Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
E-Buras: Aplikasi APT Digital untuk Pelayanan yang Lebih Optimal
Bayu Aji Mitayani
Senin, 13 Juni 2022 pukul 16:10:13   |   662 kali

Sebagai kantor pelayanan publik, KPKNL Palopo selalu berupaya memberikan layanan yang optimal kepada para stakeholder. Untuk terus dapat meningkatkan kepuasan stakeholder, KPKNL Palopo terus melakukan inovasi di bidang pelayanan yang salah satunya melalui Aplikasi e-Buras (Electronic Booth of Customer Automation Service). Aplikasi ini disusun berdasarkan hasil kesepakatan rapat sesuai Notula tanggal 27 Januari 2022, Rapat Monev Kegiatan ZI-WBK/WBBM Pada KPKNL Palopo yang dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Palopo pada tanggal 26 Januari 2022.


Gambar 1 : Pamflet barcode Aplikasi e-Buras yang ada pada APT

Inovasi e-Buras merupakan inisiatif ide baru yang kreatif dan inovatif. Aplikasi ini merupakan pamflet berisi barcode yang dipasang melalui papan banner pintu masuk dan meja pelayanan yang dapat di scan melalui ponsel masing-masing pengguna layanan. Dengan mengakses aplikasi e-Buras nantinya stakeholder akan terkoneksi dengan tautan menu-menu yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhannya. Adapun menu yang tersedia dalam aplikasi e-Buras adalah sebagai berikut:

1. Halaman Utama

Dalam halaman utama ditampilakan fitur-fitur yang ada dan juga tautan sosial media yang dimiliki DJKN. Pada halaman utama tersebut terdapat menu-menu yang terdiri atas Buku Tamu, Survei Pengguna Layanan, Whatsapp Layanan, Berkas Persyaratan Layanan, SOP Inovasi Layanan, Aplikasi Lelang Indonesia, dan Layanan Pengaduan. Pada halaman menu utama, pengguna layanan dapat memilih menu yang dibutuhkan dengan menekan pada menu-menu yang telah tersedia untuk selanjutnya dapat langsung terkoneksi pada tautan yang diinginkan.

2. Buku Tamu

Setiap tamu yang hadir di KPKNL Palopo diarahkan untuk mengisi buku tamu. Menu buku tamu yang ada pada e-Buras akan menggantikan penggunaan buku tamu konvensional yang masih manual. Penggunaan menu Buku Tamu akan mempermudah pengguna layanan dalam mengisi bukti kehadiran dan juga mempermudah KPKNL palopo dalam memonitoring pengguna layanan.

3. Survei Pengguna Layanan

Penggunaan menu Survey Pengguna Layanan akan mempermudah pengguna layanan dalam mengisi penilaian terkait layanan yang diberikan KPKNL Palopo. Melalui e-Buras ini, diharapkan masyarakat juga dapat memberikan penilaian secara lebih objektif tanpa ada rasa terintimidasi karena pengisian survey dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.

4. Whatsapp Layanan

Dengan memilih menu Whatsapp Layanan dan Pengaduan, pengguna layanan dapat langsung menghubungi KPKNL Palopo melalui chat tanpa perlu memasukan nomor terlebih dahulu hanya dengan melakukan scan barcode yang telah ada.

5. Berkas Persyaratan Layanan

Bagi pengguna layanan yang membutuhkan informasi terkait berkas persyaratan layanan dapat menggunakan menu Berkas Persyaratan Layanan yang ada pada E-Buras. Dengan adanya tautan ini akan mempermudah pengguna layanan untuk mengetahui berkas berkas yang menjadi persyaratan.

6. SOP Inovasi Layanan

E-Buras juga dilengapi menu yang dapat menampilkan SOP Inovasi Layanan yang dilakukan oleh KPKNL Palopo. Dengan adanya tautan ini akan mempermudah pengguna layana dalam mengakses informasi terkait SOP Inovasi Layanan.

7. Aplikasi Lelang Indonesia

Pada e-Buras juga terdapat menu yang langsung terkoneksi dengan tautal lelang.go.id. Dengan adanya tautan ini akan mempermudah pengguna layana dalam mengakses informasi terkait lelang.

8. Layanan Pengaduan

Pada Aplikasi e-Buras terdapat menu Layanan Pengaduan yang dapat dimanfaatkan stakeholder apabila menemukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan. Melalui menu ini, terdapat beberapa alternatif sarana pengaduan mulai dari internal KPKNL Palopo, Wise Kementerian Keuangan, hingga Lapor! KPK.


Gambar 2 : Proses Scan barcode Aplikasi e-Buras menggunakan ponsel

Dengan diterapkannya e-Buras pada Area Pelayanan Terpadu, akan memberikan banyak manfaat kepada penggunan layanan yang datang ke KPKNL Palopo. Manfaat yang pertama adalah kemudahan dalam mengakses informasi yang dibutuhkan. Hal ini berkaitan dengan adanya menu Berkas Persyaratan Layanan dan menu SOP Inovasi Layanan sehingga pengguna layanan dapat dengan mudah mengetahui informasi tersebut. Manfaat selanjutnya adalah kemudahan dalam mengakses situs lelang KPKNL Palopo yang ada pada situs Lelang.go.id dengan hanya memilih menu Aplikasi Lelang Indonesia.

Manfaat selanjutnya adalah proses pengisian buku tamu dan survei kepuasan layanan yang sebelumnya masih manual kini berubah menjadi digital melalui ponsel masing-masing pengguna layanan. Dengan adanya menu tersebut diharapkan mampu untuk mengurangi penggunaan kertas dan juga dapat menurunkan risiko penularan Virus Covid-19 akibat penggunaan barang bersama dalam hal ini pulpen, kertas survei, dan buku tamu.

Penerapan e-Buras juga sangat mempermudah pengguna layanan dalam berkomunikasi dengan KPKNL Palopo. Hal ini dikarenakan adanya menu Whatsapp Layanan dimana pengguna layanan dapat menghubungi KPKNL Palopo melalui Aplikasi Chat Whatsapp. Penggunaan aplikasi whatsapp saat ini lebih mudah untuk digunakan dibandingkan dengan nomor telepon biasa karena lebih umum digunakan oleh masyarakat dan tidak membutuhkan pulsa yang banyak. selain itu melalui aplikasi whatsapp pengguna layanan dapat melampirkan dokumen apabila dibutuhkan sehingga lebih praktis tanpa harus mencetak terlebih dahulu (untuk beberapa dokumen tertentu).

KPKNL akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para stakeholder. Adanya upaya untuk terus berinovasi dalam pelayanan bertujuan untuk memberikan pelayanan prima untuk meningkatkan kepuasan seluruh stakeholder. Inovasi Aplikasi e-Buras ini merupakan bukti bahwa KPKNL Palopo terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada para stakeholder.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini