Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Peran BUMN dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Dedy Sasongko
Jum'at, 02 Oktober 2020 pukul 10:04:09   |   70099 kali

Covid-19 telah membawa ketidakpastian terhadap perekonomian nasional dan global. Sebagai gambaran, pada triwulan II, ekonomi nasional mengalami kontraksi sebesar -5,32%. Untuk tahun 2020 ini, pertumbuhan ekonomi nasional diperkirakan sekitar -0,4% - 1%. Untuk itu, Pemerintah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), salah satunya dengan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kontribusi BUMN untuk Perekonomian Nasional

BUMN berjumlah 142 perusahaan dengan total aset Rp 8.092 triliun dan bidang usaha beraneka ragam. Total aset BUMN tersebut jauh melebihi aset super holding company Temasek (Singapura) yang bernilai Rp1.112,59 triliun dan Khazanah (Malaysia) sebesar Rp 463,59 triliun.

Selama tahun 2019, BUMN memberikan kontribusi kepada APBN sebesar Rp 470 triliun berupa dividen, setoran pajak dan PNBP Lainnya. Di samping itu, BUMN juga berkontribusi untuk perekonomian nasional melalui pengeluaran operasional dan capital expenditure-nya. Pengeluaran tersebut menyumbang terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dari sisi konsumsi dan investasi, yang akan meningkatkan demand dan mendorong perputaran ekonomi nasional.

BUMN telah menunjukkan peran yang strategis dalam pembangunan infrastruktur antara lain membangun jalan tol, beberapa bandara/pelabuhan, jalur/stasiun kereta api, melaksanakan program 35 gigawatt dan menciptakan harga BBM di Papua, sama dengan pulau Jawa. Hal ini akan meningkatkan percepataan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di Indonesia serta membuka akses wilayah sehingga memperlancar distribusi barang/jasa.

BUMN juga mempunyai social contribution berupa 1) penyedia barang dan/atau jasa dalam memenuhi hajat hidup orang banyak dengan harga yang relatif terjangkau misalnya melalui Perum Bulog, PT PLN dan PT Pertamina. 2) Menjadi perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh badan usaha lainnya, misalnya PERURI, PT Pos Indonesia,dan PT Taspen; 3) Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada masyarakat, pelaku usaha mikro, kecil dan koperasi misalnya pemberian Corporate Social Responsiliblity (CSR), kredit Ultra Mikro (UMi) dan pendampingan oleh PT Bahana Indonesia, PT PMN dan PT Pegadaian.

Dampak Covid-19 Terhadap Kinerja BUMN

Covid-19 memberikan dampak ke dunia usaha termasuk BUMN yang mempengaruhi kinerja BUMN secara keseluruhan. Terdapat 4 (empat) dampak utama yang dirasakan oleh BUMN yaitu dari sisi supply, demand, operasional, dan keuangan.

Supply bahan baku yang sangat diperlukan BUMN dalam proses produksi juga terganggu, termasuk yang berasal dari impor seperti bahan baku perusahaan farmasi dan petrokimia. Importasi bahan baku Indonesia mencapai 74% dari total nilai impor Indonesia.

Covid-19 mengurangi tingkat daya beli masyarakat sehingga mempengaruhi demand terhadap produk/jasa yang dihasilkan oleh BUMN. Penurunan demand tersebut mempengaruhi penjualan dan performa keuangan BUMN.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan social distancing sangat mempengaruhi BUMN di bidang transportasi, akomodasi dan pariwisata. Misalnya, maskapai penerbangan Garuda dan anak perusahannya, dimana operasional usaha penerbangan sempat diberhentikan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Walaupun larangan beroperasi sudah dicabut, namun kinerja sektor terdampak, belum pulih seutuhnya.

Semua dampak di atas, bermuara kepada kondisi keuangan BUMN terkait yaitu likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas. BUMN secara keuangan akan kesulitan untuk mendanai operasionalnya, membayar hutang yang jatuh tempo dan mengurangi kontribusi keuangan ke Negara (dividen, setoran pajak, dan PNBP Lainnya).

Peran BUMN dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Sebagai badan usaha yang dimiliki oleh Pemerintah, BUMN berperan sebagai agent of value creator dan agent of development. Sebagai agent of value of creator, BUMN diharapkan mampu memberikan kontribusi keuntungan ke negara. Sebagai agent of development, BUMN diharapkan berkontribusi kepada pembangunan nasional termasuk dalam pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 ini. Untuk mencapai tujuan tersebut Pemerintah telah melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 219 triliun (2005-2019) yang digunakan untuk peningkatan kinerja BUMN, restrukturisasi BUMN dan pendirian BUMN yang baru. Sedangkan untuk memperkuat permodalan BUMN karena dampak Covid-19, Pemerintah melakukan PMN ke BUMN sebesar Rp31,5 trilun.

Untuk mengatasi dampak ekonomi yang diakibatkan Covid-19, BUMN dilibatkan dalam program PEN yaitu menyalurkan kredit kepada UMKM dan koperasi; serta melakukan penjaminan kredit modal kerja. Kredit kepada UMKM dan koperasi disalurkan melalui kredit UMi oleh PT Pegadaian, PT PNM, dan PT Bahana. Disamping UMi yang plafonnya sampai Rp10 juta, disalurkan juga Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh perbankan BUMN dengan plafon sampai Rp 500jt. Bunga KUR sangat rendah karena disubsidi Pemerintah.

Penjamin kredit modal kerja untuk UMKM dilaksanakan oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo sampai plafon pinjaman Rp 10 miliar dan bunga disubsidi. Sementara itu, untuk korporasi, penjamin kredit modal kerja mulai Rp10 miliar-Rp1 trliun dilaksanakan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Kedua Lembaga tersebut merupakan Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki jenis penjaminan sovereign guarantee dan didukung peningkatan kapasitas finansial melalui PMN.

Kedua peran BUMN di atas adalah untuk mendorong dunia usaha berputar yang akan meningkatkan supply sekaligus demand bahan baku dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Diharapkan BUMN menjalankan perannya secara maksimal dan prudent, dan dunia usaha memanfaatkan fasiltas yang diberikan dengan penuh tanggungjawab.

Penulis : Edward UP Nainggolan (Kakanwil DJKN Kalbar)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini