Pancasila Dan Disiplin Menjaga Prokes
BADRUD DUJA
Kamis, 08 Juli 2021 pukul 14:07:21 |
42992 kali
Oleh:
Badrud Duja (Kanwil DJKN Kalimantan Barat)
"Kuat karena bersatu,
bersatu karena kuat." Dikutip dari Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat
Indonesia.
Pancasila
adalah ideologi dasar bangsa Indonesia.
Pancasila telah terbukti menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia terus
berdiri meskipun mendapat rongrongan dari berbagai gerakan separatisme sebagaimana yang dapat kita baca
dalam peristiwa sejarah bangsa ini. Pancasila menjadi pedoman bangsa ini
sehingga menjadi bangsa yang besar dan berkarakter. Dalam dua minggu
terakhir telah muncul pandemi covid-19 varian baru dan lebih mudah menyebar
daripada varian sebelumnya dan juga lebih mudah menyerang anak-anak. Hal ini
sangat memprihatinkan kita semua kapan pandemi ini akan berakhir.
Pancasila
selalu relevan dan merupakan benteng kuat bangsa indonesia dalam mengatasi
segala persoalan zaman termasuk diantaranya adalah saat pandemi covid-19. Lalu
bagaimana kita mengamalkan Pancasila pada masa pandemi covid-19 ini. Ada
beberapa hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat yaitu sebagai berikut: Pertama,
sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” mencakup jaminan perlindungan untuk seluruh
elemen masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya
masing-masing namun dalam mengamalkan ajaran ibadah ini tidak bisa dilakukan
bersama-sama (berkumpul orang banyak) namun dilakukan sendiri-sendiri untuk
mengurangi risiko menyebarnya virus covid-19. Jika nantinya dapat dilakukan
secara bersama-sama di suatu daerah maka hal itu harus tetap menerapkan
protokol kesehatan.
Kedua, terhadap
penderita covid-19 kita tidak boleh mengabaikan Kemanusian yang Adil dan
Beradab. Mereka penderita covid-19 ini bukan makhluk yang harus diusir dan
dimusnahkan dalam kehidupan. Namun mereka adalah orang yang harus kita tolong dan
bantu seperti dari sisi ekonomi karena mereka ini tidak dapat bekerja di
masyarakat karena dapat menularkan virus tsb. Oleh karena itu stigma penderita
covid-19 adalah aib atau sesuatu yang membuat malu harus dihilangkan karena
penderita covid-19 malah tidak akan mengaku dan malah akan semakin menyebarkan
virus tersebut.
Ketiga, sila
Persatuan Indonesia, Pandemi covid-19 ini bukan hanya pekerjaan pemerintah
apalagi nakes tetapi adalah tanggung jawab kita semua seluruh elemen
masyarakat. Penanganan covid-19 ini adalah perjuangan kita bersama, tanpa ada
persatuan nasional, wabah covid-19 malah akan berlarut-larut karena tidak adanya
rasa awarness dari seluruh masyarakat. Pengamalan pancasila yang seiring
dengan sila ini adalah tidak menyebarkan hoaks atau berita bohong tentang
covid-19 yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Seharusnya kita menyebarkan
berita dan informasi yang memberikan semangat dan harapan untuk keadaan yang
lebih baik.
Keempat,
Pengambilan kebijakan dalam menangani covid19 ini juga harus berdasar
musyawarah mufakat, ego sektoral dan ego kedaerahan akan menjadi
kontraproduktif dalam pelaksanaaan penanganan covid-19. Demikian pula kita
sebagai masyarakat harus mengikuti hasil musyawarah kebijakan pemerintah
seperti tidak melakukan mudik, vaksinasi, dan yang paling penting menjaga
protokol kesehatan.
Kelima,
Pemerintah dari seluruh jajaran baik pusat maupun daerah harus adil untuk semua
masyarakat baik dalam hal penegakan hukum pelanggaran prokes maupun penyaluran
bantuan yang menyentuh semua orang yang membutuhkan subsidi pemerintah.
Atas
pengamalan pancasila di atas ada yang harus ditekankan dalam melakukan
penanganan covid-19 ini yakni disiplin menjaga prokes. Harus diakui salah satu
yang kurang pada bangsa ini adalah disiplin. Dalam Pancasila memang tidak
ditemukan sila, butir atau pasal yang secara langsung mengatur tentang bagaimana
masyarakat harus disiplin. Sila pertama Pancasila berbunyi “Ketuhanan Yang Maha
Esa” berarti bahwa ada pengakuan atas agama dan kepercayaan, saling menghormati
kebebasan dalam beragama serta taat dalam menjalankan agama dan kepercayaan
masing-masing. Kita ketahui bersama bahwa pada setiap agama memiliki pengamalan
ibadah yang mempunyai waktu yang teratur dalam pelaksanakannya. Jika manusia
disiplin mengerjakannya (yang pastinya akan memberikan manfaat yang besar pada
jiwa dan raganya) maka hal itu juga akan menumbuhkan rasa disiplin pada diri
manusia itu. Mengamalkan setiap butir pancasila itu juga merupakan perwujudan
disiplin warga negara.
Adapun
sikap perilaku disiplin ini harus diterapkan dan dimulai dari lembaga negara
dengan memberi contoh dalam mengamalkan disiplin baik dalam hal jam kerja
maupun dalam melakukan pelayanan. Jika tidak disiplin dalam hal jam kerja maka
ASN seharusnya malu karena telah digaji dengan pajak rakyat. Berikutnya adalah
dengan contoh tauladan dari pimpinan dan pejabat tinggi karena menjadi role
model yang terlihat dalam kehidupan masyarakat dan yang paling penting disiplin
ini harus diterapkan oleh seluruh elemen masyarakat. Masyarakat harus disiplin
menerapkan 5M yaitu disiplin memakai masker, disiplin mencuci tangan, disiplin
menjaga jarak, disiplin menjauhi kerumunan, dan disiplin membatasi mobilitas dan
interaksi.
Pengamalan
dari Pancasila adalah tantangan terbesar dari Pancasila itu sendiri. Untuk
menginternalisasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari perlu salah satunya
untuk selalu disiplin. Pancasila bukan sekedar slogan ataupun pajangan di
ruangan-ruang kantor pemerintah namun harus menjadi sikap dan perilaku sehari-hari
yang salah satunya adalah disiplin menjaga prokes. Obat dan vaksin paling
mujarab untuk melawan corona adalah disiplin menjaga prokes.
Disclaimer |
---|
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |