Stop Korupsi Waktu
Aminah Nurmillah
Selasa, 30 November 2021 pukul 08:38:13 |
23867 kali
“Membiarkan korupsi hari ini akan memusnahkan dasar keadilan, sampai generasi yang akan datang” Goenawan Mohamad
“Orang pada umumnya melihat
kasus korupsi seperti menonton infotainment, Kita merasa tidak terlibat
langsung” Alissa Wahid
Sering
kita mendengar tentang korupsi atau berita tertangkapnya pejabat A atau B
karena telah melakukan korupsi. Tetapi apakah anda tahu bahwa korupsi itu tidak
melulu soal uang. Bahwa sadar atau tidak sadar di sekeliling kita telah ada
kecenderungan koruptif atau bahkan kita sendiri telah menjadi bagian yang
berperilaku korup. Menurut Robert Klitgard, korupsi adalah suatu perilaku yang
menyimpang dari tugas resminya yang menduduki tatanan jabatan pada suatu negara
atau dengan cara melanggar aturan dan untuk memperoleh keuntungan status maupun
uang yang dipakainya baik untuk diri sendiri, keluarga maupun kelompoknya .
Pendapat yang lain menyatakan korupsi adalah suatu perilaku tidak jujur atau
curang demi keuntungan pribadi atau suatu tindakan penyalahgunaan kepercayaan
yang dilakukan seseorang untuk kepentingan pribadi.
Di negara
kita korupsi telah mendarah daging
dan menjadi budaya
dalam masyarakat yang sulit
dihilangkan. Namun demikian kita harus berupaya untuk memeranginya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi budaya korupsi di Indonesia antara lain:
pertama, faktor mentalitas yaitu budaya korupsi telah mengakar kuat di
kehidupan sehari-hari. Mental korup ini harus diperbaiki agar bangsa ini
menjadi bangsa yang maju. Pendidikan karakter menjadi sangat fundamental untuk
generasi penerus dan memerangi mental korupsi ini. Kedua, faktor birokrasi
yaitu birokrasi yang masih mempunyai budaya kerja koruptif. Budaya kerja
koruptif yaitu budaya kerja yang melegalkan atau menggangap biasa terjadinya
penyimpangan, penyelewengan, manipulasi, dan pelanggaran norma dan aturan yang berlaku.
Budaya
kerja koruptif ini meliputi pembiaran perilaku korupsi yang berkaitan dengan
uang juga termasuk pelanggaran norma/aturan/kode etik termasuk dalam hal ini
adalah yang berkaitan dengan korupsi waktu yaitu menggunakan jam kerja untuk
keperluan lain yang tidak berhubungan dengan pekerjaan, tidak amanah dalam
menggunakan jam kerja, dapat pula berupa terlambat kerja maupun pulang sebelum
waktunya tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Korupsi waktu bisa menular dan
pada akhirnya merugikan semua orang
Bagaimana
kita menghindari korupsi waktu ini. Pertama, bersikap disiplin yaitu sikap
mental seseorang yang dengan sukarela mematuhi dan taat pada peraturan serta
mematuhi kode etik. Kedua, menghargai waktu sebaik-baiknya karena waktu akan
selalu berputar dan tidak pernah kembali serta kesempatan tidak akan datang dua
kali. Ketiga buatlah jadwal yang terencana dengan manajemen waktu, setiap orang
mempunyai waktu yang sama yaitu 24 jam, mempunyai matahari yang sama serta
bulan dan bumi yang sama.
Namun bagi beberapa
orang waktu terasa
kurang karena banyaknya
pekerjaan yang harus diselesaikan. Dengan manajemen waktu orang akan mempunyai
skala prioritas dan tidak korupsi waktu. Keempat, jangan menunda-nunda
pekerjaan, semakin ditunda semakin malas semakin banyak waktu terbuang bahkan
semakin buruk kualitas perkerjaan.
Salah satu negara yang terkenal akan budaya disiplin yang tinggi adalah Negara Jepang. Meski telah porak poranda dengan kekalahan dua kali dalam perang dunia dan II Jepang mampu bangkit kembali menjadi salah satu negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Beberapa sikap/budaya Jepang yang dapat kita tiru yaitu Pertama, Prinsip Kai Zen yaitu komitmen orang Jepang untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dengan tuntas, pekerjaan apapun itu ketika sudah diamanahkan atau ditugaskan maka pantang untuk tidak selesai. Kedua adalah Prinsip Samurai yaitu prinsip pantang menyerah, sikap ini menunjukan tekad dan semangat yang kuat dalam meraih sesuatu. Ketiga adalah Prinsip Bushido yaitu prinsip bekerja keras dengan terus belajar dan meningkatkan kemampuan untuk mencapai suatu tujuan.
Budaya
disiplin dari Negara Jepang tersebut dapat kita tiru. Disiplin juga mempunyai
makna menaklukkan diri sendiri untuk tertib mengerjakan hal yang menjadi
tugasnya. Disiplin juga bermanfaat untuk menghilangkan kebiasaan-kebiasaan
buruk Disiplin terhadap waktu ini harus ditanamkan sejak dini sejak usia
sekolah pada anak-anak kita. Karena budaya tepat waktu adalah budaya masa depan
dan yang akan memperoleh lebih kesempatan untuk menjadi yang terbaik
dibidangnya. Oleh karena itu kita harus tegas berhadapan dengan korupsi waktu
ini karena korupsi waktu ini bisa menular dan menjadi budaya negatif yang
mereduksi kemajuan suatu bangsa.
Mulai
sekarang stop korupsi waktu karena korupsi waktu ini merugikan kita sendiri dan
juga orang lain. Serta mengurangi produktifitas karena banyak waktu yang
terbuang. Budaya jam karet harus kita kikis perlahan. Jam karet adalah waktu
yang elastis (molor) seperti karet. Jika rapat dijadwalkan mulai pukul 9.00
maka keterlambatan beberapa peserta
rapat akan menjadikan rapat dimulai pukul 9.30 atau bahkan pukul 10.00. Demikian
pula dalam kehidupan bermasyarakat sering kita temui
acara atau kegiatan molor dari jadwal yang telah ditentukan.
Korupsi waktu = Korupsi uang
Bagaimana
kita melihat hubungan antara korupsi waktu dan korupsi uang. Secara sederhana
dapat kita lihat berdasarkan gaji yang diterima oleh ASN. Berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 gaji golongan IIIA dengan masa kerja 0 tahun (fresh graduate) adalah sebesar
Rp2.579.400. Melalui perhitungan sederhana dengan asumsi sehari 8 jam kerja dan
sebulan 20 hari kerja maka besaran gaji ASN per jamnya adalah sebesar Rp16.161. Bagaimana jika korupsi
waktu lebih dari 1 jam maka tinggal
mengalikannya.
Gambaran
diatas cukup memprihatinkan mengingat APBN/APBD yang digunakan untuk menggaji
ASN adalah uang rakyat. Maka penegakan aturan mengenai kedisiplinan ini
seyogyanya dijalankan dengan tegas. Untuk seorang pegawai atau karyawan yang
mempunyai jam kerja hendaknya mematuhi dan bekerja dengan profesional sesuai
jam kerja yang telah diatur. Demikian pula seorang siswa/mahasiswa harus
bersekolah/kuliah pada jam yang telah dijadwalkan, atau kita menunda-nunda
dengan bermalas-malasan terhadap pekerjaan yang seharusnya bisa dikerjakan 1
hari tetapi dikerjakan 2 hari. Banyak yang menganggap bahwa korupsi itu sepele
namun ternyata dari situlah semuanya berawal.
Bagaimana
cara memerangi korupsi waktu ini, ada beberapa hal yang dapat dilakukan,
pertama dan paling utama adalah tindakan preventif berupa kesadaran dari diri masing-masing mengenai
bagaimana budaya kerja yang tidak
koruptif, kedua keteladanan/role model dari pimpinan kepada anak
buahnya bagaimana menjaga integritas waktu dalam bekerja, dan yang ketiga adalah
penegakan/penindakan berupa sanksi yang tegas.
Seiring
dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada tanggal 9 Desember 2021, yang
pada tahun ini mengusung tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”, sangat
tepat jika kita semua elemen anak bangsa bersatu padu membangun budaya
antikorupsi apapun, kapanpun dan dimanapun.
(Badrud Duja, Kanwil DJKN Kalimantan Barat)
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |