Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Taman Krueng Daroy, Contoh Sukses Pengelolaan Bantaran Sungai di Banda Aceh
Anton Wibisono
Rabu, 24 Februari 2021 pukul 16:18:27   |   2490 kali

Rabu 27 Januari 2021, Walikota Banda Aceh meresmikan Pujasera Seutui di Kawasan Taman Krueng Daroy, Banda Aceh sebagai bagian dari tahap kedua penataan kawasan bantaran Krueng Daroy (Bahasa Indonesia: Sungai Daroy) sepanjang 800 meter melanjutkan revitalisasi tahap pertama sepanjang 900 meter. Pujasera berlantai 2 ini menjadi tempat bagi masyarakat sekitar memasarkan hasil UMKM kepada pengunjung Taman Krueng Daroy, sebuah icon baru serta destinasi wisata baru di Kota Banda Aceh[1].

Sebagaimana banyak kawasan bantaran sungai di tempat lain, kawasan sekitar Sungai Daroy yang melintasi Kota Banda Aceh dahulu merupakan kawasan kumuh. Sejak tahun 2018 Kementerian PUPR melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) menjadikan kawasan seluas 38,26 hektar ini menjadi contoh sukses penataan kawasan kumuh[2]. Dalam Program KOTAKU ini Kementerian PUPR bekerja sama dengan Pemko Banda Aceh serta secara aktif melibatkan masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar Sungai Daroy. “Kalau Pemda tidak bergerak dan masyarakat tidak terlibat aktif maka program tidak akan berjalan, bahkan kawasan yang sudah ditata akan kembali kumuh” pesan Menteri PUPR.

Spot Wisata

Saat ini Taman Krueng Daroy telah menjadi salah satu spot wisata di Kota Banda Aceh. Setiap jumat pagi sebagian anggota masyarakat (utamanya pegawai kantoran) berolahraga di sana, baik berjalan kaki, jogging, maupun bersepeda. Tentu saja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga jarak. Olahraga ini dirasa penting untuk menjaga imun tubuh agar tidak mudah terserang penyakit.

Selain keindahan taman dan pedestrian, Taman Krueng Daroy juga menampilkan mural yang menceritakan edukasi sejarah Aceh. Mural mengenai sejarah ini sengaja ditampilkan agar generasi muda tidak melupakan sejarah para pendahulunya. Kebetulan Taman Krueng Daroy tahap pertama memang bersebelahan dengan Taman Putroe Phang, yang sarat dengan cerita sejarah yaitu kecintaan Sultan Iskandar Muda kepada Permaisurinya Putri Kamaliah (masyarakat Aceh menyebutnya Putroe Phang) dari Kerajaan Pahang. Untuk mengobati rasa rindu Sang Permaisuri atas kampong halamannya, negeri Pahang, Sultan lantas membangun taman yang formasinya menyerupai bukit-bukit di Pahang[3]. Adapun Taman Krueng Daroy tahap kedua berakhir di Masjid Kupiah Meukotop atau Masjid Teuku Umar, spot wisata religi di Banda Aceh.

Manfaat Sosial dan Ekonomi

Selain bermanfaat secara lingkungan yaitu mengurangi potensi terjadinya banjir akibat sampah yang dibuang sembarangan, Taman Krueng Daroy juga memberikan manfaat lain yaitu manfaat sosial dan manfaat ekonomi. Manfaat sosial yang didapat adalah dengan tersedianya ruang terbuka hijau bagi publik di sekitar lokasi. Manfaat lain yang diperoleh adalah manfaat ekonomi berupa berdirinya Pujasera. Bagi pengunjung yang lelah berolahraga dapat beristirahat sambil mengisi perutnya serta menikmati nikmatnya Kopi Gayo di pujasera yang dikelola bersama oleh warga sekitar. Berdasarkan informasi dari pengelola di lapangan, barang-barang di pujasera disuplai oleh 25 kepala keluarga di sekitar lokasi taman, secara bergantian. Sungai Daroy bahkan ditanami ikan mujair yang dapat ditangkap oleh warga sekitar ataupun pengunjung yang kebetulan membawa alat pancing, makin menambah daya tarik bagi pengunjung.

Penertiban Daerah Pinggiran Sungai

Saat ini Kementerian PUPR di wilayah Aceh, dalam hal ini BWS Sumatera I bersama Kanwil DJKN Aceh, aktif menggandeng pemangku kepentingan untuk melakukan penertiban daerah pinggiran sungai. Upaya yang dilakukan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah daerah (baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota), Keuchik atau Kepala Desa, serta dengan melibatkan Kodam Iskandar Muda dan Polda Aceh untuk pengamanannya.

Diawal tahun ini Kanwil DJKN Aceh memberikan apresiasi kepada BWS Sumatera I yang telah melakukan penertiban pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang terletak di bantaran kanal banjir (floodway) Sungai Krueng Aceh,Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Kanwil DJKN Aceh berharap agar kegiatan penataan kanal banjir Sungai Krueng Aceh dapat dijadikan role model bagi Satuan kerja lainnya dalam rangka pengelolaan BMN sesuai prinsi 3T yaitu tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum[4].

-Rachmadi, Kanwil DJKN Aceh-


[1] https://bandaacehkota.go.id/berita/27698/wali-kota-resmikan-pujasera-seutui.html.

[2] https://ekonomi.bisnis.com/read/20181216/45/870007/krueng-daroy-jadi-contoh-bai-penataan-kawasan-kumuh

[3] http://bandaacehtourism.com/index.php/id/l/taman/taman-putroe-phang

[4] http://sda.pu.go.id/balai/bwssumatera1/article/penataan-flodway-sungai-krueng-aceh-selesai-100-djkn-aceh-memberikan-apresiasi-kepada-bws-sumatera-i

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini