Penerapan Konsep Green Building Pada KPKNL Cirebon
Irfan Rachmat Devianto
Jum'at, 17 September 2021 pukul 19:05:12 |
4544 kali
A. Pendahuluan
Cukup lama istilah Global Warming dan Climate Change melintas dalam literasi kehidupan alam semesta. Kekhawatiran yang timbul dari fakta betapa alam sudah menua yang nampaknya mulai enggan bersahabat dengan manusia. Belum lagi pandemi Covid-19 menuntut manusia untuk lebih sadar akan penting dan berharganya kesehatan. Penggunaan pendingin udara (AC) secara berlebihan misalnya tanpa memperhatikan ventilasi yang cukup, atau kurangnya penghijauan yang menyerap karbondioksida dan melepas oksigen ke udara bebas, dapat berpengaruh pada taraf kesehatan penghuninya. World Health Organization (WHO) secara implisit menyatakan bahwa pemahaman dan pengendalian ventilasi udara dapat meningkatkan kualitas udara yang kita hirup dan mengurangi risiko masalah kesehatan termasuk penularan covid-19. (Understanding and controlling building ventilation can improve the quality of the air we breathe and reduce the risk of indoor health concerns including prevent the virus that causes COVID-19 from spreading indoors). Sejalan dengan ini konsep Green Builiding menurut saya menjadi relevan untuk mendapat perhatian, mengingat konsep ini bisa menjadi solusi komprehensif antisipasi global warming, climate change, dan virus spreading.
B. Definisi dan Aspek Green Building
Green Building atau bangunan ramah lingkungan adalah bangunan yang mengacu pada struktur dan proses penggunaan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan efisiensi material di seluruh hidup bangunan sejak perencanaan, desain, konstruksi, operasi, pemeliharaan, dan pembongkaran (Unit Perlindungan Lingkungan USA, Informasi Dasar Green Building, 2009). Green Building pertama kali diperkenalkan pada 1992 di UK, merespon tuntutan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) akibat krisis minyak fosil dan isu polusi lingkungan yang makin tidak terkendali. Konsep Green Building terus berkembang. Menurut Green Building Council Indonesia (GBCI), organisasi nirlaba yang bertujuan mengedukasi publik terkait penerapan prinsip-prinsip Green Building, bahwa penerapan konsep Green Building paling tidak harus memenuhi 6 aspek yang dikenal 6 Pilar Green Building. sebagai berikut:

C. Upaya Penerapan Konsep Green Building pada KPKNL Cirebon
Mengacu pada aspek di atas, KPKNL Cirebon sebagai bagian dari pengelola aset negara telah melakukan beberapa upaya yang mengarah pada penerapan konsep Green Building sebagai berikut:
1. Tepat guna lahan (appropriate site development)
a. Dengan luas lahan 1592 m2 dan terletak di jantung kota Cirebon di Jalan Wahidin No. 48, akses KPKNL Cirebon sangat mudah, dilalui angkutan umum serta trotoar dan jalan yang lebar sehingga minim kemacetan yang dapat menimbulkan polusi di sekitar kantor dan lebih efisien bahan bakar.
2. Konservasi dan Efisiensi Energi (energy efficiency and conservation)
a. Pada beberapa ruangan di KPKNL Cirebon yang berbatas langsung dengan dinding luar tidak lagi menggunakan tirai (vertical blind) guna memaksimalkan cahaya alami yang masuk, sehingga mengurangi penggunaan lampu di siang hari, serta mengurangi kelembaban. Termasuk penggantian pintu ruangan Petugas Satpam yang sebelumnya pintu kayu (menutup pandangan) dengan pintu kaca aluminium sehingga lebih menghemat penggunaan lampu dan AC, dan pertimbangan keamanan tentu menjadi prioritas.
b. Penggunaan kaca film pada kaca jendela, untuk mereduksi panas di dalam ruangan.
c. Penggantian AC tipe Inverter yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan.
d. Telah disampaikan himbauan kepada pegawai untuk menghemat energi, termasuk pada kesempatan acara KAIL (Kamis Berbagi Ilmu) tanggal 22 Juli 2021 yang membahas konsep Green Building.

a. KPKNL Cirebon menggunakan material cat dinding yang ramah lingkungan dengan memilih cat dengan kandungan VOC (volatile organic compound) yang rendah. Penggunaan cat dengan low VOC tidak menimbulkan bau menyengat dan tidak memicu alergi pada kulit manusia.
b. KPKNL juga menggunakan penyejuk udara dengan refrigerant R32 yang lebih ramah lingkungan, selain lebih hemat listrik, AC ini tidak mengandung senyawa CFC (Chloro Flouro Carbon) yang dapat merusak lapisan ozon yang dapat mengakibatkan pemanasan global makin parah.
c. KPKNL Cirebon juga menyediakan tempat sampah yang terpilah antara sampah organic dan sampah non-organic. Dengan demikian, akan mengurangi sampah yang tidak dapat diurai oleh tanah. Adapun sampah yang non-organic dapat kembali dimanfaatkan atau didaur ulang untuk produk yang dapat dimanfaatkan kembali.
a. KPKNL menerapkan area bebas asap rokok dan menyediakan area khusus merokok di ruangan sebelah pos satuan pengamanan yang bangunannya terpisah dari bangunan utama kantor, sehingga tidak mengganggu kenyamanan pengunjung maupun pegawai.
b. Setiap hari Minggu, KPKNL Cirebon secara rutin mengadakan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor, dengan tujuan untuk menghambat atau membunuh mikroorganisme (misalnya pada bakteri, virus dan jamur kecuali spora bakteri) pada permukaan benda mati, seperti furniture, ruangan, lantai, dan lain-lain.
c. KPKNL Cirebon menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk para pegawai dan tamu yang berkunjung antara lain:
d. Penyediaan tempat mencuci tangan di dekat gerbang, pintu masuk, dan di toilet lantai 1 dan 2.
a. Beberapa tirai (vertical blind) pada dinding kaca bangunan KPKNL Cirebon telah dilepas dengan maksud agar sinar matahari dapat langsung masuk ke ruangan kantor. Kaca film yang ada tentu dapat mengurangi kenaikan suhu ruangan akibat sengatan sinar matahari Kota Cirebon. Masuknya sinar matahari sebagai cahaya alami membantu pencahayaan di dalam ruangan, mengurangi penggunaan lampu dan listrik, membantu membunuh mikro organisme yang ada dalam ruangan, menambah unsur vitamin D yang baik untuk kesehatan kulit manusia, dan membantu pertumbuhan tanaman hidup di dalam ruangan.
b. Label nama kantor di bagian depan bangunan KPKNL Cirebon, ditempatkan pada bagian yang mudah dibaca oleh masyarakat sebagai panduan bangunan, sehingga alamat mudah ditemukan, mengurangi risiko kesulitan mencari alamat kantor yang bisa menambah polusi di sekitar kantor.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |
Foto Terkait Artikel