73,31-73,49
-
Nilai Tukar Petani (NTP): 105-107
-
Nilai Tukar Nelayan (NTN): 107-108
d.
Optimis dan Waspada
Dengan asumsi penanganan Covid-19 yang semakin
terkendali dan harga komoditas yang mulai terkoreksi, maka belanja negara tahun
2023 sebesar Rp3.061,2 triliun menjadi lebih sedikit bila dibandingkan dengan
tahun 2022 sebesar Rp3.169,1 triliun. Besarnya subsidi energi tahun 2022 yang
diakibatkan oleh meroketnya harga komoditas menjadi salah satu penyebab
tingginya belanja subsidi tahun ini, selain faktor pemulihan ekonomi pasca
pandemi COVID-19.
Optimis dan waspda merupakan tema yang dipilih
sebagai tema APBN 2023. Menteri Keuangan
menyampaikan bahwa keadaan kondisi dunia saat ini dalam suasana yang extraordinary,
karena gejolak dari volatilitas harga mempengaruhi postur APBN, sehinggan
semua pihak menjaga tetap menjaga belanja pemerintah, terutama bidangh yang
prioritas, walaupun penerimanya masih mengalami berbagai dinamika di lapangan.
Arsitektur APBN tahun 2023 diharapkan mampu
membangkitkan optimisme namun tetap dengan kewaspadaan yang tinggi. Optimis bahwa
indikator pemulihan ekonomi Indonesia sudah sangat baik terlihat dari beberapa
sektor yang saat ini telah pulih, namun di sisi lain tetap waspada akan dampak
dinamika gejolak global. Diharapkan dengan berbagai dinamika gejolak ekonomi
yang ada, ekonomi Indonesia akan tumbuh 5,3 persen pada tahun 2023.
APBN 2023, optimis namun waspada, menggapai asa untuk
bangkit dan pulih, demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera.
1) https://pen.kemenkeu.go.id/api/Medias/efaf7438-05a0-4d3f-baf6-0842903bbe69
2) https://www.dw.com/id/dampak-invasi-rusia-imf-revisi-proyeksi-ekonomi-global/a-61518620
3) https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/ini-dia-rincian-rapbn-2023
4) https://fiskal.kemenkeu.go.id/baca/2022/05/20/4349-ini-fokus-kebijakan-fiskal-2023
5) UU
No. 2 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.
6) https://www.inews.id/finance/makro/rapbn-2023-disahkan-dpr-jadi-uu-ini-rinciannya.
Ditulis oleh: Pandaraman Lumbantoruan (Kepala Seksi Hukum pada Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat)
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |