Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Kontribusi Lelang terhadap Perekonomian di Wilayah Ciayumajakuning
Budi Prasetyo
Jum'at, 17 Juli 2020 pukul 12:57:33   |   630 kali

Penjualan barang melalui lelang merupakan salah satu jenis transaksi jual-beli yang sudah dikenal oleh masyarakat sejak jaman dahulu. Keunggulan lelang dibandingkan jenis transaksi jual-beli lainnya yakni dapat mengumpulkan beberapa calon pembeli dalam waktu yang bersamaan, sehingga terjadi kompetisi diantara peminat objek lelang, yang dapat menghasilkan harga yang optimal. Hal tersebut menguntungkan bagi penjual/pemilik barang. Dikarenakan alasan tersebut, Pemerintah memilih transaksi melalui lelang sebagai sarana jual beli barang-barang yang terkait dengan kepemilikan pemerintah (Barang Milik Negara/Daerah dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah), serta barang-barang eksekusi (sitaan, hak tanggungan, kepailitan, rampasan, temuan, dan tegahan). 



Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon sebagai instansi vertikal pemerintah pusat di bawah Kementerian Keuangan cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), salah satu tugas pokoknya pelayanan lelang, memiliki kontribusi mendorong perekonomian di wilayah kerjanya melalui pelaksanaan maupun edukasi lelang.


Kontribusi KPKNL Cirebon dalam mendorong perekonomian di Ciayumajakuning melalui aliran investasi dari pembeli kepada penjual melalui transaksi lelang. Peminat lelang KPKNL Cirebon tidak hanya masyarakat lokal, melainkan juga dari luar wilayah kerja KPKNL Cirebon. Situs lelang.go.id membuat pelaksanaan lelang semakin transaparan dan mudah dijangkau dan diikuti oleh siapapin, kapanpun, dan dimanapun. Hal tersebut dapat menekan angka inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Ciayumajakuning dimana menyebabkan uang masuk dari luar Ciayumajakuning.



Adapun wilayah kerja KPKNL Cirebon meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning). Objek lelang KPKNL Cirebon berasal dari berbagai pihak, seperti lelang eksekusi berasal dari pihak kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengadilan, Kantor Pelayanan Pajak, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai. Selain itu lelang karena peraturan perundang-undangan seperti hak tanggungan, jaminan fidusia, kepailitan, BMN/D, BUMN/D, dan lelang secara sukarela dari pihak swasta baik perorangan mapun badan usaha.



Pihak terkait yang merasakan dampak secara langsung dari penjualan lelang yaitu penjual, investor/pembeli dan pemerintah. Penjual mendapatkan hasil lelang secara langsung karena barang yang laku terjual akan diserahkan kepada Pemenang Lelang, pemerintah mendapatkan bea lelang sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penyetoran pajak penghasilan (PPh) dari penjualan tanah. Khusus pemerintahan daerah mendapatkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari setiap transaksi lelang tanah. Sementara, investor/pembeli mendapatkan barang yang dibutuhkan untuk digunakan sendiri maupun sebagai investasi. 



Dari aspek hukum, pelaksanaan lelang merupakan solusi terhadap penegakan hukum, seperti lelang barang rampasan oleh kejaksaan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, lelang hak tanggungan atas perkara kredit macet pada perbankan, lelang BMN yang kondisi rusak berat dan sudah tidak digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi, para pihak yang berperkara di pengadilan, dan peristiwa kepailitan.
Secara statistik, kontribusi lelang KPKNL Cirebon terhadap perekonomian selama tahun 2019 dan semester I tahun 2020, adalah sebagai berikut.



Pada semester II tahun 2020, KPKNL Cirebon akan terus meningkatkan kontribusi pada perekonomian di Ciayumajakuning dengan cara mendorong permohonan maupun pelaksanaan lelang melalui situs lelang.go.id, sehingga masyarakat baik di Ciayumajakung maupun yang berdomisili di daerah lain dapat menjadikan lelang.go.id sebagai media pilihan dan solusi jual-beli barang yang MANTUL (Mudah, Aman, Tepercaya, dan Unggul).

Penulis: Ahmad Fananie (Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Cirebon)



Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini