Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Stop Korupsi Waktu
Aminah Nurmillah
Selasa, 30 November 2021 pukul 08:38:13   |   17684 kali

“Membiarkan korupsi hari ini akan memusnahkan dasar keadilan, sampai generasi yang akan datang” Goenawan Mohamad

“Orang pada umumnya melihat kasus korupsi seperti menonton infotainment, Kita merasa tidak terlibat langsung” Alissa Wahid

Sering kita mendengar tentang korupsi atau berita tertangkapnya pejabat A atau B karena telah melakukan korupsi. Tetapi apakah anda tahu bahwa korupsi itu tidak melulu soal uang. Bahwa sadar atau tidak sadar di sekeliling kita telah ada kecenderungan koruptif atau bahkan kita sendiri telah menjadi bagian yang berperilaku korup. Menurut Robert Klitgard, korupsi adalah suatu perilaku yang menyimpang dari tugas resminya yang menduduki tatanan jabatan pada suatu negara atau dengan cara melanggar aturan dan untuk memperoleh keuntungan status maupun uang yang dipakainya baik untuk diri sendiri, keluarga maupun kelompoknya . Pendapat yang lain menyatakan korupsi adalah suatu perilaku tidak jujur atau curang demi keuntungan pribadi atau suatu tindakan penyalahgunaan kepercayaan yang dilakukan seseorang untuk kepentingan pribadi.


Di negara kita korupsi telah mendarah daging dan menjadi budaya dalam masyarakat yang sulit dihilangkan. Namun demikian kita harus berupaya untuk memeranginya. Faktor-faktor yang mempengaruhi budaya korupsi di Indonesia antara lain: pertama, faktor mentalitas yaitu budaya korupsi telah mengakar kuat di kehidupan sehari-hari. Mental korup ini harus diperbaiki agar bangsa ini menjadi bangsa yang maju. Pendidikan karakter menjadi sangat fundamental untuk generasi penerus dan memerangi mental korupsi ini. Kedua, faktor birokrasi yaitu birokrasi yang masih mempunyai budaya kerja koruptif. Budaya kerja koruptif yaitu budaya kerja yang melegalkan atau menggangap biasa terjadinya penyimpangan, penyelewengan, manipulasi, dan pelanggaran norma dan aturan yang berlaku.

Budaya kerja koruptif ini meliputi pembiaran perilaku korupsi yang berkaitan dengan uang juga termasuk pelanggaran norma/aturan/kode etik termasuk dalam hal ini adalah yang berkaitan dengan korupsi waktu yaitu menggunakan jam kerja untuk keperluan lain yang tidak berhubungan dengan pekerjaan, tidak amanah dalam menggunakan jam kerja, dapat pula berupa terlambat kerja maupun pulang sebelum waktunya tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Korupsi waktu bisa menular dan pada akhirnya merugikan semua orang

Bagaimana kita menghindari korupsi waktu ini. Pertama, bersikap disiplin yaitu sikap mental seseorang yang dengan sukarela mematuhi dan taat pada peraturan serta mematuhi kode etik. Kedua, menghargai waktu sebaik-baiknya karena waktu akan selalu berputar dan tidak pernah kembali serta kesempatan tidak akan datang dua kali. Ketiga buatlah jadwal yang terencana dengan manajemen waktu, setiap orang mempunyai waktu yang sama yaitu 24 jam, mempunyai matahari yang sama serta bulan dan bumi yang sama. Namun bagi beberapa orang waktu terasa kurang karena banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan. Dengan manajemen waktu orang akan mempunyai skala prioritas dan tidak korupsi waktu. Keempat, jangan menunda-nunda pekerjaan, semakin ditunda semakin malas semakin banyak waktu terbuang bahkan semakin buruk kualitas perkerjaan.

Salah satu negara yang terkenal akan budaya disiplin yang tinggi adalah Negara Jepang. Meski telah porak poranda dengan kekalahan dua kali dalam perang dunia dan II Jepang mampu bangkit kembali menjadi salah satu negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Beberapa sikap/budaya Jepang yang dapat kita tiru yaitu Pertama, Prinsip Kai Zen yaitu komitmen orang Jepang untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dengan tuntas, pekerjaan apapun itu ketika sudah diamanahkan atau ditugaskan maka pantang untuk tidak selesai. Kedua adalah Prinsip Samurai yaitu prinsip pantang menyerah, sikap ini menunjukan tekad dan semangat yang kuat dalam meraih sesuatu. Ketiga adalah Prinsip Bushido yaitu prinsip bekerja keras dengan terus belajar dan meningkatkan kemampuan untuk mencapai suatu tujuan.

Budaya disiplin dari Negara Jepang tersebut dapat kita tiru. Disiplin juga mempunyai makna menaklukkan diri sendiri untuk tertib mengerjakan hal yang menjadi tugasnya. Disiplin juga bermanfaat untuk menghilangkan kebiasaan-kebiasaan buruk Disiplin terhadap waktu ini harus ditanamkan sejak dini sejak usia sekolah pada anak-anak kita. Karena budaya tepat waktu adalah budaya masa depan dan yang akan memperoleh lebih kesempatan untuk menjadi yang terbaik dibidangnya. Oleh karena itu kita harus tegas berhadapan dengan korupsi waktu ini karena korupsi waktu ini bisa menular dan menjadi budaya negatif yang mereduksi kemajuan suatu bangsa.

Mulai sekarang stop korupsi waktu karena korupsi waktu ini merugikan kita sendiri dan juga orang lain. Serta mengurangi produktifitas karena banyak waktu yang terbuang. Budaya jam karet harus kita kikis perlahan. Jam karet adalah waktu yang elastis (molor) seperti karet. Jika rapat dijadwalkan mulai pukul 9.00 maka keterlambatan beberapa peserta rapat akan menjadikan rapat dimulai pukul 9.30 atau bahkan pukul 10.00. Demikian pula dalam kehidupan bermasyarakat sering kita temui acara atau kegiatan molor dari jadwal yang telah ditentukan.


Korupsi waktu = Korupsi uang

Bagaimana kita melihat hubungan antara korupsi waktu dan korupsi uang. Secara sederhana dapat kita lihat berdasarkan gaji yang diterima oleh ASN. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 gaji golongan IIIA dengan masa kerja 0 tahun (fresh graduate) adalah sebesar Rp2.579.400. Melalui perhitungan sederhana dengan asumsi sehari 8 jam kerja dan sebulan 20 hari kerja maka besaran gaji ASN per jamnya adalah sebesar Rp16.161. Bagaimana jika korupsi waktu lebih dari 1 jam maka tinggal mengalikannya.

Gambaran diatas cukup memprihatinkan mengingat APBN/APBD yang digunakan untuk menggaji ASN adalah uang rakyat. Maka penegakan aturan mengenai kedisiplinan ini seyogyanya dijalankan dengan tegas. Untuk seorang pegawai atau karyawan yang mempunyai jam kerja hendaknya mematuhi dan bekerja dengan profesional sesuai jam kerja yang telah diatur. Demikian pula seorang siswa/mahasiswa harus bersekolah/kuliah pada jam yang telah dijadwalkan, atau kita menunda-nunda dengan bermalas-malasan terhadap pekerjaan yang seharusnya bisa dikerjakan 1 hari tetapi dikerjakan 2 hari. Banyak yang menganggap bahwa korupsi itu sepele namun ternyata dari situlah semuanya berawal.

Bagaimana cara memerangi korupsi waktu ini, ada beberapa hal yang dapat dilakukan, pertama dan paling utama adalah tindakan preventif berupa kesadaran dari diri masing-masing mengenai bagaimana budaya kerja yang tidak koruptif, kedua keteladanan/role model dari pimpinan kepada anak buahnya bagaimana menjaga integritas waktu dalam bekerja, dan yang ketiga adalah penegakan/penindakan berupa sanksi yang tegas.


Seiring dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada tanggal 9 Desember 2021, yang pada tahun ini mengusung tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”, sangat tepat jika kita semua elemen anak bangsa bersatu padu membangun budaya antikorupsi apapun, kapanpun dan dimanapun.

(Badrud Duja, Kanwil DJKN Kalimantan Barat)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini