Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Lelang Aman Melalui Website, Hindari Penipuan Berkedok Lelang!
Fia Malika Sabrina
Senin, 06 Juni 2022 pukul 14:21:32   |   696 kali

Lelang Indonesia telah berjalan selama 114 Tahun dimana lelang ini sendiri telah banyak mengalami perubahan. Dimulai dari lelang secara konvensional hingga lelang online, peserta lelang harus datang hingga saat ini tidak perlu datang secara fisik, sampai peserta lelang bisa mengikuti lelang dari manapun dan kapanpun. Namun penipuan bermodus lelang ini tetap saja banyak ditemukan dan berkeliaran di media sosial. Tidak heran jika para korban banyak yang terkecoh aksi penipuan lelang ini karena keahlian pelaku dalam menyamar. Bahkan mereka juga memberi video-video testimoni agar korban makin percaya. Mengatasi hal tersebut, DJKN aktif melakukan sosialisasi baik melalui media sosial dan sosialisasi terkait penipuan lelang ini.

Simak beberapa hal yang perlu diketahui untuk terhindar dari penipuan lelang. Ini dia cirinya:

1. Aktif Menghubungi Korban

Biasanya para pelaku penipuan lelang ini menghubungi nomor pribadi korban melalui panggilan telepon atau aplikasi chat. Pelaku terus aktif berkomunikasi dengan berbagai penawaran hingga korban merasa tertarik dengan penawaran yang diberikan.

2. Mengaku dari KPKNL atau Instansi Lain

Pelaku penipuan akan mengatasnamakan dirinya sebagai pegawai DJKN, pejabat lelang bahkan pejabat yang berwenang. Pelaku akan mencari tahu nama pegawai atau pejabat tersebut untuk memperkenalkan diri kepada korban bahkan hingga memasang profil foto yang sesuai untuk meyakinkan pelaku.

3. Menawarkan Harga Murah yang Tidak Wajar

Pada dasarnya, harga lelang terbentuk dari penawaran tertinggi yang disampaikan peserta lelang. Sehingga harga tersebut tidak bisa disepakati sejak awal lelang. Lelang DJKN juga bukanlah berarti semua harga yang ditawarkan murah. Namun tetap tergantung pada penawaran tertinggi oleh para pembeli lelang.

4. Menggunakan Akun Media Sosial Palsu untuk Menawarkan Barang

Pelaku penipuan lelang akan membuat media sosial palsu meniru akun resmi KPKNL atau DJKN. Akun palsu tersebut berisi foto barang dengan harga yang tidak wajar. Selain itu biasanya desainnya juga terdapat logo DJKN atau KPKNL untuk meyakinkan korban.

5. Menjanjikan Menang Lelang

Melalui harga yang tidak wajar tersebut, pelaku juga menjanjikan bahwa akan memenangkan lelang. Padahal pemenang lelang merupakan penawar tertinggi yang dinyatakan menang lelang oleh pejabat lelang yang bertugas saat lelang dilaksanakan.

6. Meminta Uang Muka yang ditransfer ke Rekening Pribadi

Penipu lelang sering meminta uang muka atau uang jaminan untuk memenangkan lelang dan di transfer ke rekening pribadi. Padahal, rekening resmi yang dilakukan untuk lelang adalah menggunakan Virtual Account KPKNL Jakarta I.

7. Mendesak Segera Melakukan Transfer

Pelaku penipuan ini menakut-nakutin korban dengan ancaman tidak jadi menang lelang agar korban terpengaruh dan akhirnya segera melakukan transfer ke rekening pelaku.

Oleh karena itu, hati-hati dalam mengikuti lelang DJKN. Karena pelayanan lelang saat ini seluruhnya sudah dapat dilihat dan di akses pada website lelang.go.id. pada website tersebut, masyarakat bisa melihat seluruh katalog lelang, mendaftar lelang dan melakukan penawaran saat lelang dilaksanakan. Terus waspada dan hati-hati akan penipuan lelang!

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini