Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Membangun Jembatan Kapuas dengan Jurus Pamungkas untuk Perekonomian yang Bernas
Dedy Sasongko
Selasa, 18 Agustus 2020 pukul 06:55:34   |   1108 kali

IIMD World Competitiveness Center yang berbasis di Swiss, merilis peringkat daya saing Indonesia tahun 2019 menjadi urutan ke-32, sebelumnya tahun 2018 berada di peringkat ke-43. Penetapan peringkat tersebut didasarkan pada 4 (empat) indikator utama yaitu kinerja ekonomi, efisiensi birokrasi dan bisnis, dan infrastruktur. Kenaikan peringkat daya saing Indonesia menjadi yang tertinggi di Asia Pasifik.

Salah satu penyebab meningkatnya daya saing tersebut adalah meningkatnya pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Pemerintah sejak tahun 2015 dan tahun 2019 sebagian besar proyek infrastruktur tersebut sudah selesai pembangunannya. Infrastruktur akan menjadi penggerak utama sektor perekonomian dan memberikan multiplier effects yang signifikan terhadap sektor ekonomi seperti industri pengolahan, pertambangan, transportasi, pariwisata dan UMKM. Hal ini akan menciptakan lapangan pekerjaan yang pada akhirnya mengurangi pengangguran dan kemiskinan rakyat.

Di samping itu, pembangunan infrastruktur juga akan meningkatkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah NKRI, membuka keterisolasian daerah, memperlancar arus barang sehingga disparitas harga antar wilayah di Indonesia bisa diminimalkan. Pada akhirnya infrstruktur akan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Pembangunan Jembatan Kapuas III

Kalimantan Barat (Kalbar) yang tepat dilalui garis Khatulistiwa merupakan salah satu provinsi yang mempunyai posisi dan potensi strategis di wilayah Indonesia. Prov. Kalbar merupakan provinsi terbesar keempat sesudah Prov. Papua, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah, dan berbatasan dengan Serawak, Malaysia. Kalbar juga berbatasan langsung dengan laut Natuna dan selat Karimata, salah satu jalur transportasi laut yang padat dan sangat strategis. Di samping itu, Kalbar juga terkenal dengan provinsi seribu sungai, yang dilalui sungai besar dan kecil. Beberapa sungai yang terkenal antara lain Sungai Kapuas (sungai terpanjang di Indonesia), Melawi, Sambas, dan Sungai Landak.

Menurut BPS Maret 2019, tingkat kemiskinan Kalbar sebesar 7,49% berada pada peringkat ke-14 terbaik dari 34 provinsi, di bawah tingkat kemiskinan nasional yang sebesar 9,41% (Maret 2020, Kalbar turun menjadi 7,17%). Sementara itu pertumbuhan ekonomi Kalbar pada tahun 2019 adalah sebesar 5% dibawah pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,02%.

Dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kalbar, Pemerintah Pusat bekerjasama dengan pemerintah daerah telah membangun beberapa proyek strategis nasional antara lain 3 (tiga) Pos Lintas Batas Negara/PLBN (Aruk, Nanga Badau, dan Entikong); jalan trans Kalimantan dan jalan di perbatasan, Pelabuhan Kijing di Mempawah dan rencana pembangunan jembatan Kapuas III.

Pembangunan Jembatan Kapuas III mempunyai peran dan multiplier effects yang sangat strategis dalam pengembangan wilayah untuk peningkatan perekonomian Kalbar terutama Pontianak, Kubu Raya dan Mempawah yang bermuara kepada peningkatan kesejahteraan rakyat. Jembatan Kapuas III tersebut juga akan mengurangi beban Jembatan Kapuas I dan Jembatan Landak sehingga mengurangi kemacetan. Di samping itu, jembatan tersebut juga akan memperlancar akses ke Pelabuhan Kijing.

Alternatif Pendanaan Pembangunan Jembatan Kapuas III

Dalam membangun infrastruktur yang membutuhkan dana yang besar, dibutuhkan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemda dan masyarakat. Pembangunan Jembatan Kapuas III yang membutuhkan dana sekitar Rp1,4 triliun didanai APBN. Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar harus menyediakan lahan untuk pembangunan jembatan tersebut, yang diperkirakan membutuhkan dana Rp 200-an miliar.

Terdapat 3 (tiga) alternatif sumber dana untuk penyediaan lahan yang dapat dilakukan oleh Pemprov. Kalbar yaitu melakukan pinjaman, melakukan penghematan belanja daerah dan penjualan aset daerah yang idle. Jika melakukan pinjaman, Pemprov. Kalbar harus memenuhi kriteria yang diatur PP 107 tahun 2000 tentang Pinjaman Daerah dan memerlukan persetujuan dari DPRD dan/atau Menteri Keuangan. Disamping itu, pinjaman tersebut akan menimbulkan beban bunga.

Pemprov. Kalbar dapat juga melakukan penghematan belanja daerah seperti yang telah dilakukan selama ini terhadap Belanja Perjalanan Dinas. Namun Pemprov. Kalbar tentu harus “mengorbankan” program strategis pemda lainnya jika hasil penghematan tersebut dialokasikan untuk penyediaan lahan jembatan.

Alternatif pamungkas dan efisien adalah menjual tanah/bangunan milik Pemprov. Kalbar yang idle. Langkah ini sangat strategis untuk mengkonversi aset yang tidak produktif menjadi aset yang berguna bagi masyarakat. Pemprov. Kalbar harus memaksimalkan kontribusi asetnya untuk kemakmuran rakyat dan menghindari terjadinya aset yang idle. Hal ini selaras dengan ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Aset daerah yang idle tersebut dapat dijual untuk kepentiangan rakyat termasuk mendanai penyediaan lahan Jembatan Kapuas III.

Pembangunan Jembatan Kapuas III tersebut, juga menuntut peran dari masyarakat dengan mendukung pemerintah karena tujuan pembangunan jembatan tersebut adalah untuk kesejahteraan rakyat. Oleh sebab itu, diharapkan tidak terjadi spekulan tanah yang menyebabkan harga tanah menjadi tinggi sehingga dapat menghambat pembangunan jembatan tersebut. Mari bersama-sama mendukung pembangunan di Kalbar untuk kesejahteraan rakyat Kalbar.

Penulis : Edward UP Nainggolan (Kakanwil DJKN Kalbar)
Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini