Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Komunikasi Efektif, Kunci Sukses Pengurusan Piutang Negara di Tengah Pandemi Covid-19
Bintang Adita Putri
Senin, 24 Agustus 2020 pukul 14:39:07   |   1642 kali

Keberhasilan dalam mengupayakan penanggung utang atau debitur untuk dapat melunasi utangnya, merupakan suatu tantangan tersendiri di tengah masa pandemi Covid-19 (corona virus disease 2019-red) seperti sekarang ini. Bagi insan Piutang Negara, komunikasi menjadi salah satu kunci pendukung keberhasilan tersebut.

Tantangan dalam membangun komunikasi

Adanya pembatasan sosial membuat ruang dan jarak fisik dengan debitur semakin melebar. Layanan di Area Pelayanan Terpadu dan pertemuan tatap muka secara fisik perlu dibatasi. Berdasarkan data laporan jumlah produk hukum Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) selama bulan Maret sampai dengan Mei 2020, menunjukkan tidak terdapat produk Berita Acara Tanya Jawab (BATJ) dengan debitur. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selaku unit vertikal yang menjalankan wewenang PUPN Cabang menerbitkan produk surat panggilan/peringatan/imbauan dengan tanggal menghadap debitur pada bulan Juni 2020 yakni setelah masa darurat bencana non alam diperkirakan berakhir.


Terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Perdirjen) Nomor 7/KN/2020 tanggal 22 Juni 2020 tentang Panduan Pemberian Layanan Pengurusan Piutang Negara pada KPKNL dalam Status Bencana Nasional Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019, menjembatani tantangan dalam pelaksanaan pengurusan piutang Negara pada PUPN Cabang/KPKNL.

Di masa pandemi Covid-19, penggunaan media elektronik secara virtual seperti video conference bisa menjadi sarana komunikasi dengan debitur dan/atau aparat pemerintah, dimulai dari penyerahan Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) secara elektronik dan dilanjut dengan kegiatan penyampaian Surat Panggilan kepada penanggung utang. Kemudian, penyusunan BATJ, penagihan dengan surat paksa, dan kegiatan pemeriksaan. Hal ini sudah difasilitasi dengan terbitnya Perdirjen tersebut.

Namun, untuk produk yang memerlukan tanda tangan basah seperti BATJ dari hasil wawancara, pernyataan Bersama serta Berita Acara Pemberitahuan Surat Paksa masih tetap membutuhkan kehadiran debitur secara fisik. Sarana komunikasi virtual seperti ini diharapkan dapat mengatasi masalah jarak lokasi debitur yang jauh dari KPKNL, pilihan moda transportasi, bahkan masalah klasik non teknis seperti surat yang selalu kembali ke KPKNL karena tujuan alamat debitur yang kurang spesifik.

Faktor menurunnya kemampuan debitur

Penyebaran wabah Covid-19 memberi dampak bagi sebagian besar debitur yang ditangani DJKN selaku unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan yang menjalankan wewenang PUPN. Baik debitur yang berbentuk badan maupun perorangan. Secara nasional, kegiatan dunia usaha di dalam negeri semakin menurun pada Triwulan II 2020. Pertumbuhan ekonomi Indonesia turun hingga minus 5,32 persen pada kuartal II 2020.

Berdasarkan hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha yang dilakukan Bank Indonesia, penurunan tersebut tercermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang sebesar minus 35,75% pada Triwulan II 2020, hal ini terkontraksi lebih dalam dibandingkan dengan minus 5,56% pada Triwulan I 2020. Penurunan kegiatan dunia usaha terjadi pada berbagai sektor ekonomi dengan penurunan terdalam pada sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor jasa-jasa.

Menurut Badan Pusat statistik, dari sisi pengeluaran konsumsi rumah tangga, tercatat minus hingga 5,51 persen sepanjang April s.d. Juni 2020. Dampak terhadap berbagai sektor tersebut pun berpengaruh terhadap menurunnya kemampuan debitur untuk memenuhi kewajiban penyelesaian utang.

Lantas, bagaimana upaya membangun komunikasi dengan debitur yang kondisinya terdampak dari berbagai aspek? Ada beberapa hal penting dalam membangun komunikasi dengan debitur seperti diuraikan di bawah ini.

1. Siapkan “bekal” sebelum memulai komunikasi

Komunikasi yang efektif dapat diawali dari seberapa jauh pemberi pesan (komunikator) mengetahui dan/atau mengenal penerima pesan (komunikan) serta memahami isi pesan yang akan disampaikan. Oleh karena itu, kita perlu mempersiapkan hal-hal sebagai berikut:

a. Kumpulkan informasi mengenai debitur atau penjamin utang. Penting untuk memahami terlebih dahulu sifat/karakteristik secara personalnya dan pengaruh jika yang bersangkutan memiliki jabatan tertentu

b. Kuasai materi komunikasinya. Memahami isi dari BKPN debitur yang bersangkutan, misalnya saldo dan riwayat utang, kesepakatan yang pernah ada sebelumnya, serta menyiapkan peraturan terkait jika ada permohonan dari debitur.

c. Persiapkan data dan dokumen pendukung seperti BKPN dan kelengkapan data yang diperlukan.

d. Persiapkan mental dan fisik.

e. Pertimbangkan kemungkinan adanya faktor eksternal dalam hal harus turun ke lapangan.


2. Saat berkomunikasi, pastikan pesan sudah tersampaikan dan dipahami dengan baik

Sampaikan isi pesan secara profesional dan sopan. Pastikan maksud dan tujuan telah tersampaikan dan dipahami dengan baik oleh debitur, terutama dalam hal berkomunikasi secara virtual, yang sangat memungkinkan adanya gangguan jaringan saat berkomunikasi.


3. Dengarkan dan tangani

Mendengarkan apa yang disampaikan debitur merupakan salah satu hal yang tidak boleh dilewatkan dalam upaya membangun komunikasi yang baik. Dari hal tersebut didapatkan pertimbangan untuk memberikan solusi terhadap kondisi debitur, untuk selanjutnya menuju kesepakatan.

Sementara itu, terkait mekanisme penyelesaian dapat menyesuaikan kondisi terkini debitur dengan berpedoman pada aturan yang berlaku. Menyesuaikan dengan kondisi pandemi sekarang ini, dapat menawarkan Program Percepatan Pengurusan Piutang Negara sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor SE-1/KN/2020 tanggal 22 Juli 2020. Salah satunya yaitu fasilitas pelunasan dengan keringanan utang. Kita dapat sampaikan imbauan dengan disertai brosur keringanan utang yang menarik sebagaimana disebutkan dalam SE-1/KN/2020. Komunikasi yang baik dengan debitur diharapkan dapat menunjukkan rasa empati atas terjadinya pandemi, serta meningkatkan potensi debitur untuk menyelesaikan utang.

4. Imbauan dengan kata-kata yang halus dan memahami kondisi debitur

Dalam membuat imbauan atau peringatan dapat mempertimbangkan untuk menyertakan kalimat pembuka yang intinya memahami situasi pandemi Covid-19 merupakan waktu yang menantang dan sulit bagi debitur untuk menyelesaikan utang. Dapat pula menambahkan kalimat yang menyatakan apresiasi kepada debitur yang beritikad dan berkemampuan untuk melunasi utang segera setelah diterimanya imbauan dimaksud. Namun jika tidak, mintakan kesediaan debitur untuk membalas email, melakukan panggilan telepon, atau sarana komunikasi lainnya langsung ke petugas untuk dapat mendiskusikan alternatif kesepakatan.


5. Fokuslah pada tujuan positif yang ingin dicapai

Bagaimana dengan kemungkinan bertemu dengan debitur yang sulit diajak berkomunikasi? Menurut Sargent E. & T. Fearon,dalam bukunya dengan judul Cara Berbicara Kepada Setiap Orang Dalam Setiap Situasi, bahwa situasi yang sulit biasanya memancing kita untuk memikirkan sesuatu atau kemungkinan yang tidak kita inginkan. Kita kemudian menjadi fokus pada hal-hal negatif dalam situasi sulit itu. Hal yang harus dilakukan adalah tetaplah fokus pada hasil positif yang akan diperoleh dari komunikasi tersebut dan kondisi hubungan yang dimaksudkan untuk tercipta di masa depan. Dengan demikian, tujuan komunikasi kepada debitur tetap terarah dengan baik, maksud pesan dapat tersampaikan dengan efektif menurut cara yang positif dan profesional. Dalam situasi komunikasi yang sulit, menguasai keterampilan untuk menjalin rasa simpati adalah keterampilan untuk membina hubungan untuk menumbuhkan kepercayaan, memampukan kita mengubah pengalaman yang kurang positif menjadi lebih positif sekaligus mengembangkan tahap pemahaman yang lebih dalam.

Kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan debitur, baik secara langsung maupun virtual, memiliki peranan penting khususnya di tengah situasi pandemi Covid-19. Komunikasi yang terjalin dengan baik akan mendukung sisi teknis operasional pengurusan Piutang Negara. Untuk selanjutnya, diharapkan dapat menurunkan tingkat outstanding Pengurusan Piutang Negara dan meningkatkan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sisi Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara.

Penulis: Tim Bidang PN, Kanwil DJKN Suluttenggomalut


Referensi:

Sargent E. & T. Fearon. 2019. Cara Berbicara Kepada Setiap Orang Dalam Setiap Situasi, cet. ke-3. Terjemahan: Ursula Gyani Buditjahja. Bhuana Ilmu Populer, Jakarta. hal 269.

Bank Indonesia. 2020. SKDU Tw II –2020 : Kegiatan Dunia Usaha Turun. https://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Pages/SKDU-Tw-II-–-2020-Kegiatan-Dunia- Usaha-Turun.aspx. Diakses pada 11 Agustus 2020.

Badan Pusat Statistik. 2020. Ekonomi Indonesia Triwulan II 2020 Turun 5,32 Persen. https://www.bps.go.id/pressrelease/2020/08/05/1737/-ekonomi-indonesia-triwulan-ii-2020-turun-5- 32-persen.html. Diakses pada 11 Agustus 2020

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini