Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Artikel Serial ZI Menuju WBBM: Motto/ Janji Layanan Sebagai Guidance dalam Melakukan Perubahan
Ida Kade Sukesa
Jum'at, 27 Mei 2022 pukul 15:50:45   |   341 kali

Pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai bentuk island of integrity memiliki tujuan utama untuk membangun suatu organisasi pemerintahan masa depan yang mampu mendelivery layanan yang berkualitas dan bersih atau bebas dari korupsi. Tujuan ini bukanlah tujuan sekali jadi atau tujuan yang ketika tercapai kemudian selesai, namun merupakan tujuan permanen yang selalu harus dipertahankan oleh organisasi birokrasi di Indonesia sebagai sebuah konsep ideal. Kedua tujuan itu merupakan bentuk yang masih cukup abstrak sehinggga perlu untuk diterjemahkan ke dalam bentuk yang lebih konkret, yang pada gilirannya dapat diwujudkan dalam program/inovasi yang nyata.

Penerjemahan tujuan pembangunan ZI ke dalam bentuk yang lebih konkret adalah proses yang sangat penting, khususnya untuk memastikan seluruh pegawai menghayati program perubahan yang dicanangkan, sehingga para pegawai tidak mengikuti program secara membabi-buta tanpa tahu arah yang jelas. Dengan gambaran yang konkret, para pegawai mengetahui bagaimana program itu diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Penerjemahan tujuan pembangunan ZI itu dapat dituangkan dalam motto atau janji layanan.

Di KPKNL Mamuju, janji layanan pasti merupakan bentuk penerjemahan dari tujuan pembangunan ZI, yang dijadikan guide line dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, termasuk di dalamnya dalam membuat program kegiatan dan inovasi terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi itu. Memberi layanan yang pasti yaitu layanan yang mampu menjamin kepastian hukum prosedur biaya dan waktu, yang terbuka, transparan, handal, dapat diprediksi, bersih dan akuntabel merupakan janji layanan yang telah diketahui dan dikhayati oleh seluruh jajararan KPKNL Mamuju. Kepastian itu menjadi acuan dalam merumuskan program kegiatan dan inovasi untuk menunjang layanan. Dengan kata lain, seluruh kegiatan dan inovasi dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi diarahkan untuk mewujudkan layanan pasti itu yang pada gilirannya dapat menjamin terwujudnya organisasi birokrasi yang bersih dan melayani.


Dengan layanan pasti, diharapkan dua sasaran utama pembangunan ZI dapat tercapai, yaitu unit kerja yang melayani dan bersih. Salah inovasi yang dilakukan di KPKNL Mamuju adalah inovasi NOPAL. NOPAL adalah suatu inovasi proses bisnis berupa pemberian notifikasi layanan kepada pengguna jasa yang berdampak pada tersampaikannya informasi layanan secara terbuka dan transparan. Sebagai contoh, seorang pembeli lelang yang pada prinsipnya adalah orang yang sedang berinvestasi menganggap waktu adalah komoditi sehingga dia dapat memperhitungkan dengan pasti kapan kutipan risalah lelang dapat diterima. Dengan diberikannya notifikasi berupa batas akhir pembayaran dan kapan pembeli dapat mengambil kutipan risalah lelang, pembeli Lelang dapat memperoleh kepastian itu. Selanjutnya layanan yang pasti itu juga dapat menutup kemungkinan adanya fraud karena tidak diberikannya informasi yang lengkap kepada Pembeli Lelang. Kegiatan transaksional seperti menjanjikan akan menerbitkan Kutipan Risalah Lelang secepatnya dengan permintaan sejumlah uang tertentu misalnya akan tertutup karena Pembeli Lelang telah tahu dengan pasti kapan Kutipan Risalah Lelang dapat diambil. Program kegiatan dan inovasi lainnya juga dilaksanakan dengan nafas dan semangat yang sama.

Akhirnya, dengan adanya guidance semacam ini, unit kerja dapat mengarahkan seluruh program kegiatan dan inovasi menyesuaikan dengan itu. Program-program yang dibuat dapat secara substantif terarah dan terkesan tidak asal dibuat. Ketika memaparkan proses pembangunan pun menjadi runut dan proses pembuktian menjadi lebih mudah, dengan ukuran keberhasilan yang jelas yang pada akhirnya mengarah pada terwujudnya unit kerja yang bersih dan melayani. (Seksi HI KPKNL Mamuju)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini