Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Lelang.go.id dalam Perspektif Pembeli Lelang
Eva Resia
Senin, 02 Agustus 2021 pukul 17:17:02   |   982 kali

Pekanbaru - Perkembangan Teknologi Informasi dewasa ini, sedikit banyak telah merubah cara hidup masyarakat. Semakin banyak aktivitas sehari-hari yang memanfaatkan perkembangan tersebut, salah satunya adalah dalam melakukan aktivitas perdagangan. Aktivitas ini dikenal dengan istilah e-commerce, yaitu aktivitas jual beli yang dilakukan melalui media elektronik, khususnya melalui media internet. Dewasa ini, e-commerce sudah semakin berkembang dan menciptakan peluang bisnis yang cukup tinggi bagi masyarakat dan dapat memanfaatkan.

Sejalan dengan perkembangan tersebut, pelaksanaan lelang di Indonesia juga melakukan transformasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Pada November 2018, DJKN, selaku unit Kementerian Keuangan yang salah satu tugas dan fungsinya melaksanakan lelang, meluncurkan domain portal Lelang Indonesia bernama lelang.go.id. Dengan peluncuran domain ini pelaksanaan lelang dapat mengikuti dan memanfaatkan perkembangan e-commerce, yang pada akhirnya diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat akan fungsi lelang, menjaring pembeli potensial, dan mengangkat citra lelang yang aman, unggul dan terpercaya.

Diakselerasi oleh kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), lelang.go.id saat ini telah menjadi tulang punggung bagi pelaksanaan lelang di Indonesia. Pelaksanaan lelang sebagian besar sudah menggunakan lelang.go.id bahkan sudah berada di angka 100% pada beberapa wilayah dan beberapa jenis lelang. Lelang.go.id memungkinkan penjualan lelang dilakukan dengan mekanisme yang sangat akuntabel dan transparan. Di samping itu, lelang,go.id memungkinkan pelaksanaan lelang tanpa kehadiran fisik pembeli yang berarti mengurangi risiko penyebarluasan covid-19.

Melihat perkembangan yang ada sampai saat ini, tentunya menarik untuk mengetahui sejauh mana penggunaan lelang.go.id oleh masyarakat. Apakah lelang.go.id sudah mampu memasyarakatkan lelang, atau setidaknya sudahkah lelang.go.id menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat untuk mengetahui pelaksanaan lelang? Siapa penggunanya, dan bagaimana pendapat mereka tentang lelang.go.id itu sendiri? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, mari kita lihat data-data hasil survei KPKNL Pekanbaru terhadap pembeli lelang di bawah ini.

Lelang.go.id, sudah menjadi sumber informasi utama pelaksanaan lelang.

Ya, ternyata lelang.go.id sudah menjadi sumber utama bagi pembeli untuk mengetahui informasi pelaksanaan lelang beserta objeknya. Sebanyak 62,39 persen pembeli mengaku pertama kali mengetahui informasi pelaksanaan lelang dari lelang.go.id. Dengan porsi yang sebesar itu, lelang.go.id mendominasi dan berada di atas sumber-sumber informasi lelang lainnya seperti pengumuman di surat kabar, pengumuman selebaran, informasi penjual, media sosial, atau media lainnya. Namun demikian, angka tersebut juga memperlihatkan ruang untuk peningkatan yang lebih luas, agar cita-cita untuk memasyarakatkan lelang menjadi semakin terwujud. Diharapkan lelang.go.id semakin mampu menyampaikan informasi lelang kepada masyarakat, sampai kemudian memutuskan untuk melakukan pembelian.

Menelisik lebih jauh, ternyata pengguna lelang.go.id lebih banyak dari kalangan laki-laki daripada kalangan perempuan. Dari total pembeli yang menggunakan lelang.go.id sebagai sumber informasi lelang, 90 persen diantaranya adalah dari kalangan lelaki, adapun wanita hanya 10 persen. Kalau kita bandingkan dengan total pembeli lelang, maka dari pembeli bergender laki-laki, sebanyak 65,85 persen diantaranya menggunakan lelang.go.id sebagai sumber informasi. Adapun untuk kalangan perempuan hanya sebesar 31,59 persen pembeli perempuan yang menggunakan lelang.go.id sebagai sumber informasi.

Kondisi yang diperlihatkan oleh data ini seyogyanya perlu menjadi perhatian, terutama untuk memperluas pasar penggunaan lelang. Besar kemungkinan kondisi ini disebabkan oleh objek yang dilelang melalui lelang.go.id belum banyak menarik perhatian kalangan perempuan. Atau objek yang dilelang saat ini melalui lelang.go.id seperti tanah dan/atau bangunan, kendaraan, barang inventaris, dan kayu, transaksinya masih didomindasi kaum laki-laki. Tentunya fakta ini juga akan menjadi tantangan bagi KPKNL dalam melakukan diversifikasi objek yang dilelang melalui lelang.go.id, seperti melakukan lelang produk UMKM. Produk-produk UMKM pada umumnya merupakan produk-produk yang masuk kategori fashion, kerajinan, dan makanan. Produk-produk ini tentunya memiliki pasar yang luas di kalangan perempuan. Tentunya lelang produk ini akan bisa sukses menjadi pembelian, jika pengguna lelang.go.id ditingkatkan pada kalangan perempuan. Untuk itu perlu dipikirkan strategi untuk meningkatkan akses kalangan perempuan kepada lelang.go.id.

Fakta berikutnya adalah pengguna lelang.go.id paling banyak berasal dari kalangan yang berusia 30 tahun sampai 40 tahun. Sebanyak 48,33 persen pengguna lelang.go.id, atau hampir 1 dari 2 pembeli yang menggunakan lelang.go.id sebagai sumber informasi pertama berada dalam rentang usia ini. Tidak terdapat pembeli yang berusia di bawah 20 tahun, sedangkan pembeli pada rentang 20 sampai 30 tahun hanya mencapai 13,33 persen. Kondisi ini kemungkinan juga disebabkan oleh objek yang dijual melalui lelang.go.id. selama ini. Usia rentang 30 sampai 40 merupakan usia yang matang dalam melakukan pembelian barang-barang seperti tanah dan/atau bangunan, ataupun kendaraan, baik sebagai end user maupun sebagai reseller.

Tentunya, kondisi ini juga perlu diperhatikan untuk mewujudkan lelang yang benar-benar memasyarakat. Diversifikasi objek lelang juga diperlukan untuk menjangkau calon pembeli di bawah 30 tahun atau masuk kaum millennial. Di samping itu juga diperlukan berbagai upaya-upaya penyederhanaan proses lelang untuk semakin membuat image lelang yang tidak rumit, efisien dan tidak terlalu banyak birokrasi, sesuai dengan jiwa dan kebiasaan generasi tersebut yang simple dan efisien.

Keaktifan Pengguna lelang.go.id

Selanjutnya kita coba lihat keaktifan para pembeli dalam mengakses lelang.go.id. Dari data yang ada terlihat bahwa pembeli yang merupakan pengguna aktif lelang.go.id mencapai 57,43 persen. Kelompok ini mengaku paling tidak satu kali dalam seminggu akan mengakses lelang.go.id, waktu yang cukup untuk mengetahui semua lelang yang ada, mengingat pengumuman lelang untuk barang bergerak adalah 5 hari kerja. Dari jumlah pengguna aktif ini, 37,93 persen diantaranya bahkan mengakses lelang,go.id setiap hari, yang mengindikasikan mereka merupakan pembeli yang sangat potensial. Sebagian dari mereka merupakan pembeli lelang yang akan menjual kembali objek lelang yang dimenangkannya.

Di luar kelompok pengguna aktif ini, terdapat pengguna yang tidak aktif, yaitu pengguna yang hanya mengakses lelang.go.id jika sebelumnya mendapatkan informasi lelang dari media lain, seperti informasi dari penjual, ataupun pengumuman koran. Termasuk dalam kelompok ini adalah pengguna yang mengakses lelang.go.id paling banyak 1 kali dalam satu bulan. Jumlah kelompok ini juga cukup besar yaitu sebanyak 37,62 persen dari pengguna lelang.go.id. Kebanyakan dari mereka adalah pembeli untuk dimiliki sendiri, atau end user. Namun demikian, untuk objek berupa tanah dan/atau bangunan, beberapa pembeli dalam kelompok ini termasuk dalam reseller.

Kelompok pengguna lelang.go.id terakhir adalah kelompok pembeli baru, yaitu penguna yang baru pertama kali mengakses lelang.go.id saat mereka memenangkan lelang. Kelompok ini berjumlah 4,95 persen dari total pembeli, dan sepenuhnya merupakan pengguna yang sebelumnya mendapatkan informasi dari media lain yaitu informasi dari pemohon, sebesar 80 persen, dan pengumuman media surat kabar, sebesar 20 persen. Hal ini memperlihatkan, peningkatan pengguna lelang.go.id yang kemudian menjadi keputusan pembelian, lebih berasal dari upaya lain diluar sosialisasi lelang.go.id itu sendiri. Pembeli-pembeli baru, “terpaksa” mengakses lelang.go.id karena pelaksanaan lelang sepenuhnya menggunakan platform tersebut. Belum ada penambahan pembeli baru yang datang secara alamiah untuk mencoba lelang.go.id.

Pembeli baru yang mendapatkan informasi dari penjual, kesemuanya melakukan pembelian objek berupa tanah. Hal ini sejalan dengan fakta bahwa untuk objek berupa tanah dan/atau bangunan, lelang.go.id belumlah menjadi sumber utama informasi baru pembeli lelang. Fakta ini juga menunjukan lelang.go.id belum mengambil peran yang cukup untuk mengkomunikasikan pelaksanaan lelang dengan objek berupa tanah dan/atau bangunan. Dengan peran sampai dibawah 35 persen, lelang.go.id masih harus bekerja keras meningkatkan kemampuannya dalam bertindak selaku marketplace tanah dan/atau bangunan secara lelang. DJKN dan KPKNL secara khusus perlu meningkatkan peran ini mengingat nilai penjualan objek berupa tanah dan/atau bangunan ini bisa mencapai 80 persen dari keseluruhan pokok lelang yang didapat.

Pendapat tentang lelang.go.id

Terakhir, bagaimanakah pendapat para pembeli lelang tersebut terhadap lelang.go.id?. Pada umumnya, pembeli lelang merasakan kesan yang cukup puas terhadap lelang.go.id. Kemudahan akses lelang.go.id mendapatkan skor 4,27 dalam skala 5. Angka ini mengalami peningkatan dari waktu ke waktu selama masa survei. Hal ini menunjukkan lelang.go.id telah memperlihatkan performa yang semakin meningkat. Adapun untuk tampilan dari lelang.go.id beserta menu-menu di dalamnya, lelang.go.id mendapatkan skor 4,21. Angka ini relatif stabil selama masa survei menunjukkan kepuasan pengguna yang juga stabil.

Tentu saja skor tersebut masih memiliki ruang yang cukup untuk penyempurnaan. Diharapkan lelang.go.id terus berevoluasi melakukan penyempurnaan di setiap menunya, sehingga makin user friendly, makin mudah digunakan, dan semakin bisa diandalkan masyarakat untuk mencari informasi pelaksanaan lelang. Lelang.go.id perlu memperhatikan perkembangan di dunia e-commerce, sehingga bisa memahami keinginan dan kebutuhan penggunanya.

Fakta yang cukup baik lainnya adalah 97,44 persen pembeli lelang menyatakan bersedia untuk membeli kembali melalui lelang.go.id. Bahkan di dalam catatan yang ada terdapat hampir 12 persen pembeli yang melakukan pembelian dua kali atau lebih selama periode survei. Kelompok ini memang merupakan pembeli yang akan melakukan penjualan kembali objek yang dibelinya melalui lelang, atau dapat dikatakan mereka sudah merupakan pemain lelang profesional. Namun demikian terdapat juga sebagian dari pembeli baru yang menyatakan keinginan untuk kembali membeli melalui lelang.

Adapun 2,56 persen pembeli yang menyatakan tidak bersedia membeli kembali. Jika dilihat lebih dalam alasannya bukan disebabkan karena tidak puas dengan kinerja lelang.go.id. Alasan utama mereka lebih disebabkan karena merupakan pembeli end user yang melakukan pembelian hanya satu kali saja untuk objek yang dibelinya saat itu. Objek yang dibeli kelompok ini adalah tanah dan/atau bangunan yang akan mereka gunakan sendiri.

Masih banyak tentunya yang menarik untuk digali terkait penggunaan lelang.go.id, bahkan pelaksanaan lelang itu sendiri. Dengan pemahaman yang baik, tentunya bisa dijadikan masukan untuk penyempurnaan lelang.go.id, bahkan untuk penyempurnaan kebijakan lelang. Temuan dan fakta-fakta di atas tentunya dapat dijadikan masukan dalam rangka merumuskan kebijakan lelang di masa depan, agar cita-cita mewujudkan lelang yang lebih memasyarakat dapat tercapai.

Sumber : Data Hasil Survei Terhadap Pembeli Lelang KPKNL Pekanbaru

Ditulis oleh Rachmat Kurniawan, Kepala KPKNL Pekanbaru

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini