Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Indonesia Maju 2045: Kenyataan atau Fatamorgana
Aminah Nurmillah
Senin, 22 Maret 2021 pukul 16:04:04   |   66466 kali

Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi Negara-Negara Maju (OECD), memperkirakan bahwa pada tahun 2045 ekonomi Indonesia akan mencapai U$Rp8,89 triliun dan menjadi ekonomi terbesar ke-4 di dunia. Prediksi tersebut dilatarbelakangi, pada tahun 2030-2040, Indonesia akan mengalami bonus demografi. Jumlah penduduk Indonesia usia produktif akan mencapai 64 persen dari total penduduk sekitar 297 juta jiwa. Indonesia akan memiliki potensi antara lain salah satu pasar terbesar di dunia, kualitas SDM yang menguasai teknologi, inovatif, dan produktif; serta kemampuan mentransformasikan ekonominya.

Bonus demografi ibarat pedang bermata dua. Satu sisi merupakan keuntungan jika Indonesia berhasil mengkapitalisasikannya. Sebaliknya akan menjadi “bencana” apabila kualitas manusia Indonesia tidak disiapkan dengan baik, misalnya penduduk yang tidak berkualitas dan produktivitas rendah; serta rasio pekerja dan lapangan pekerjaan yang timpang.

Potensi tersebut harus diwujudkan antara lain dengan meningkatkan nasionalisme, kualitas SDM, membangun infrastruktur, dan transformasi ekonomi. Di samping itu, seluruh komponen bangsa (Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan dan masyarakat) harus bersinergi dan berkomitmen untuk menjadikan Indonesia Maju.

Negara Indonesia secara resmi berdiri, pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan diproklamasikannya Kemerdekaan Republik Indonesia oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta. Ketika mendirikan Negara Indonesia, founding fathers telah menetapkan pondasi Negara Indonesia yaitu Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika, (sering disebut juga 4 Pilar Kebangsaan). Dalam mewujudkan Indonesia Maju, segenap komponen bangsa harus meningkatkan nasionalisme dan berpegang teguh kepada 4 pilar kebangsaan dan melawan paham yang bertentangan dengan pondasi negara.

Banyak negara di dunia ini, yang tertinggal bahkan berantakan karena mengabaikan ketetapan yang telah disepakati dan lunturnya nasionalisme. Oleh sebab itu, kebersamaan dan nasionalisme harus selalu ditingkatkan; dan memfokuskan energi bangsa ini untuk membangun Indonesia. “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri’ (Presiden RI, Ir. Soekarno)

Salah satu penggerak utama kemajuan bangsa adalah kualitas SDM. Oleh sebab itu, sejak 2019, fokus utama APBN adalah pembangunan SDM. Pembangunan SDM Indonesia seyogyanya memfokuskan kepada karakter, pendidikan yang berorientasi kepada keahlian dan penguasaan teknologi.

Dunia pendidikan Indonesia harus mampu mencetak SDM yang mempunyai nasionalisme dan integritas tinggi. Lulusan pendidikan termasuk pendidikan tinggi diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja; terkoneksi dengan industri (link and macth); serta mengembangkan inovasi dan kreatifitas dengan menguasai teknologi. Non scholae sed vitae discimus (pendidikan harus memberi bekal untuk menjalani kehidupan, bukan hanya menghasilkan ijazah).

Salah satu faktor utama untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi (Todaro and Smith) adalah infrastruktur. Menyadari hal tersebut, semenjak tahun 2014, Pemerintah Indonesia gencar membangun infrastruktur. Infrastruktur akan mendorong produktivitas faktor-faktor produksi; memperlancar arus barang/jasa dan manusia; dan membuka keterisolasian daerah. Insfrastruktur akan menciptakan pemerataan pembangunan dan meningkatkan daya saing investasi Indonesia.

Untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, Indonesia harus melakukan transformasi ekonomi yang dapat meningkatkan produktivitas dan nilai tambah yang tinggi di berbagai sektor. Transformasi ekonomi seharusnya dilakukan antara lain dengan memperkuat sektor-sektor ekonomi prioritas, memperkuat industri manufaktur yang berorientasi eksport, memanfaatkan teknologi informasi, meningkatkan kapasitas ekonomi rakyat dan meningkatkan industri kreatif. Produk dalam negeri harus mempunyai nilai tambah dan daya saing sehingga kompetitif di pasar domestik maupun internasional. Disamping itu, seluruh komponen bangsa harus membangun cinta produk dalam negeri.

Kebijakan menuju Indonesia Maju harus direncanakan dengan baik. Jika bangsa Indonesia gagal dalam merencanakannya dengan baik, sama dengan merencanakan kegagalan. Oleh sebab itu dibutuhkan komitmen yang kuat untuk membuat perencanaan yang baik tersebut (unless commitment is made, there are only promises and hopes…but no plans, Peter Drucker)

Di samping itu, kebijakan yang telah direncanakan dengan baik harus dilaksanakan secara konsisten, terstruktur, sistematis dan masif. Siapapun pemimpin bangsa ini, harus mempunyai komitmen untuk melaksanakan kebijakan Indonesia Maju 2045, bersama-sama dengan seluruh bangsa Indonesia. Tiada keberhasilan tanpa kerja keras, cerdas serta kebersamaan. Dengan demikian Indonesia Maju 2045 akan menjadi kenyataan bukan fatamorgana, ketika semakin dekat, harapan/keindahannya akan lenyap.

(Kakanwil DJKN, Kemenkeu Kalbar, Edward Nainggolan)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini