Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Waspada Penipuan Lelang, Ayo Ikut Lelang Yang Aman dan Terpercaya
Atik Setyarini
Selasa, 02 Agustus 2022 pukul 16:45:05   |   2399 kali

Dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi di bidang lelang, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan telah menyediakan sarana yang resmi agar masyarakat dapat mengikuti lelang secara aman yaitu dengan Aplikasi Lelang Indonesia atau laman resmi lelang.go.id.

Meskipun aplikasi dan laman resmi telah ada, namun masih sering terjadi upaya-upaya penipuan yang mengatasnamakan DJKN Kemenenterian Keuangan salah satunya dengan menawarkan lelang melalui akun-akun di media sosial, seolah-olah akun tersebut merupakan akun resmi DJKN dengan menggunakan gambar profil berupa logo DJKN.

Untuk menghadapi hal tersebut, DJKN Kementerian Keuangan telah melakukan upaya secara aktif dan optimal dengan menggunakan berbagi sarana/media komunikasi yang tersedia. Informasi yang diberikan bertujuan agar masyarakat yang tertarik untuk mengikuti lelang dapat berhati-hati agar tidak tertipu. Apabila masyarakat tertarik mengikuti lelang secara online, dalam laman lelang.go.id telah diberikan petunjuk tata cara mendaftar untuk mendapatkan akun lelang serta tata cara mengikuti lelang online.

Dengan menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang cara mendaftar dan mengikuti lelang secara online secara aman dan terpercaya melalui laman resmi lelang.co.id, diharapkan dapat menutup peluang bagi penipu untuk melancarkan aksinya. Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai ciri-ciri penipuan lelang ini, antara lain:

1. Penawaran dilaksanakan bukan melalui laman atau aplikasi pemerintah, namun melalui akun media sosial yang menggunakan logo pemerintahan sebagai gambar profilnya.

2. Pembayaran baik uang muka/uang jaminan atau pelunasan lelang diminta untuk ditransfer ke rekening pribadi, bukan rekening KPKNL.

3. Harga yang ditawarkan murah dan tidak wajar

4. Dijanjikan akan ditunjuk sebagai pemenang bila telah melakukan transfer.

5. Mengaku-aku sebagai pegawai KPKNL/DJKN ataupun instansi pemerintah lainnya.

6. Sangat aktif menghubungi melalui WA atau telepon agar segera melakukan pembayaran

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, bila tertarik untuk membeli suatu barang melalui lelang, agar melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Apabila memperoleh informasi akan dilaksanakan lelang dan tertarik untuk mengikutinya, cek sumber informasi dan pengumuman lelang tersebut. Informasi terkait lelang online resmi, hanya terdapat di lelang.go.id atau dapat datang langsung ke KPKNL tempat penyelenggaraan lelang, atau dengan melalui Halo DJKN 150 991.

2. Pastikan nomor rekening untuk menstransfer uang jaminan dan uang pelunasan lelang merupakan rekening kantor (KPKNL) bukan rekening pribadi. Jangan menstransfer uang berapapun apabila rekening merupakan rekening pribadi meski terus didesak dengan dijanjikan sebagai pemenang lelang.

3. Jangan tergiur dengan harga penawaran yang murah dan jangan percaya bila dijanjikan akan ditunjuk sebagai pemenang, karena penawar tertinggilah yang akan ditunjuk sebagai pemenang lelang.

4. Cek objek lelang, informasi ini dapat diperoleh melalui laman lelang.go.id ataupun KPKNL tempat penyelenggaraan lelang.

5. Cari informasi tata cara atau prosedur mengikuti lelang secara benar melalui laman lelang.go.id ataupun datang ke KPKNL setempat.

6. Apabila mengetahui adanya suatu indikasi penipuan lelang, jangan enggan untuk melapor ke pihak yang berwajib agar penipu dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku serta dapat dicegah jatuhnya korban yang lebih banyak.

Meski pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sudah melakukan upaya yang optimal untuk mencegah terjadinya penipuan lelang, namun tetap saja terdapat penipu-penipu yang memanfaatkan celah atau kesempatan sekecil apapun untuk menjalankan aksinya. Untuk itu diharapkan masyarakat tetap waspada dan selalu mencari informasi yang akurat dan benar tentang tata cara mengikuti prosedur lelang. Perlu diingat, mengikuti lelang yang aman dan terpercaya hanya melalui Aplikasi Lelang Indonesia atau lelang.go.id.

Teks, foto, dan editor : Tim Humas KPKNL Bekasi

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini