Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Pancasila Dan Disiplin Menjaga Prokes
Badrud Duja
Kamis, 08 Juli 2021 pukul 14:07:21   |   38124 kali


Oleh: Badrud Duja (Kanwil DJKN Kalimantan Barat)

"Kuat karena bersatu, bersatu karena kuat." Dikutip dari Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat Indonesia.

Pancasila adalah ideologi dasar bangsa Indonesia. Pancasila telah terbukti menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia terus berdiri meskipun mendapat rongrongan dari berbagai gerakan separatisme sebagaimana yang dapat kita baca dalam peristiwa sejarah bangsa ini. Pancasila menjadi pedoman bangsa ini sehingga menjadi bangsa yang besar dan berkarakter. Dalam dua minggu terakhir telah muncul pandemi covid-19 varian baru dan lebih mudah menyebar daripada varian sebelumnya dan juga lebih mudah menyerang anak-anak. Hal ini sangat memprihatinkan kita semua kapan pandemi ini akan berakhir.

Pancasila selalu relevan dan merupakan benteng kuat bangsa indonesia dalam mengatasi segala persoalan zaman termasuk diantaranya adalah saat pandemi covid-19. Lalu bagaimana kita mengamalkan Pancasila pada masa pandemi covid-19 ini. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat yaitu sebagai berikut: Pertama, sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” mencakup jaminan perlindungan untuk seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing namun dalam mengamalkan ajaran ibadah ini tidak bisa dilakukan bersama-sama (berkumpul orang banyak) namun dilakukan sendiri-sendiri untuk mengurangi risiko menyebarnya virus covid-19. Jika nantinya dapat dilakukan secara bersama-sama di suatu daerah maka hal itu harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kedua, terhadap penderita covid-19 kita tidak boleh mengabaikan Kemanusian yang Adil dan Beradab. Mereka penderita covid-19 ini bukan makhluk yang harus diusir dan dimusnahkan dalam kehidupan. Namun mereka adalah orang yang harus kita tolong dan bantu seperti dari sisi ekonomi karena mereka ini tidak dapat bekerja di masyarakat karena dapat menularkan virus tsb. Oleh karena itu stigma penderita covid-19 adalah aib atau sesuatu yang membuat malu harus dihilangkan karena penderita covid-19 malah tidak akan mengaku dan malah akan semakin menyebarkan virus tersebut.

Ketiga, sila Persatuan Indonesia, Pandemi covid-19 ini bukan hanya pekerjaan pemerintah apalagi nakes tetapi adalah tanggung jawab kita semua seluruh elemen masyarakat. Penanganan covid-19 ini adalah perjuangan kita bersama, tanpa ada persatuan nasional, wabah covid-19 malah akan berlarut-larut karena tidak adanya rasa awarness dari seluruh masyarakat. Pengamalan pancasila yang seiring dengan sila ini adalah tidak menyebarkan hoaks atau berita bohong tentang covid-19 yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Seharusnya kita menyebarkan berita dan informasi yang memberikan semangat dan harapan untuk keadaan yang lebih baik.

Keempat, Pengambilan kebijakan dalam menangani covid19 ini juga harus berdasar musyawarah mufakat, ego sektoral dan ego kedaerahan akan menjadi kontraproduktif dalam pelaksanaaan penanganan covid-19. Demikian pula kita sebagai masyarakat harus mengikuti hasil musyawarah kebijakan pemerintah seperti tidak melakukan mudik, vaksinasi, dan yang paling penting menjaga protokol kesehatan.

Kelima, Pemerintah dari seluruh jajaran baik pusat maupun daerah harus adil untuk semua masyarakat baik dalam hal penegakan hukum pelanggaran prokes maupun penyaluran bantuan yang menyentuh semua orang yang membutuhkan subsidi pemerintah.

Atas pengamalan pancasila di atas ada yang harus ditekankan dalam melakukan penanganan covid-19 ini yakni disiplin menjaga prokes. Harus diakui salah satu yang kurang pada bangsa ini adalah disiplin. Dalam Pancasila memang tidak ditemukan sila, butir atau pasal yang secara langsung mengatur tentang bagaimana masyarakat harus disiplin. Sila pertama Pancasila berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” berarti bahwa ada pengakuan atas agama dan kepercayaan, saling menghormati kebebasan dalam beragama serta taat dalam menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing. Kita ketahui bersama bahwa pada setiap agama memiliki pengamalan ibadah yang mempunyai waktu yang teratur dalam pelaksanakannya. Jika manusia disiplin mengerjakannya (yang pastinya akan memberikan manfaat yang besar pada jiwa dan raganya) maka hal itu juga akan menumbuhkan rasa disiplin pada diri manusia itu. Mengamalkan setiap butir pancasila itu juga merupakan perwujudan disiplin warga negara.

Adapun sikap perilaku disiplin ini harus diterapkan dan dimulai dari lembaga negara dengan memberi contoh dalam mengamalkan disiplin baik dalam hal jam kerja maupun dalam melakukan pelayanan. Jika tidak disiplin dalam hal jam kerja maka ASN seharusnya malu karena telah digaji dengan pajak rakyat. Berikutnya adalah dengan contoh tauladan dari pimpinan dan pejabat tinggi karena menjadi role model yang terlihat dalam kehidupan masyarakat dan yang paling penting disiplin ini harus diterapkan oleh seluruh elemen masyarakat. Masyarakat harus disiplin menerapkan 5M yaitu disiplin memakai masker, disiplin mencuci tangan, disiplin menjaga jarak, disiplin menjauhi kerumunan, dan disiplin membatasi mobilitas dan interaksi.

Pengamalan dari Pancasila adalah tantangan terbesar dari Pancasila itu sendiri. Untuk menginternalisasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari perlu salah satunya untuk selalu disiplin. Pancasila bukan sekedar slogan ataupun pajangan di ruangan-ruang kantor pemerintah namun harus menjadi sikap dan perilaku sehari-hari yang salah satunya adalah disiplin menjaga prokes. Obat dan vaksin paling mujarab untuk melawan corona adalah disiplin menjaga prokes.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini