Memperingati Hari Kartini : Penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) Menghadapi Era New Normal
Ali Sodikin
Jum'at, 16 April 2021 pukul 15:07:18 |
1225 kali
Oleh:
Rusmawati Damarsari
PUG Dari Titik Nol
"Selamat pagi,
berita Covid-19
kali ini....," suara berita
di Stasiun TV A, pindah channel
hampir berita sama, “pemirsa, korban pandemi Covid-19 sudah hampir.....,”
"Ting, trang,
tok," bunyi piring, gelas beradu manakala diburu cepat selesai. Bisa-bisa
bila tidak fokus, “praaang”, bunyi yang tidak terduga dan tetiba pecah atau
retak.
"Tuit tuit
tuit," suara Ambulance membuat dag dig dug
jantung.
Mendadak lemas, adrenalin naik, stress menjadi.
Tidak terasa, setahun Pandemi Covid-19, dan hingga keadaan
sekarang, fenomena pandemi
Covid-19 membuat kehidupan dan pekerjaan berubah drastis, serta banyak menuntut adaptasi dengan cepat. Seakan
pepatah ahli biologi, Charles Darwin, terlepas dari prokontra teori
pengetahuannya yang kontraversial,
“Bukanlah spesies yang paling kuat
atau paling cerdas yang mampu survive, tapi mereka yang paling mampu
beradaptasi terhadap perubahan”.
Tidak terkecuali Indonesia, Pandemi ini
juga melanda negara-negara di seluruh dunia. Dikutip Google yang
mengambil data Covid-19
dari Data Repository by the Center for Systems Science and Engineering
(CSSE) at Johns Hopkins University, total per 14 April 2021 total kasus yang positif Covid-19 di Indonesia sejumlah 1.583.182
jiwa, dan yang meninggal sekitar 42.906
jiwa. Namun yang menarik, kasus
baru positif Covid-19 dan meninggal
mencapai rekor tertinggi pada tanggal 28 s.d. 30 Januari 2021.
Sementara itu dari data
resmi https://covid19.go.id/ dimana web ini adalah web yang ditunjuk
pemerintah dalam penanganan covid 19 menujukan bahwa data Positif Covid-19 adalah 1.583.182 jiwa
dan yang sembuh 1.431.892
jiwa, sementara yang meninggal 42.906
jiwa sebagai
update
terakhir
tanggal 14 April 2021.
Melihat
data tersebut, ditambah analisis data statistik harian, mingguan, dan bulanan
dari Data Resmi Penanganan
Covid 9, menunjukan harapan besar untuk tahun 2021 pandemi ini akan berangsur
menurun dan pulih ke era baru New Normal. Harapan tentu saja sah dan
boleh-boleh saja, namun kewaspadaan harus tetap menjadi prioritas agar proses
adaptasi
yang begitu cepat mampu diikuti dengan seksama.
Ketidakpastian era, dan
harapan era new normal adalah fenomena yang mesti dihadapi bersama, bukan hanya
secara individu, tetapi skenario sistem yang mesti turut bekerja sama untuk
saling membantu dan kolaborasi untuk keluar dari pandemik ini. Kemudian,
bagaimana Peran Pengarusutamaan
Gender (PUG) dalam Menghadapi Era New
Normal nanti?
Sebuah Ujian Epistemologi
PUG
Epistemologi dalam teori Posmodernisme (atau Ba’dal
Haddasah dalam bahasa Arab) adalah bukan hanya bermakna teori
pengetahuan saja, namun lebih kepada proses pembentukan, rekonstruksi
(pembentukan), bahkan dekontruksi (pembongkaran), serta wacana yang membangun
berbagai perubahan pengetahuan yang tercipta karena sebuah sistem kehidupan,
atau keadaan.
PUG dalam masa pandemi
ini, adalah fakta epistemologi yang benar-benar terjadi dalam keseharian,
dimana sistem kehidupan sudah bukan lagi sebuah ontologi, tetapi sudah menjadi
aksiologi dimana
kesetaraan secara tidak sadar
terbangun dengan sendirinya tanpa mekanisme trial and error
atau trade off atau uji materi akademis. Apa pasal?
Sekelumit issu di atas pada artikel ini, dimana sebuah
keluarga kecil sedang berjibaku menghadapi pandemi ini adalah epistemologi
PUG bahkan sekaligus aksiologi ujian dan bukti PUG dimana eksistesi PUG benar-benar
dibutuhkan secara informal dalam membangun kapasitas pembangunan. Peran kesetaraan menemukan momentum
yang benar-benar equilibrium. Uniknya, semua orang tidak bisa membantah
realitas ontologi, epistemologi dan aksiologi yang terjadi saat ini, dan
tentunya utuk menjelaskan PUG, sudah tidak perlu kembali mejelaskan secara
ontologi dalam bentuk teori atau idea serta konsep PUG.
Pembagian peran kerja
yang seimbang, pekerjaan rumah dan pekerjaan kantor, serta pekerjaan lingkungan
yang mesti menjaga sehat, bugar, tanpa stress dan sebagainya terus teruji dalam
keseharian. Ruang hidup untuk anak-anak
pun menjadi fokus, walaupun dalam suasana yang boleh dibilang “mencekam”.
PUG, secara tanpa sadar,
tentu saja mendapatkan ujian dan lulus dalam proses aplikasinya. Namun bagaimana PUG ini dalam menghadapi era
new normal? Apakah akan efektif hanya saat keadaan genting seperti pandemi Covid-19 saja?
Pengarusutamaan Gender (PUG) bukanlah suatu program atau kegiatan
seremonial semata, pada dasarnya PUG merupakan suatu strategi pembangunan
dalam tujuan mencapai suatu keadilan dan kesetaraan sesuai dengan
Instruksi Presiden No.9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan
Nasional.
Tentu saja, bila ditanya bagaimana peran PUG tersebut di era new normal?
maka semestinya PUG mampu menjawab persoalan ke depan, karena PUG adalah strategi
pembangunan yang terimplementasi ke dalam celah-celah atau ruang
informal yang selama ini sulit terealisir karena sistem birokrasi yang kadang
menjadi keuntungan ataupun sebaliknya.
Akan tetapi, dalam ujian PUG menghadapi bahkan bisa saja melewati era new
normal tersebut, maka tujuh prasyarat PUG benar-benar mesti menjadi fundamen
yang kuat.
Pertama, adalah komitmen yang tinggi para
pimpinan dan seluruh pegawai. Komitmen akan implementasi PUG ini sangat penting
bukan hanya sebatas simbol tatalaksana administrasi hukum Inpres semata, namun harus
menjadi tatalaksana kehidupan dalam praktek sehari-hari, di rumah, di kantor, dan di lingkungan lainnya.
Hal ini berarti membuka ruang kesadaran PUG hingga level aktifitas atau
dalam bahasa penulis pelaksanaan hingga level apistemologi dan aksiologis,
karena komitmen bersama ini sangat penting dalam membangun kerjasama yang win win
solution, high job desk sesuai kapasitas dan perannya.
Kedua, adalah kebijakan perspektif gender. Kebijakan
perspektif gender dapat dituangkan dalam Rencana Kerja atau Rencana Strategis
yang mengandung isu gender.
Ketiga, Adanya kelembagaan PUG
yang bertanggung jawab, dan ini bermakna carry over dari poin pertama dan kedua di atas, dimana
tercipta komitmen bersama mewujudkan arah gerak dan peta pelaksanaan yang satu
pintu, dengan harapan membantu terbentuknya strategi pembangunan. Dalam
hal Institusi ini, Kementerian Keuangan, lebih khusus Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, maka peran PUG
sebagai strategi pembangunan benar-benar dibutuhkan untuk manajemen aset yang nir gender, karena asset itu butuh
pengelolaan melewati lintas batas perbedaan.
Keempat, Sumber Daya Manusia (SDM), karena sangat diperlukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) terkait
pemerataan pemahaman terkait PUG. Dalam hal ini, SDM adalah semua entitas di
DJKN ini, karena PUG DJKN adalah kita dan kita adalah PUG DJKN. Dengan sendirinya memahami
dan mengamalkan bagaimana kesetaraan dalam bekerja dan beramal akan
diperhitungkan sesuai dengan kapasitas pekerjaan dan tanggung-jawab.
Budgeting yang tentunya bersifat triger, dimana posisi budget atau
anggaran dibutuhkan untuk memperdalam teori pengetahuan secara “kampanye”, agar pemahaman
dan pengamalan PUG terlaksana dari hulu hingga hilir. Bila diperlukan,
mekanisme pelatihan gender diadakan dalam menyokong nilai-nilai pancasila dan
kewarganegaraan dalam aktifitasnya sebagai ASN. Pelatihan PUG ini bisa menjadi
batu loncatan juga dalam parameter penilaian dalam tingkatan jabatan.
Kelima, adanya data terpilah sebagai informasi
penguat, agar terjadi evaluasi dan aktivasi mengenai target
yang sudah dicapai atau sebaliknya.
Keenam, adalah Gender Analisis, dimana data pemetaan baik yang eksisting maupun prediksi ke depan, tercantum secara dokumentatif, hal ini juga menjadi kekuatan data penelitian terkait program PUG ke depan dalam menghadapi era-era yang bisa jadi akan lebih berat dan menantang.
Ketujuh, adalah tidak
terlepasnya peran masyarakat sebagai “konstruksi” awal serta “aksiologi” PUG
dalam kehidupan nyata di luar institusi. Pada level ini, justru peran
masyarakat di tingkat sosial menjadi sangat penting sebagai ujian PUG yang
lebih luas, dimana peran PUG memperkokoh pilar Pancasila sebagai peran
aksiologi kewarganegaraan dimana isu kesetaraan pemahaman dan perbedaan secara
esensial menjadi titik tolak dalam hidup bermasyarakat.
Menuju Harapan Baru; Era New Normal
Ada yang menarik, Hari
Kartini
yang diperingati pada 21
April
tahun ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hari Kartini tahun ini diwarnai
dengan suasana dan tantangan karena pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
Kondisi berat dan berbeda ini sekaligus memperlihatkan dan membuktikan bahwa
ibu tidak saja menjadi penjaga dan pengelola kehidupan keluarga, tetapi juga
berperan besar untuk menjaga kesehatan maupun ekonomi keluarganya. Tidak terkecuali sosok Bapak, peran Ibu juga
membutuhkan
peran kesetaraan dimana berposisi sebagai sentral keseimbangan.
Kondisi saat ini, sesungguhnya membuktikan bahwa peran kesetaraan ini menjadi sangat penting dalam kondisi pandemi ini. Karena itu, PUG menjadi tonggak ke arah Era New Normal sebagai sebuah strategi pembangunan. Tentu saja ini terkait bagaimana ketujuh Prasyarat PUG di atas akan diuji dalam Pemulihan Ekonomi Nasional yang membutuhkan sebuah kolaborasi, atau kerjasama semua unsur, serta kesetaraan dalam mengisi era ini, yaitu sebuah harapan baru new normal. Selamat Hari Kartini.
###
Penulis adalah pegawai Sekretariat DJKN dan Focal
Point PUG Kementerian
Keuangan.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |