Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Penerapan Konsep Green Building Pada KPKNL Cirebon
Irfan Rachmat Devianto
Jum'at, 17 September 2021 pukul 19:05:12   |   2850 kali

A. Pendahuluan

Cukup lama istilah Global Warming dan Climate Change melintas dalam literasi kehidupan alam semesta. Kekhawatiran yang timbul dari fakta betapa alam sudah menua yang nampaknya mulai enggan bersahabat dengan manusia. Belum lagi pandemi Covid-19 menuntut manusia untuk lebih sadar akan penting dan berharganya kesehatan. Penggunaan pendingin udara (AC) secara berlebihan misalnya tanpa memperhatikan ventilasi yang cukup, atau kurangnya penghijauan yang menyerap karbondioksida dan melepas oksigen ke udara bebas, dapat berpengaruh pada taraf kesehatan penghuninya. World Health Organization (WHO) secara implisit menyatakan bahwa pemahaman dan pengendalian ventilasi udara dapat meningkatkan kualitas udara yang kita hirup dan mengurangi risiko masalah kesehatan termasuk penularan covid-19. (Understanding and controlling building ventilation can improve the quality of the air we breathe and reduce the risk of indoor health concerns including prevent the virus that causes COVID-19 from spreading indoors). Sejalan dengan ini konsep Green Builiding menurut saya menjadi relevan untuk mendapat perhatian, mengingat konsep ini bisa menjadi solusi komprehensif antisipasi global warming, climate change, dan virus spreading.

B. Definisi dan Aspek Green Building

Green Building atau bangunan ramah lingkungan adalah bangunan yang mengacu pada struktur dan proses penggunaan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan efisiensi material di seluruh hidup bangunan sejak perencanaan, desain, konstruksi, operasi, pemeliharaan, dan pembongkaran (Unit Perlindungan Lingkungan USA, Informasi Dasar Green Building, 2009). Green Building pertama kali diperkenalkan pada 1992 di UK, merespon tuntutan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) akibat krisis minyak fosil dan isu polusi lingkungan yang makin tidak terkendali. Konsep Green Building terus berkembang. Menurut Green Building Council Indonesia (GBCI), organisasi nirlaba yang bertujuan mengedukasi publik terkait penerapan prinsip-prinsip Green Building, bahwa penerapan konsep Green Building paling tidak harus memenuhi 6 aspek yang dikenal 6 Pilar Green Building. sebagai berikut:

C. Upaya Penerapan Konsep Green Building pada KPKNL Cirebon

Mengacu pada aspek di atas, KPKNL Cirebon sebagai bagian dari pengelola aset negara telah melakukan beberapa upaya yang mengarah pada penerapan konsep Green Building sebagai berikut:

1. Tepat guna lahan (appropriate site development)

a. Dengan luas lahan 1592 m2 dan terletak di jantung kota Cirebon di Jalan Wahidin No. 48, akses KPKNL Cirebon sangat mudah, dilalui angkutan umum serta trotoar dan jalan yang lebar sehingga minim kemacetan yang dapat menimbulkan polusi di sekitar kantor dan lebih efisien bahan bakar.

b. Lapangan parkir yang cukup luas, mengurangi polusi akibat pengaturan parkir yang lama. Selain itu, penyediaan parkir sepeda, untuk lebih mendorong pegawai bersepeda ke kantor.

2. Konservasi dan Efisiensi Energi (energy efficiency and conservation)

a. Pada beberapa ruangan di KPKNL Cirebon yang berbatas langsung dengan dinding luar tidak lagi menggunakan tirai (vertical blind) guna memaksimalkan cahaya alami yang masuk, sehingga mengurangi penggunaan lampu di siang hari, serta mengurangi kelembaban. Termasuk penggantian pintu ruangan Petugas Satpam yang sebelumnya pintu kayu (menutup pandangan) dengan pintu kaca aluminium sehingga lebih menghemat penggunaan lampu dan AC, dan pertimbangan keamanan tentu menjadi prioritas.

b. Penggunaan kaca film pada kaca jendela, untuk mereduksi panas di dalam ruangan.

c. Penggantian AC tipe Inverter yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan.

d. Telah disampaikan himbauan kepada pegawai untuk menghemat energi, termasuk pada kesempatan acara KAIL (Kamis Berbagi Ilmu) tanggal 22 Juli 2021 yang membahas konsep Green Building.


3. Konservasi air (water conservation)Upaya yang dilakukan masih sangat terbatas, yaitu himbauan secara lisan dan tulisan untuk hemat air yang ditempelkan di toilet.
4. Siklus dan sumber material (material resources and cycle)

a. KPKNL Cirebon menggunakan material cat dinding yang ramah lingkungan dengan memilih cat dengan kandungan VOC (volatile organic compound) yang rendah. Penggunaan cat dengan low VOC tidak menimbulkan bau menyengat dan tidak memicu alergi pada kulit manusia.

b. KPKNL juga menggunakan penyejuk udara dengan refrigerant R32 yang lebih ramah lingkungan, selain lebih hemat listrik, AC ini tidak mengandung senyawa CFC (Chloro Flouro Carbon) yang dapat merusak lapisan ozon yang dapat mengakibatkan pemanasan global makin parah.

c. KPKNL Cirebon juga menyediakan tempat sampah yang terpilah antara sampah organic dan sampah non-organic. Dengan demikian, akan mengurangi sampah yang tidak dapat diurai oleh tanah. Adapun sampah yang non-organic dapat kembali dimanfaatkan atau didaur ulang untuk produk yang dapat dimanfaatkan kembali.

5. Kesehatan dan kenyamanan dalam ruangan (indoor health and comfort), antara lain sirkulasi udara bersih, bebas asap rokok, bebas polutan kimiawi.

a. KPKNL menerapkan area bebas asap rokok dan menyediakan area khusus merokok di ruangan sebelah pos satuan pengamanan yang bangunannya terpisah dari bangunan utama kantor, sehingga tidak mengganggu kenyamanan pengunjung maupun pegawai.

b. Setiap hari Minggu, KPKNL Cirebon secara rutin mengadakan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor, dengan tujuan untuk menghambat atau membunuh mikroorganisme (misalnya pada bakteri, virus dan jamur kecuali spora bakteri) pada permukaan benda mati, seperti furniture, ruangan, lantai, dan lain-lain.

c. KPKNL Cirebon menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk para pegawai dan tamu yang berkunjung antara lain:

d. Penyediaan tempat mencuci tangan di dekat gerbang, pintu masuk, dan di toilet lantai 1 dan 2.

- Penyediaan pengukuran suhu tubuh sekaligus hand sanitizer di dekat pintu masuk utama.- Penyediaan hand sanitizer dan wastafel di dalam ruangan kantor untuk para tamu dan pegawai.- Seluruh pegawai termasuk PPNPM telah 100% divaksin Covid-19.- Pelajar dan mahasiswa yang akan melakukan PKL di KPKNL Cirebon diwajibkan telah vaksin dan/atau hasil negatif tes swab.
6. Manajemen lingkungan bangunan (building and environment management)

a. Beberapa tirai (vertical blind) pada dinding kaca bangunan KPKNL Cirebon telah dilepas dengan maksud agar sinar matahari dapat langsung masuk ke ruangan kantor. Kaca film yang ada tentu dapat mengurangi kenaikan suhu ruangan akibat sengatan sinar matahari Kota Cirebon. Masuknya sinar matahari sebagai cahaya alami membantu pencahayaan di dalam ruangan, mengurangi penggunaan lampu dan listrik, membantu membunuh mikro organisme yang ada dalam ruangan, menambah unsur vitamin D yang baik untuk kesehatan kulit manusia, dan membantu pertumbuhan tanaman hidup di dalam ruangan.

b. Label nama kantor di bagian depan bangunan KPKNL Cirebon, ditempatkan pada bagian yang mudah dibaca oleh masyarakat sebagai panduan bangunan, sehingga alamat mudah ditemukan, mengurangi risiko kesulitan mencari alamat kantor yang bisa menambah polusi di sekitar kantor.

D. Simpulan dan RekomendasiKonsep Green Building sebagai konsep penataan bangunan yang ramah lingkungan seyogyanya merupakan konsep yang komprehensif sejak perencanaan, desain, operasional, dan pemeliharaan dan pembongkaran. Namun demikian tentu masih ada ruang penerapan konsep ini pada bangunan yang sudah berdiri. Seperti halnya KPKNL Cirebon, beberapa upaya telah dilaksanakan diharapkan sejalan dengan penerapan konsep Green Building. Setidaknya mengarah pada pencapaian tujuan dari Green Building itu sendiri, yakni efisiensi dan kesehatan serta kenyamanan dari penghuninya dalam hal ini Pegawai dan stakeholders KPKNL Cirebon. Menilai tingkat efektivitas implementasi Green Building tentu tidak instan. Perlu waktu memonitor dan mengevaluasi apakah terjadi tren penurunan tagihan listrik dan air kantor, dan yang paling penting apakah taraf kesehatan pegawai meningkat dari waktu ke waktu. Indikatornya mudah, apakah jumlah cuti sakit pegawai di tahun ini menurun secara signifikan dari tahun sebelumnya. Secara jangka panjang, kesehatan yang lebih baik akan berkorelasi dengan peningkatan produktifitas dan kualitas kinerja pegawai. Selain itu, guna mewujudkan Distinguished Asset Manager, DJKN memiliki instrumen kebijakan dan rentang koordinasi yang memadai untuk menjadi pioneer penerapan konsep Green Building dan penetapan standar yang dapat diterapkan pada satuan-satuan kerja lain (pengguna BMN). Dalam jangka panjang, penerapan konsep Green Building yang masif di Indonesia, diharapkan memberi kontribusi mengantisipasi dampak climate change, global warming, serta virus spreading, dan yang terpenting adalah meningkatkan kualitas hidup manusia.( Subbagian Umum)
Referensi:
World Health Organization, Roadmap to improve and ensure good indoor ventilation in the context of COVID-19, WHO 2021 Green Building Council Indonesia, Greenship Rating Tools Existing Building, https://www.gbcindonesia.org/greens/existing, 2021 Ardiansyah, M.Sc, Green Building (Bangunan Ramah Lingkungan), bahan paparan, 2009 Sri Eni Widyastuti, Model Green Building Indonesia Berbasis Konsep Kualitas DMAIC Six Sigma, diakses September 2021 Wikipedia, Bangunan Hijau, https://id.wikipedia.org/wiki/Bangunan_hijau, 2021



Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini