Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Pembayaran Piutang Negara Menggunakan Virtual Account : Cepat ,Tepat, dan Akurat
Desiana Wahyuningsih
Minggu, 27 Juni 2021 pukul 22:28:48   |   1167 kali

Selama ini kita belum memiliki sistem pembayaran piutang negara yang secara otomatis dapat mengidentifikasi pihak yang melakukan pembayaran angsuran/pelunas piutang negara. Hal ini mengakibatkan terdapat banyak setoran tidak jelas dan mengendap lama di rekening penampungan piutang negara KPKNL Metro. Proses untuk melakukan verifikasi dan konfirmasi atas setoran tersebut telah dilaksanakan sesuai Perdirjen nomor PER-07/KN/2012 tentang Penatausahaan Hasil Pengurusan Piutang Negara dan Lelang namun setoran tersebut masih belum dapat teridentifikasi nama penyetor atau tujuan pembayaran. Setoran tidak jelas tersebut sangat merugikan bagi penanggung utang dan KPKNL karena setoran tidak dapat diperhitungkan sebagai pengurang utang dan tidak dapat diakui sebagai kinerja hasil pengurusan piutang negera.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Suherman, Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Metro, melakukan terobosan baru melalui inovasi Sistem Pembayaran Piutang Negara dengan menggunakan Virtual Account. Sistem ini dijalankan sejak Agustus 2019 dengan tujuan untuk mencegah terjadinya setoran tidak jelas, mengidentifikasi secara otomatis identitas penanggung utang yang melakukan pembayaran, serta memberikan kemudahan dan kepastian bagi penanggung utang dalam melakukan pembayaran piutang negara. Mekanisme pembayarannya menjadi lebih mudah dan praktis karena setiap penanggung utang diberikan satu nomor virtual account sebanyak 18 digit yang merupakan kombinasi dari kode bank, kode penyerah piutang, dan nomor register Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN). Dengan virtual account, seluruh pembayaran yang masuk ke rekening penampungan piutang negara secara otomatis akan muncul keterangan mengenai identitas penanggung utang yang melakukan pembayaran.

Inovasi virtual account selaras dengan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien khususnya tata kelola dalam penatausahaan hasil pengurusan piutang negara pada KPKNL. Dengan menggunakan virtual account, seluruh setoran yang masuk ke rekening penampungan piutang negara akan secara otomatis memunculkan keterangan nama penanggung utang yang melakukan penyetoran, sehingga proses verifikasi dan konfirmasi setoran dilaksanakan dengan cepat dan tidak melampaui norma waktu yang ditetapkan pada Perdirjen nomor PER-07/KN/2012, yang tentunya akan mencegah munculnya setoran tidak jelas.

Sistem pembayaran piutang negara dengan menggunakan virtual account merupakan adaptasi dari metode pembayaran yang saat ini marak digunakan pada transaksi perdagangan elektronik (e-commerce), adaptasi dari penggunaan virtual account untuk penyetoran uang jaminan lelang dan pelunasan harga lelang, dan studi banding melalui telepon penggunaan virtual account pada KPKNL Tarakan. Adaptasi dilakukan dalam pembuatan kode unik virtual account dimana 18 digit angka yang digunakan merupakan kombinasi dari kode bank, kode penyerah piutang, dan nomor register Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) yang diurus oleh KPKNL Metro.

Penggunaan virtual account berperan dalam menyempurnakan sistem pembayaraan. Dalam penerapannya setiap penanggung utang diberikan satu nomor virtual account sebagai kode unik untuk membedakan setiap setoran dari masing-masing Penanggung Utang sehingga pembayaran menjadi lebih mudah dan praktis karena Penanggung Utang tidak perlu mencantumkan nomor register dan tidak perlu melakukan konfirmasi pembayaran.

Implementasi virtual account sudah pasti memberikan dampak positif bagi para Penanggung Utang dan KPKNL sebagai pelaksana pengurusan piutang Negara. Penanggung Utang akan memperoleh kepastian dan kemudahan dalam melakukan pembayaran utang, karena setiap pembayaran pasti diperhitungkan sebagai pengurang utang dan penanggung utang juga tidak perlu lagi mencantumkan berita/keterangan dalam slip setoran, tidak perlu melakukan konfirmasi pembayaran ke KPKNL dan pembayarannya dapat dilakukan di mana saja (ATM, internet banking, mobile banking, teller bank, maupun jaringan link). Bendahara Penerimaan dapat dengan mudah mengidentifikasi setiap setoran yang masuk ke rekening penampungan piutang dan mempercepat proses penyetoran Hak Penyerah Piutang dan penyetotan PNBP berupa biaya administrasi sehingga tidak ada lagi saldo setoran mengendap atau setoran tidak jelas. Kinerja hasil pengurusan piutang negara dapat diakui dan terukur secara cepat karena setiap pembayaran piutang negara yang dilakukan oleh penanggung hutang dapat langsung teridentifikasi dan diakui sebagai Piutang Negara yang Dapat Selesai (PNDS) dan PNBP Biad Hasil Pengurusan Piutang.

Penggunaan virtual account menjadi salah satu upaya untuk meningkatan efektivitas dan efisiensi dalam penatausahaan hasil pengurusan piutang negara yang meliputi:

a. Efektif dalam mengidentifikasi secara otomatis nama penanggung utang yang melakukan pembayaran dan efektif mencegah terjadinya saldo setoran mengendap atau setoran tidak jelas,

b. Efisien dalam penggunaan waktu karena proses verifikasi dan konfirmasi dilakukan secara otomatis,

c. Proses pembayaran lebih sederhana karena penanggung utang tidak perlu mencantumkan berita/keterangan setoran dan tidak harus melakukan konfirmasi pembayaran,

d. Transparansi karena pada saat pembayaran secara otomatis muncul nama penanggung utang beserta saldo utang.

Sistem pembayaran piutang negara dengan menggunakan virtual account memberikan kemudahan dan kepastian bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Mudah bagi Penanggung utang untuk melakukan pembayaran karena pembayaran dapat dilakukan di seluruh jaringan e-channel perbankan atau di seluruh kantor cabang perbankan dengan menggunakan nomor khusus per Penanggung utang. Sedangkan bagi unit kerja mempermudah untuk mengidentifikasi seluruh pembayaran yang masuk ke rekening penampungan. Seluruh pembayaran dari Penanggung Utang terkonfirmasi dan diperhitungkan sebagai pembayaran serta , seluruh hasil pembayaran dari Penanggung Utang diakui sebagai prestasi kerja.


Sistem Pembayaran Piutang Negara menggunakan Virtual Account? Cepat, Tepat dan Akurat.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini